Hukum

LIPPSU: Jejak Korupsi Masih Menganga di RS Khusus Paru Sumut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Jumat (29/5), menyoroti berbagai catatan dan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan serta pengelolaan fasilitas di UPTD Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Utara yang hingga kini masih menuai sorotan publik.

Menurut Azhari, berbagai persoalan yang mencuat mulai dari dugaan pengurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi bangunan, hingga keterlambatan operasional fasilitas radiologi menunjukkan perlunya pengusutan menyeluruh oleh aparat penegak hukum maupun auditor negara.

“Jejak dugaan korupsi di RS Khusus Paru ini masih menganga. Publik perlu mendapatkan penjelasan yang transparan terkait penggunaan anggaran belasan miliar rupiah yang bersumber dari APBD,” ujar Azhari.

Ia menyinggung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumatera Utara tahun 2025 yang mencakup audit terhadap unit kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, termasuk UPTD Rumah Sakit Khusus Paru di bawah naungan Dinas Kesehatan Sumut.

Meski tidak ada LHP tunggal yang secara khusus hanya membahas RS Paru, kata Azhari, sejumlah poin pemeriksaan berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan dan operasional rumah sakit tersebut.

Dalam dokumen Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), misalnya, tercatat adanya saldo piutang UPT Rumah Sakit Khusus Paru sebesar Rp39.987.890 yang menjadi bagian dari total piutang Dinas Kesehatan Sumut.

Selain itu, BPK juga disebut memberikan rekomendasi kepada seluruh UPTD kesehatan agar memperketat sinkronisasi program pelayanan medis gratis, efisiensi belanja obat dan alat kesehatan, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan BLUD.

Sorotan paling tajam muncul pada proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung RS Khusus Paru dengan nilai anggaran sekitar Rp15 miliar. Sejumlah elemen masyarakat dan organisasi pers sebelumnya telah melaporkan dugaan penyimpangan proyek tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Adapun dugaan penyimpangan yang disorot meliputi ketidaksesuaian spesifikasi bangunan, pengurangan volume fisik pekerjaan, hingga dugaan mark-up atau penggelembungan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

“Kalau benar ada pekerjaan yang tidak sesuai bestek tetapi pembayaran sudah dicairkan penuh, maka itu berpotensi menjadi kelebihan bayar dan merugikan keuangan daerah,” kata Azhari.

LIPPSU juga menyoroti belum optimalnya fungsi ruang radiologi yang menjadi bagian dari proyek tersebut. Ruangan itu disebut sempat belum dapat difungsikan karena masih menunggu penyesuaian teknis dan proses izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Dalam proyek tersebut, sejumlah komponen khusus ruang radiologi seperti pintu lapis timbal, dinding proteksi radiasi hingga sistem keamanan radiasi menjadi bagian yang ikut disorot publik karena berkaitan langsung dengan standar keselamatan operasional fasilitas kesehatan.

Berdasarkan dokumen pengadaan yang beredar, proyek tersebut diketahui melibatkan sejumlah pejabat teknis, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak kontraktor pelaksana. Karena itu, LIPPSU meminta aparat penegak hukum mendalami seluruh proses perencanaan, pelaksanaan hingga pencairan anggaran proyek.

Azhari juga mendesak agar hasil audit dan perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut tidak berhenti sebatas temuan administratif semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti apabila ditemukan unsur pidana korupsi.

“Jangan sampai proyek kesehatan yang seharusnya menunjang pelayanan masyarakat justru menjadi ladang permainan anggaran,” pungkasnya.

Sementara itu, manajemen UPTD RS Khusus Paru Provinsi Sumatera Utara memberikan tanggapan atas berbagai sorotan yang berkembang terkait proyek pembangunan dan rehabilitasi fasilitas rumah sakit tersebut.

Direktur UPTD RS Khusus Paru Sumut, dr. Jefri Suska, menegaskan bahwa proyek pembangunan telah berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku serta mendapat pengawasan dan proses audit dari lembaga terkait.

“Kami menghormati berbagai masukan dan kontrol sosial dari masyarakat. Namun perlu kami tegaskan bahwa proyek ini telah berjalan sesuai mekanisme dan juga sudah melalui proses audit,” ujarnya.

Terkait ruang radiologi yang belum langsung beroperasi, pihak rumah sakit membantah adanya kegagalan struktur bangunan ataupun proyek mangkrak.

Menurut manajemen, kendala utama berada pada proses penyempurnaan teknis terhadap pintu ruang radiologi agar memenuhi standar keamanan radiasi sebelum memperoleh izin operasional dari Bapeten.

“Ruangan radiologi tidak bisa langsung digunakan begitu saja karena harus melalui proses uji paparan dan sertifikasi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Ini demi keselamatan pasien, tenaga medis, dan lingkungan sekitar,” jelasnya.

Manajemen juga menegaskan siap mengikuti seluruh proses pemeriksaan apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum maupun auditor negara.

“Kami terbuka terhadap proses klarifikasi dan siap memberikan data maupun dokumen yang diperlukan sesuai aturan,” katanya.

Pihak rumah sakit berharap masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil resmi pemeriksaan lembaga yang berwenang.

Laporan : Heriyanto

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Rp14 Triliun Kredit Macet, BNI Medan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Di Tembung, Abang Beradik Jalankan Bisnis Gelap Jual Sepedamotor Sistem Online Di Gudang Misterius

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

31 Mei 2026

Titi Gantung Dulu Bangunan Cagar Budaya Bersejarah, Kini Dibiarkan Semrawut dan Belepotan di Sana-Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

LIPPSU: Di Sini Pertalite Dibatasi, Di Tempat Lain Mafia BBM Pesta Keuntungan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Aku Taat dan Menyembah-Mu, Mengapa Ujian Ini Tak Berkesudahan Ya Rabb?

Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…

31 Mei 2026

LIPPSU: PT PSU Salah Urus Sejak Awal, Kini Semua Hancur Lebur Jadi “Tepung Terigu”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…

30 Mei 2026