Sumut

LIPPSU Dorong Kajian Sejarah Sumatera Timur, Dukung Wacana Pemekaran Sumatera Pantai Timur

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyampaikan bahwa wacana pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur perlu dilihat tidak hanya dari aspek administratif dan politik kekinian, tetapi juga dari perspektif sejarah pembentukan wilayah di Sumatera. LIPPSU menilai secara historis, sebelum terbentuknya Provinsi Sumatera Utara, pernah terdapat struktur dan gagasan awal Provinsi Sumatera Timur yang menjadi bagian penting dalam perjalanan tata pemerintahan di kawasan tersebut.

Karena itu, LIPPSU menilai diskursus pemekaran atau upaya menghidupkan kembali konsep Provinsi berbasis wilayah Pantai Timur dapat dipahami sebagai bagian dari pengulangan sejarah pemerintahan daerah, sepanjang tetap berada dalam koridor konstitusi, kajian ilmiah, serta mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat saat ini.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menyampaikan bahwa setiap aspirasi pemekaran daerah merupakan hak konstitusional yang sah, namun harus ditempuh melalui mekanisme hukum, kajian akademik, dan kesepakatan seluruh pemangku kepentingan agar tidak menimbulkan dampak sosial maupun politik di daerah.

LIPPSU juga menyoroti berkembangnya berbagai pandangan publik, termasuk kritik dari sejumlah elemen seperti Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN) yang menilai langkah Bupati Batubara, Baharuddin Siagian, dalam keterlibatannya di Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur (KPP Sumatera Pantai Timur) sebagai bagian dari dinamika politik yang perlu disikapi secara etis dalam tata kelola pemerintahan.

Menurut LIPPSU, dinamika tersebut menunjukkan bahwa isu pemekaran wilayah telah menjadi perhatian luas masyarakat, sehingga seluruh pihak, termasuk kepala daerah, perlu menjaga komunikasi politik yang sehat agar tidak menimbulkan persepsi negatif maupun potensi ketegangan dengan pemerintah provinsi.

LIPPSU menilai bahwa keterlibatan Bupati Batubara dalam ruang aspirasi pemekaran dapat dipahami sebagai bagian dari dinamika politik pembangunan daerah. Namun demikian, LIPPSU menekankan pentingnya menjaga etika jabatan agar tidak menimbulkan tafsir adanya konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Terkait beredarnya surat undangan kegiatan bertajuk Silaturahim Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur yang dijadwalkan di Aula Kantor Bupati Batubara, LIPPSU meminta seluruh pihak menempatkan agenda tersebut sebagai ruang dialog pembangunan, bukan sebagai pemicu polarisasi politik di daerah dan jangan ada upaya menggoreng kewacana negatif.

LIPPSU juga menegaskan bahwa di tengah upaya pemerintah daerah mendukung program pembangunan nasional, seluruh kepala daerah di Sumatera Utara perlu mengedepankan sinergi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution, agar stabilitas pemerintahan tetap terjaga.

Lebih lanjut, LIPPSU mengimbau agar perbedaan pandangan dalam isu pemekaran wilayah tidak diarahkan menjadi konflik politik, melainkan dimaknai sebagai bagian dari proses demokrasi yang harus diselesaikan melalui kajian objektif, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

LIPPSU juga mengajak seluruh elemen, baik pemerintah, tokoh masyarakat, maupun organisasi pemerhati, untuk menjaga suasana tetap kondusif serta menghindari narasi yang dapat memperuncing perbedaan di tengah masyarakat Sumatera Utara.

Penulis : Jhon Fitriadi.

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026