Pemutihan Pajak Diduga Sarat Manipulasi, KAMAK: Bapenda Sumut Harus Dibongkar Total!

News289 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS — Kebijakan pemutihan pajak dan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan. Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) melalui Koordinator Nasionalnya, Azmi Hadly, menegaskan bahwa Bapenda Sumut telah gagal menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan strategis yang menyangkut uang rakyat.

Azmi Hadly menyebut bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor yang selama ini dilakukan Bapenda justru menjadi ruang gelap yang rawan dimanfaatkan oknum untuk memainkan angka penerimaan daerah.

Azmi Hadly: “Pemutihan pajak dan PAD harus kita bongkar. Banyak yang ditutup-tutupi!”

Dalam pernyataan resminya, Azmi Hadly menegaskan:

“Pemutihan pajak dan transparansi PAD dari sektor pajak wajib kita bongkar. Ada banyak indikasi yang ditutup-tutupi. Bapenda Sumut tidak boleh dibiarkan bekerja tanpa akuntabilitas.”

BACA JUGA :  Badan Gizi Nasional (BGN) Berhentikan Sementara Operasional 252 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Utara

Menurut Azmi, program pemutihan pajak yang digadang-gadang sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat justru tidak disertai laporan detail yang bisa diuji publik. Bapenda hanya menyampaikan angka global, tanpa rincian yang benar-benar menggambarkan potensi kehilangan pajak maupun siapa saja pihak yang menikmati keringanan tersebut.

“Bapenda selalu bicara angka besar, tapi rincian tidak pernah dibuka. Ini sudah bukan sekadar kelalaian, tapi berpotensi menjadi praktik manipulasi,” tegasnya.

Indikasi Permainan Angka PAD

KAMAK menilai terdapat kejanggalan serius dalam laporan PAD sektor pajak Bapenda Sumut dalam beberapa tahun terakhir. Misalnya:

Data wajib pajak penerima pemutihan tidak dipublikasikan,

BACA JUGA :  LIPPSU Sindir Kabupaten/Kota Hanya Mau Terima Bersih, Enggan Jemput Pajak Sendiri dan Gali Potensi

Tidak ada laporan evaluasi pemutihan,

Tidak jelas berapa potensi pajak yang hilang,

Tidak transparan siapa wajib pajak besar yang ikut menikmati program.

Azmi menduga, celah pemutihan ini justru menguntungkan kelompok tertentu.

“Yang menikmati pemutihan bukan hanya rakyat kecil. Ada indikasi para penunggak besar ikut ‘difasilitasi’ tanpa kontrol publik. Jika benar, ini permainan yang sangat merugikan daerah.”

Seruan Audit Khusus & Penegakan Hukum

KAMAK menuntut agar pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum segera melakukan audit investigatif atas seluruh kebijakan pemutihan pajak dan laporan PAD Bapenda Sumut sejak beberapa tahun terakhir.

Azmi tegas menyatakan:

“Bapenda harus diaudit, bukan hanya secara administratif tetapi secara investigatif. Kalau ada oknum yang bermain, harus diseret ke ranah hukum. Ini uang rakyat.”

BACA JUGA :  Rico Waas Lepas Kafilah Medan ke Ajang STQH ke-19 Sumut

Transparansi Wajib, Bukan Pilihan

Menurut Azmi, tidak ada alasan bagi Bapenda untuk menutup informasi terkait pemutihan dan PAD, karena seluruhnya terkait kepentingan publik.

“Bapenda bukan perusahaan pribadi. Mereka mengelola triliunan rupiah uang pajak. Maka seluruh datanya harus terbuka. Kalau menutup-nutupi, itu tanda ada yang tidak beres.”

KAMAK: Publik Tidak Boleh Dibohongi

Azmi menegaskan bahwa KAMAK akan terus mengawal isu ini dan menyiapkan langkah hukum bila ditemukan indikasi penyimpangan yang cukup kuat.

“Publik tidak boleh dibohongi dengan dalih kebijakan. Kami akan mendalami ini sampai tuntas. Jangan main-main dengan uang rakyat.” (red)