Hukum

Razman Arif Nasution: Laporkan Pengelola Pasar ke APH, Berpotensi Picu Kekisruhan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Praktisi hukum nasional Dr. H. Razman Arif Nasution, SH, S.Ag., MA (Ph.D), mengkritisi langkah Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, yang berencana melaporkan pengelola pasar ke aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan kerugian pengelolaan retribusi pasar.

Razman menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di lingkungan pasar tradisional Kota Medan dan tidak menyelesaikan akar persoalan secara komprehensif.

Ia juga menyebut, kebijakan yang diambil manajemen PUD Pasar selama ini merupakan bagian dari mekanisme internal perusahaan daerah, termasuk penetapan besaran retribusi yang dilakukan melalui tahapan evaluasi dan rapat internal bersama unsur terkait di lingkungan PUD Pasar Kota Medan.

“Kalau penetapan retribusi itu adalah keputusan internal PUD Pasar sendiri, maka sangat janggal jika kemudian pengelola yang dipersoalkan seolah-olah merugikan daerah,” ujar Razman di Medan, Minggu (10/5).

Menurutnya, pelaporan ke APH seharusnya dilakukan jika terdapat bukti kuat adanya pelanggaran, seperti tunggakan atau penyalahgunaan kewenangan yang jelas dari pihak pengelola.

Razman juga menilai, jika terdapat dugaan kerugian yang telah berlangsung lama, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan pihak yang pernah menetapkan sistem pengelolaan sebelumnya.

Ia turut meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Dirut PUD Pasar agar tidak menimbulkan instabilitas di tengah masyarakat.

“Pemerintah kota harus hadir menjaga kondusifitas, bukan membiarkan polemik berlarut,” tegasnya.

Sementara itu, Anggia Ramadhan yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, sebelumnya diketahui memiliki sejumlah rekam jejak jabatan, di antaranya pernah menjabat sebagai Ketua KPID Sumatera Utara periode 2022–2025, dosen di Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan, serta anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi periode 2018–2021.

Dalam keterangannya sebelumnya, Anggia menyebut rencana pelaporan terhadap pengelola pasar merupakan bagian dari upaya penertiban dan penyelamatan keuangan daerah, berdasarkan temuan internal dan indikasi potensi kerugian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di tengah polemik tersebut, gelombang desakan evaluasi terhadap Dirut PUD Pasar juga muncul dari kalangan pedagang. Pada Jumat (17/04/2026), Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Medan bersama elemen masyarakat menggelar aksi dan audiensi di Kantor Wali Kota Medan. Mereka meminta Wali Kota Medan Rico Waas mengevaluasi bahkan mencopot Dirut PUD Pasar karena dinilai memicu kegaduhan di pasar tradisional.

Aksi serupa kembali terjadi pada Senin (20/04/2026), ketika APPSI Kota Medan kembali menggeruduk Kantor Wali Kota Medan. Massa aksi membawa sejumlah tuntutan, termasuk evaluasi kinerja 100 hari Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan, dengan alasan kondisi pasar dinilai semakin tidak kondusif dan berdampak pada menurunnya aktivitas perdagangan.

Dalam aksi tersebut, perwakilan pedagang juga menilai kebijakan perubahan pola kerja sama dan pengelolaan pasar yang dilakukan direksi baru menimbulkan ketidakpastian di lapangan. Sejumlah pedagang mengaku omzet mereka menurun akibat kondisi pasar yang tidak stabil.

Selain itu, muncul pula kekhawatiran dari sebagian pengelola unit pasar terkait potensi perubahan sistem retribusi dan perjanjian kerja sama yang dinilai belum memiliki kejelasan teknis implementasi di lapangan. Hal ini dinilai turut memperkeruh suasana di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan.

Hingga kini, polemik pengelolaan PUD Pasar Kota Medan masih menjadi sorotan berbagai pihak, sementara desakan kepada Wali Kota Medan untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran direksi terus menguat.

Laporan : Agus Yahya

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Rp14 Triliun Kredit Macet, BNI Medan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Di Tembung, Abang Beradik Jalankan Bisnis Gelap Jual Sepedamotor Sistem Online Di Gudang Misterius

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

31 Mei 2026

Titi Gantung Dulu Bangunan Cagar Budaya Bersejarah, Kini Dibiarkan Semrawut dan Belepotan di Sana-Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

LIPPSU: Di Sini Pertalite Dibatasi, Di Tempat Lain Mafia BBM Pesta Keuntungan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Aku Taat dan Menyembah-Mu, Mengapa Ujian Ini Tak Berkesudahan Ya Rabb?

Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…

31 Mei 2026

LIPPSU: PT PSU Salah Urus Sejak Awal, Kini Semua Hancur Lebur Jadi “Tepung Terigu”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…

30 Mei 2026