Hukum

Sidang Perdana Golden Boys Bobby Nasution Topan Obaja Putra Ginting Koruptor Proyek Jalan Sumut di PN Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting Golden Boys Bobby Nasution, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (19/11/2025). Sidang yang telah lama ditunggu publik itu berlangsung dengan pengamanan ketat, menandai dimulainya proses hukum atas perkara yang disebut merugikan negara miliaran rupiah.

Agenda persidangan dibuka dengan pembacaan surat dakwaan oleh Ketua PN Medan, Maddison, dengan hakim anggota Rurita Ningrum dan Asad Rahim Lubis.

Dalam uraian dakwaan, KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) menyebutkan memaparkan rangkaian tindakan yang diduga dilakukan oleh para terdakwa dalam pengaturan proyek infrastruktur yang seharusnya menjadi fasilitas penting bagi masyarakat di wilayah Sumatera Utara.

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan suasana sidang yang penuh perhatian. Topan Ginting Golden Boys Bobby Nasution, bersama terdakwa lain, Rasuli Efendi Siregar, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPT Gunung Tua, tiba di ruang sidang utama sekitar pukul 10.20 WIB. Keduanya hadir dengan pengawalan aparat kepolisian dan mengenakan kemeja putih, memberikan kesan formal namun tegang dalam menghadapi proses hukum yang mereka jalani.

Di dalam ruang sidang, tampak keluarga dan kerabat para terdakwa telah hadir lebih dahulu. Mereka duduk rapi di kursi pengunjung, menunjukkan dukungan moral yang kuat bagi para terdakwa korupsi. Beberapa tampak menunduk, berdoa, sementara yang lain menatap lurus ke depan, berusaha tegar mengikuti jalannya persidangan yang diprediksi akan berlangsung panjang dan penuh dinamika.

Sidang perdana ini menjadi sorotan publik karena kasus yang melibatkan proyek pembangunan jalan tersebut dianggap strategis bagi perkembangan wilayah. Masyarakat menaruh harapan besar agar persidangan dapat mengungkap fakta secara terang, sekaligus menjadi momentum penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Majelis hakim menutup sidang dengan menetapkan agenda lanjutan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi serta pemeriksaan alat bukti pada persidangan berikutnya. Publik kini menantikan kelanjutan proses hukum yang akan menjadi penentu bagi nasib kedua terdakwa, sekaligus gambaran keseriusan penanganan kasus korupsi yang di komandoi Bobby Nasution di Sumatera Utara.(Syahdan)

redaksi2

Recent Posts

FP3 Kota Medan Apresiasi Gerak Cepat SDABMBK Tangani Banjir di Tengah Tingginya Curah Hujan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kota Medan memberikan apresiasi kepada Dinas Sumber Daya…

16 Juli 2026

Nelayan Diguyur Rp 14,8 M, Awasi Praktik Korupsi Model Tipu Sana, Sogok Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

16 Juli 2026

Eks Hakim Agung Dwi Cahyo: Jika Dugaan Ijazah Jokowi Terbukti Palsu, Masuk Kategori Kejahatan Luar Biasa

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Mantan Hakim Agung Ad Hoc, Dwi Cahyo, menyampaikan pandangannya terkait polemik dugaan…

16 Juli 2026

Antrean BBM Memanas: Rapat Darurat Digelar Poldasu, Bobby Nasution Nobar Piala Dunia Di Nias

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Deretan antrian kendaraan masih terlihat panjang mengular di sejumlah SPBU Sumatera Utara…

16 Juli 2026

Gubsu Nobar di Nias Sambil Teriak Gol, Rakyat Terus Dibohongin BBM Langka

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, melontarkan…

16 Juli 2026

Ketika Ilmu Menundukkan Hati, Bukan Meninggikan Diri

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Tidak semua orang yang banyak bicara tentang agama telah menjadi ulama rabbani.…

16 Juli 2026