Hukum

Korupsi Jalur Hijau Importasi Barang Si Dedy Congor

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti pemeriksaan mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/5), Azhari menilai kasus tersebut membuka tabir dugaan permainan “jalur hijau” dalam proses importasi barang yang selama ini merugikan negara dan merusak sistem pengawasan kepabeanan.

“Kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi kepabeanan. Dugaan pengaturan jalur hijau untuk meloloskan barang impor tertentu menunjukkan adanya praktik korupsi terstruktur yang melibatkan oknum pejabat dan pengusaha,” ujar Azhari.

Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap Ahmad Dedi alias Dedi Congor menjadi bagian penting dalam pengembangan kasus dugaan suap importasi barang yang sebelumnya terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Februari 2026. Dalam OTT tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari unsur pejabat Bea Cukai dan pihak swasta yang diduga terkait dengan perusahaan kargo PT Blueray Cargo Group.

Menurut Azhari, publik kini menunggu keberanian KPK untuk mengusut tuntas aktor utama di balik praktik manipulasi jalur importasi tersebut. “Jangan berhenti di level pelaksana atau pejabat menengah. Harus diungkap siapa pengendali dan pihak yang menikmati keuntungan terbesar dari permainan jalur hijau impor ini,” katanya.

Berdasarkan informasi yang berkembang dalam proses penyidikan, Ahmad Dedi diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penerimaan uang dari PT Blueray Cargo kepada sejumlah pejabat di lingkungan Ditjen Bea Cukai guna memuluskan pengurusan bea masuk dan importasi barang.

Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar 5,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5), Dedi menjadi sorotan karena berlari meninggalkan lokasi untuk menghindari kejaran awak media. Mengenakan kemeja putih dan sepatu hitam, ia terus berlari menuju area hotel di samping gedung KPK tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyebut pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan penerimaan uang dalam pengurusan bea dan importasi barang. “Ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang,” ujarnya.

Dalam penyidikan perkara tersebut, KPK juga mendalami modus manipulasi jalur pemeriksaan barang impor. Barang yang seharusnya masuk kategori “jalur merah” dan wajib menjalani pemeriksaan fisik ketat diduga dialihkan menjadi “jalur hijau” agar dapat keluar lebih cepat dari pelabuhan tanpa pemeriksaan mendetail.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan pengaturan parameter sistem atau “rule set targeting” dalam basis data Ditjen Bea Cukai untuk meloloskan barang milik perusahaan tertentu agar tidak terdeteksi sebagai risiko tinggi.

Tak hanya dugaan suap, perkara ini juga mengungkap indikasi gratifikasi berupa pemberian fasilitas hiburan hingga barang mewah. Dalam dakwaan yang berkembang di persidangan, total dugaan suap disebut mencapai Rp61,3 miliar, disertai pemberian fasilitas hiburan bernilai miliaran rupiah, jam tangan mewah, hingga kendaraan premium.

LIPPSU meminta KPK membuka secara transparan seluruh aliran dana dan pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Azhari menegaskan praktik permainan jalur importasi tidak mungkin berjalan tanpa adanya jaringan yang kuat di internal birokrasi maupun pihak swasta.

“Kalau benar ada pengondisian sistem sampai pengaturan jalur merah menjadi jalur hijau, maka ini sudah masuk kategori korupsi sistemik. Negara dirugikan dan pelaku usaha yang taat aturan juga menjadi korban,” tegasnya.

Laporan : Hendra Gunawan

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Rp14 Triliun Kredit Macet, BNI Medan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Di Tembung, Abang Beradik Jalankan Bisnis Gelap Jual Sepedamotor Sistem Online Di Gudang Misterius

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

31 Mei 2026

Titi Gantung Dulu Bangunan Cagar Budaya Bersejarah, Kini Dibiarkan Semrawut dan Belepotan di Sana-Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

LIPPSU: Di Sini Pertalite Dibatasi, Di Tempat Lain Mafia BBM Pesta Keuntungan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Aku Taat dan Menyembah-Mu, Mengapa Ujian Ini Tak Berkesudahan Ya Rabb?

Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…

31 Mei 2026

LIPPSU: PT PSU Salah Urus Sejak Awal, Kini Semua Hancur Lebur Jadi “Tepung Terigu”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…

30 Mei 2026