Categories: News

PT. NSHE Pengelola PLTA Simarboru Akan Diaudit Ulang Kementerian ESDM

By ; Ir. Syafaruddin Sikumbang

Medan, 25 Januari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin operasional PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE), pengelola PLTA Simarboru, menuai respons keras dari pihak perusahaan. Polemik semakin melebar setelah pernyataan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai seolah membela kepentingan korporasi.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiyani Dewi, menjadi sorotan publik usai menyampaikan pernyataan terkait rencana audit ulang terhadap PT NSHE. Padahal, secara struktural, Eniya merupakan perwakilan pemerintah yang bertugas mengawasi proyek PLTA tersebut.

“Kami tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan audit ulang terhadap PT NSHE,” ujar Eniya kepada media di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Pernyataan tersebut memicu tanda tanya karena disampaikan setelah Presiden Prabowo secara resmi mencabut izin PT NSHE, berdasarkan hasil audit Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Audit itu dilakukan menyusul bencana hidrometeorologi besar yang melanda Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh pada akhir 2025.

Hingga berita ini diturunkan, PT NSHE belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pencabutan izin tersebut. Perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh investor dari China, Singapura, dan Indonesia itu memilih sikap diam, meski proyeknya termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sebagai informasi, PLTA Simarboru dirancang memiliki kapasitas produksi hingga 510 megawatt (MW) dan digadang-gadang menjadi salah satu tulang punggung energi terbarukan di Pulau Sumatra. Proyek ini mulai dikerjakan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan ditargetkan masuk tahap commercial operation date (COD) pada Desember 2025.

Namun, target ambisius tersebut kini berada di ujung tanduk setelah pemerintah menilai proyek tersebut memiliki persoalan serius, khususnya terkait lingkungan dan kawasan hutan. Keputusan Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah baru untuk menata ulang proyek-proyek strategis agar sejalan dengan prinsip keadilan lingkungan, keselamatan ekologi, dan kepentingan publik, meski harus berhadapan dengan investor besar.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

Disorot Proyek Revitalisasi SDN 037 Karya Indah Rp2,651 Miliar Pakai Kayu Bekas, Publik Desak Kejaksaan Bertindak Usut Kepsek Terindikasi Korupsi

PEKANBARU, PROMEDIA.NEWS - Proyek revitalisasi SDN 037 Karya Indah senilai Rp2,651 miliar menuai sorotan tajam.…

25 Juli 2026

Pers Sebagai Pilar Pengawasan Di Tengah Krisis Kepercayaan

Oleh : Suardi, SH MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers merupakan…

24 Juli 2026

Tiga Kali Jadi Kadis, Yuliani Siregar Mengaku Tak Paham Alibaba.com, LIPPSU : Tahu Anggaran Rp182 Juta, Tapi Tak Tahu Programnya

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar, mengaku belum…

24 Juli 2026

Ditekan Kahiyang, Anggaran MFF 2024 Diaduk-Aduk Kayak Sambal Lado, Miliaran Uang Negara Berceceran Di Panggung Acara Medan Fashion Festival

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menilai fakta-fakta yang terungkap dalam…

24 Juli 2026

Berulangkali Cakap Berselemak, Hotman Kini Baru Tahu Rasa “Dirame-ramekan” Wartawan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

24 Juli 2026

LIPPSU: Bapenda Medan Razia Pajak Sampe ke Lubang Tikus Target Rp800 M, Kepling Disuruh Makan Buah Mengkudu Di Rumah. “Upah Pungut Lenyap”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti kebijakan Pemerintah Kota (Pemko)…

24 Juli 2026