LANGKAT, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu (12/7), menyoroti perjalanan politik pemerintahan Kabupaten Langkat yang kembali diterpa polemik.
Belum reda kasus dugaan suap proyek yang menyeret Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, kini muncul tudingan terkait keabsahan riwayat pendidikan Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti.
“O alah, nasib-nasib! Ondim sekarang mungkin tiap malam digigit nyamuk Anopheles di penjara KPK. Baru penggantinya duduk sebagai Plt Bupati, sudah disengat pula isu ijazah. Langkat ini kapan tenangnya?” sindir Azhari Sinik.
KPK menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat setelah operasi tangkap tangan (OTT). Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek pada Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Tiorita kemudian menerima amanah sebagai Plt Bupati Langkat pada 6 Juli 2026.
Penunjukannya dilakukan setelah Syah Afandin menghadapi proses hukum di KPK, sehingga roda pemerintahan dan pelayanan publik Kabupaten Langkat tetap berjalan.
*Perjalanan Tiorita*
Perjalanan Tiorita menuju kursi Plt Bupati Langkat berlangsung di tengah perubahan cepat peta pemerintahan daerah.
2024 – Berpasangan dengan Syah Afandin dalam Pilkada Langkat.
Februari 2025 – Memulai jabatan sebagai Wakil Bupati Langkat.
2 Juli 2026 – Syah Afandin terjaring OTT KPK terkait dugaan suap proyek.
3 Juli 2026 – KPK menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka.
6 Juli 2026 – Tiorita menerima SK sebagai Plt Bupati Langkat.
7 Juli 2026 – Mengingatkan OPD dan kepala dinas agar menghindari praktik korupsi.
10 Juli 2026 – Melakukan sidak disiplin aparatur di RSUD Tanjung Pura.
Namun, Azhari menegaskan tudingan mengenai ijazah atau riwayat pendidikan bermasalah tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta hukum sebelum diuji dan dibuktikan lembaga berwenang.
“Kalau memang ada laporan masyarakat, buka dokumennya. Jangan perang opini. Kampus penerbit, PD Dikti, KPU dan instansi kepegawaian harus dicocokkan datanya,” tegasnya.
*Dugaan Penyebab Polemik*
Menurut LIPPSU, bila benar terdapat ketidaksesuaian riwayat pendidikan, sedikitnya terdapat sejumlah kemungkinan yang harus diuji, mulai dari verifikasi administrasi yang hanya bersifat formal, data antarlembaga yang belum terintegrasi, perbedaan pencantuman gelar dalam dokumen, hingga tidak dilakukannya klarifikasi mendalam kepada institusi pendidikan.
Selain itu, laporan atau keberatan masyarakat yang pernah disampaikan namun belum memperoleh kepastian juga dinilai dapat menjadi penyebab polemik terus berulang dan berkembang di ruang publik.
Azhari meminta aparat tidak membangun kesimpulan berdasarkan isu media sosial. Penyelidikan, katanya, harus berangkat dari dokumen asli dan keterangan resmi institusi pendidikan.
“Ijazah asli atau tidak itu bukan ilmu tebak-tebakan. Ambil ijazahnya, cek nomor, tahun masuk, tahun lulus, transkrip, skripsi, buku induk mahasiswa dan data kampus. Beres!” katanya.
Azhari juga mempertanyakan bagaimana proses verifikasi dokumen Tiorita ketika maju sebagai calon Wakil Bupati Langkat. Menurutnya, jika polemik tersebut telah menjadi perhatian masyarakat, KPU maupun instansi terkait perlu memberikan penjelasan berdasarkan dokumen resmi agar tidak berkembang menjadi bola liar.
“Kalau ada perbedaan gelar atau riwayat pendidikan dalam sejumlah dokumen, jelaskan dari mana asal perbedaannya. Siapa yang memverifikasi, dokumen apa yang digunakan dan apakah pernah dilakukan klarifikasi langsung kepada lembaga pendidikan penerbit? Ini yang harus dibuka,” ujar Azhari.
LIPPSU menilai kepastian atas polemik tersebut semakin penting karena Tiorita kini memegang kendali pemerintahan Kabupaten Langkat setelah Syah Afandin tersandung perkara KPK.
“Jangan satu masalah belum selesai, muncul masalah baru. Ondim disengat KPK, penggantinya jangan sampai ikut tersengat polemik administrasi. Buka datanya, uji faktanya dan beri kepastian kepada rakyat Langkat,” tegas Azhari.
LIPPSU juga meminta Tiorita mempertimbangkan membuka dokumen pendidikan yang relevan kepada lembaga berwenang guna mengakhiri polemik dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Jangan sampai Ondim baru masuk jeruji karena kasus dugaan suap, lalu pemerintahan penggantinya sibuk pula menjawab isu ijazah. Langkat butuh pemerintahan yang bekerja, bukan sinetron politik bersambung setiap pekan,” pungkas Azhari.
Penulis : Ahmadi












