Sumut

Disdik Sumut Pastikan Dana BOS Tahap I Bisa Digunakan, Kabar Baik Sekolah!

Medan, 5 Maret 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Kabar baik bagi satuan pendidikan di Sumatera Utara. Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2026 sudah dapat dimanfaatkan.

Sekretaris Disdik Sumut, Terang Dewi Susantri Ujung, menyampaikan bahwa hingga awal Maret 2026, sebanyak 96 persen dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) telah disahkan.

Dengan hampir seluruh dokumen perencanaan rampung, sekolah kini bisa menggunakan dana BOS tahap pertama sesuai kebutuhan yang telah direncanakan.

 

Mengacu Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026

Pengelolaan dana BOS tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Dalam regulasi tersebut, terdapat enam tahapan penting dalam perencanaan dan penganggaran dana BOS, mulai dari penyusunan hingga penginputan dokumen secara digital.

Tahapan itu meliputi :

  1. Perencanaan sebelum dana digunakan.
  2. Penyusunan RKAS untuk satu tahun anggaran.
  3. Penyusunan berdasarkan kebutuhan sekolah dan hasil evaluasi diri.
  4. Penentuan komponen pembiayaan secara rinci, termasuk barang/jasa, harga, dan volume.
  5. Pembahasan melalui rapat bersama warga sekolah dan komite.
  6. Penginputan dokumen ke aplikasi resmi yang disediakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dengan mekanisme ini, penggunaan dana BOS diharapkan lebih transparan dan tepat sasaran.

 

Prioritas Penggunaan Dana BOS Tahap I

Disdik Sumut menegaskan bahwa dana BOS tahap pertama sudah bisa digunakan sesuai rencana anggaran kas yang tercantum dalam RKAS.

Beberapa kebutuhan mendesak yang menjadi prioritas antara lain:

  • Belanja jasa pendukung kegiatan sekolah
  • Pembayaran honorarium
  • Pengadaan bahan pembelajaran
  • Persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi SMK

Khusus untuk SMK, persiapan UKK menjadi fokus penting agar siswa dapat mengikuti ujian kompetensi dengan fasilitas yang memadai.

 

Pendidikan Jadi Prioritas Pembangunan

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menempatkan sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan daerah.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya, penguatan tata kelola anggaran pendidikan menjadi perhatian serius.Dengan pencairan dana BOS yang lebih cepat dan terencana, diharapkan proses belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan di Sumut dapat berjalan optimal tanpa hambatan administrasi.

 

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci

Disdik Sumut juga mengingatkan seluruh sekolah agar menggunakan dana BOS sesuai aturan dan kebutuhan riil di lapangan.

Transparansi, akuntabilitas dan partisipasi komite sekolah dalam penyusunan RKAS menjadi elemen penting untuk memastikan dana benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.

Dengan 96 persen RKAS telah disahkan, tahun ajaran 2026 di Sumatera Utara diharapkan berjalan lebih tertib secara administrasi dan semakin fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026