News

Sulaiman Ka.Inspektorat Tak Berfungsi, Sibuk Utak Atik ASN, Rp108 M Pajak Plat Merah diBegal Luput dari Pengawasan : Negara Rugi PAD Gagal Target, Rudi Hadian Siregar Sekban Bapenda Salahkan Masyarakat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Kinerja Badan Pendapan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kembali mendapat sorotan tajam. Lebih dari 15 ribuh kenderaan dinas berplat merah di Sumatera Utara justru menunggak pajak, diantaranya 135 unit kendaraan dinas Plat merah milik Pemprovsu diduga kuat luput dari pengawasan dan penertiban oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara.

Kondisi ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan besar soal tata kelola aset, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian negara dan menjadi salah satu faktor kunci gagalnya pencapaian target penerimaan APBD Sumut yang belakangan santer diberitakan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran APBD setiap tahunnya telah dialokasikan untuk pembayaran pajak kendaraan dinas (PKB). Namun, dalam praktiknya, dana yang seharusnya dibayarkan untuk kewajiban perpajakan tersebut diduga dialihkan untuk kegiatan lain atau dibegal.

“Ini adalah ironi yang memprihatinkan. Dana yang sudah dianggarkan khusus untuk bayar pajak kendaraan dinas plat merah malah diduga diselewengkan dan dibegal atau dialihkan. Akibatnya, kewajiban perpajakan tidak terpenuhi, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor ini tidak didapatkan, dan ujung-ujungnya target penerimaan APBD Sumut tidak tercapai sesuai target yang ditetapkan,” ujar Azhari A.M Sinik Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), kepada Promedia.News Senin, 13/10.

Sorotan publik ini semakin menguat mengingat Pemprovsu sendiri beberapa kali dikabarkan kesulitan mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bahkan telah melakukan pemangkasan dan Perubahan anggaran hingga 7 kali di lakukan. Data terkini menunjukkan realisasi penerimaan dalam laporan terakhir pada September 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provsu telah mencapai sekitar Rp3,4 triliun. Namun angka ini masih jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp7, 24 triliun pada tahun 2025, sehingga berpotensi tidak tercapai dan masih jauh dari target yang diharapkan.

*Target PAD yang tidak Realitis dan adanya Regulasi baru menjadi kendala utama dalam pencapaiannya*

Realisasi PAD Sumut 2025, dalam realisasi per 24 September 2025: Realisasi PAD tercatat sebesar Rp3,4 triliun. Perbandingan dengan target: Angka ini baru sekitar 47% dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp7,24 triliun.

Perubahan APBD: Dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (P-APBD) 2025, target pendapatan daerah, termasuk PAD, mengalami penurunan hingga Rp696,79 miliar dari target awal. Kendala pencapaian PAD 2025 Penyesuaian target: Penurunan target pada P-APBD 2025 menunjukan target awalbyang ditetapkan tidak realitis atau terkalu ambisius.

*Gubernur dan Inspektorat Diminta Fokus pada Pengawasan Aset dan Keuangan, Pajak Kenderaan Dinas di Begal*.

Menyikapi temuan ini, masyarakat dan pemerhati kebijakan publik dan pembangunan mendesak agar Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Kepala Inspektorat Sumut, Sulaiman Harahap, segera mengambil langkah konkret.

Desakan ini secara khusus menyoroti kinerja Inspektorat Sumut yang dinilai kurang fokus pada tugas utama pengawasan aset dan pengelolaan keuangan daerah, termasuk penertiban kendaraan dinas. Ratusan kendraan dinas berplat merah menunggak pajak, diduga anggaran untuk Pajak kendraan dinas setiap tahun anggaran di alokasikan, tapi di begal. Apa tugas Sulaiman sebagai kepala Inspektorat.

“Kami meminta Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk fokus pada urusan mendasar Pemprovsu, yakni penertiban aset dan penegakan tata kelola keuangan yang baik, bukan sibuk dengan hal yang di luar wewenang utama untuk memicu kekhawatiran publik dengan memicu konflik.

Begitu juga Kepala Inspektorat Sumut, Sulaiman Harahap, jangan hanya sibuk mencari-cari kesalahan dan mengutak-atik pejabat dan ASN untuk dinonjobkan dan memutasi seperti pelantikan rabu pekan kemarin, diduga dari kabar burung adanya pengumpulan pundi-pundi setoran usaha jual beli jabatan hingga ratusan juta rupiah, berdasarkan tempat dan kedudukannya, ungkapnya.

Prioritaskan Pengawasan Internal secara menyeluruh dan Adil

Kerugian potensi pendapatan negara akibat kelalaian atau dugaan pengalihan anggaran pajak kendaraan ini jauh lebih merusak integritas keuangan daerah,” tegasnya.

Penertiban aset dan pengawasan penggunaan anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas roda empat adalah langkah awal penting yang harus segera dilakukan untuk mendongkrak penerimaan daerah dan membuktikan komitmen Pemprovsu terhadap tata kelola pemerintahan dan keuangan yang bersih dan bertanggung jawab.

Rudi Hadian Siregar Sekretaris Bapenda Sumut Menuding Masyarakat tidak Patuh bayar Pajak, Mesin Birokrasi Sendiri Bocor Rp108 Miliar

Ketika masyarakat digempur razia pajak di jalanan, di sisi lain, lebih dari 15 ribu kendaraan dinas berplat merah milik instansi pemerintah di Sumatera Utara justru menunggak pajak dengan nilai fantastis Rp108 miliar.

Namun yang ironisnya, Rudi Hadian Siregar Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut justru melontarkan pernyataan dengan menuduh publik dan menyalahkan masyarakat tidak patuh dan sadar membayar pajak.

Pernyataan itu menimbulkan gelombang amarah di di tengah masyarakat.

“Seolah rakyat dan masyarakat yang salah, padahal yang bocor itu dapur mereka sendiri, meludah muka sendiri,” tambah Azhari Sinik kepada Promedia.News

Razia di lapangan masih gencar masih gencar dilaksanakan. Tapi kendaraan plat merah yang parkir di kantor dinas, mati pajaknya bertahun-tahun, tetap bebas melenggang.

“Polisi di Samsat tahu itu, tapi pura-pura tidak melihat,” kata sumber lain yang juga bertugas di salah satu UPTD Samsat wilayah Medan.

Padahal, menurut data internal yang bocor ke redaksi, tunggakan kendaraan dinas mencakup mobil operasional dari sejumlah instansi dan kabupaten kota Sumatera Utara, bahkan tercatat menunggak sejak 2021.

Lubang PAD dan Skandal Sunyi Rp108 Miliar

Di atas kertas, Pemerintah Provinsi Sumut menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp7,2 triliun di tahun 2025.

Namun lubang kebocoran pajak dari kendaraan dinas saja sudah memakan lebih dari seratus miliar lebih.

“Kalau pajak plat merah dibayar semua, target PAD bisa lebih cepat tercapai,” Uang itu cukup untuk membangun 30 kilometer jalan baru atau 50 ruang kelas sekolah dasar, jelas Azhari Sinik

Ironinya, di saat tunggakan itu masih menumpuk, Bapenda justru sibuk membuat program ‘pemutihan pajak kendaraan’ yang diklaim untuk meringankan rakyat.
Namun pelaksanaannya justru minim sosialisasi, tanpa transparansi, dan diselimuti dugaan biaya lapangan fiktif hingga puluhan juta rupiah per titik layanan.

Program Pemutihan, Janji Reformasi yang Setengah Hati

Sejak awal Oktober hingga pertengahan, beberapa kantor Samsat di Sumut tampak masih sepi. Di balik layar, muncul kabar adanya praktik “tarikan siluman” di meja pelayanan.

Beberapa wajib pajak mengaku dikenai biaya tambahan untuk urusan administrasi yang seharusnya gratis.

“Kalau lewat biro jasa, cepat. Tapi kalau bayar langsung, harus bikin surat kuasa dan ada biaya tambahan lainnya,” keluh seorang warga.

Siapa Sebenarnya yang Menunggak?

Masyarakat kerap dicap tidak patuh pajak, tapi data menunjukkan penyelenggara negara sendirilah yang justru abai, malah uang pajak seakan untuk memperkaya pejabat, dikorup.

Banyak kendaraan dinas belum diperpanjang pajaknya karena dianggap bukan prioritas padahal anggarannya sudah disediakan tiap tahun.

Seorang pegawai di lingkungan Bapenda mengaku, “Kendaraan kami sudah lama mati pajak, tapi anggarannya tersendat di administrasi.”

Sementara itu, pernyataan Sekretaris Bapenda yang viral di media sosial justru memperkeruh suasana. Ia menuding “kesadaran masyarakat tidak patuh”, tanpa menyinggung soal disiplin fiskal internal pemerintah, bagaikan “meludah muka sendiri”.

Hukum yang Tumpul dan Kejujuran yang Mahal

Keberadaan aparat kepolisian di meja Samsat seharusnya menjamin keadilan dan kepastian hukum.

Namun kini masyarakat mulai bertanya
Mengapa hukum hanya gagah menghadapi rakyat, tapi tumpul di hadapan kendaraan pejabat?

“Rakyat ditilang karena telat sebulan, tapi pejabat menunggak dua tahun tak apa-apa. Di mana rasa malu kita?” kata Azhari Sinik

Menutup Jalan, Membuka Luka

Tunggakan Rp108 miliar itu bukan sekadar angka. Itu adalah jalan yang berlubang, kelas yang tak selesai dibangun, dan puskesmas yang tak memiliki obat.

Setiap rupiah pajak yang hilang adalah luka bagi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Bila Sekretaris Bapenda masih berkeras menuding masyarakat, sementara polisi di Samsat tetap diam membisu, maka masyarakat berhak bertanya, Siapa sebenarnya begal pajak di Sumut ini?

Masyarakat yang terlambat bayar, atau penguasa yang pura-pura lupa diri.  (red)

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026