News

Tidak Selamanya Buah Kelapa Diatas, Selangkah Lagi, Mantan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan Jadi Tersangka Kasus Tanah PTPN I

MEDAN,PROMEDIA.NEWS – Mantan Bupati Deliserdang dua periode yang kini duduk sebagai anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ashari Tambunan, selangkah lagi bakal ditetapkan sebagai tersangka termasuk Ketua DPRD Deliserdang dalam kasus dugaan penjualan lahan milik negara PTPN I kepada pihak pengembang Citraland.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari Am Sinik, kepada wartawan di Medan, Sabtu (01/11).

Menurut Ari, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah memeriksa Ashari Tambunan sebagai saksi dalam kasus yang menyeret sejumlah nama pejabat daerah dan pihak swasta tersebut.

“Kita melihat posisi Ashari Tambunan sudah sangat jelas dalam alur kasus ini. Ia memegang kewenangan penuh saat menjabat sebagai Bupati Deliserdang ketika terjadi perubahan peruntukan lahan PTPN I yang kini dikuasai Citraland. Maka, penetapan tersangka tinggal menunggu waktu,” tegas Ari.

Azmi menjelaskan, dalam proses pemeriksaan sebelumnya, penyidik Kejatisu telah menemukan adanya pelanggaran mekanisme perubahan peruntukan lahan negara, yang semestinya tidak dapat dialihkan menjadi aset komersial tanpa persetujuan dan prosedur hukum yang sah.

“Kami mendesak Kejatisu bersikap tegas dan transparan. Jangan sampai kasus besar seperti ini berhenti di meja saksi. Jika memang ada bukti kuat, maka siapapun yang terlibat — termasuk mantan kepala daerah — harus ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut aset negara yang dikelola BUMN PTPN I, yang diduga telah dijual atau dialihkan kepada pengembang swasta untuk kepentingan komersial. Sejumlah pejabat dan mantan pejabat daerah juga telah diperiksa dalam perkara ini.

Ari menegaskan, LIPPSU akan terus mengawal kasus tersebut hingga Kejatisu benar-benar menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Masyarakat Sumut menunggu komitmen Kejatisu dalam menegakkan keadilan,” tutupnya.

Kami akan terus menyoroti perkembangan kasus ini. Ia berharap Kejatisu menindaklanjuti setiap temuan penyidik secara profesional dan terbuka kepada publik.

“Jangan sampai kasus yang menyangkut aset negara ini menguap begitu saja. Publik berhak tahu siapa yang bermain di balik pengalihan lahan PTPN I tersebut,” tegas Azhari. (Red)

redaksi2

Recent Posts

Jadi Sorotan Publik, Temuan BPK RI Atas Pengelolaan Pendapatan Tahun 2024 Di PT BNI

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VII dalam Laparan…

2 Juni 2026

LIPPSU: Akomodasi AFF U-19 Urusan PSSI, Jangan Sebarkan Informasi Sesat Sudutkan Rico Waas dan Pemko Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

2 Juni 2026

LIPPSU: Di Sini Kepling Batuk-Batuk, Di Sana Kepling Joget-Joget Terima Upah Pungut Setelah Kerja

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

2 Juni 2026

Ketika Harus Menyaksikan Hembusan Nafas Terakhir dari Orang yang Kau Cintai

Oleh : Ust Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia yang hidup pasti meninggal…

2 Juni 2026

Kubur Bukan Tempat Kematian, Ia Adalah Gerbang Kehidupan yang Baru

Oleh : Ust Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Banyak orang memandang kubur sebagai akhir…

2 Juni 2026

“Para Penghuni Neraka”

Oleh : Ust Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Serial Muhasabah dari Mihrab Maya hari…

2 Juni 2026