News

Masyarakat Menolak Pembangunan Golplang Di Kampus V UINSU Tidak Memiliki PGB, Masyarakat Desak Bongkar

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS -Pemagaran lahan Kampus V UINSU setinggi 4 meter, di Desa Sena Dusun V Kecamatan Batang Kuis diberhentikan oleh masyarakat, pasalnya memakan jalan masyarakat yang sudah lama di gunakan di Dusun VII Desa Sena Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang, Jum’at 14/11/2025.

Salah seorang aksi demo Eko bersama warga yang menolak pembangunan Goplang (untuk pembuatan lobang pagar) yang memakan badan jalan umum, bagi masyarakat yang mau ke ladang.

Masyarakat sampai kapan pun tidak akan setuju akses jalan yang sudah ada di tutup, ujar Eko.

Sementara Aktivis senior Johan Merdeka, saat di konfirmasi wartawan melalui WhatsApp menyampaikan, seharusnya pihak UINSU memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang No. 14 Tahun 2006, “Yang mengatur tentang Izin mendirikan Bangunan di Kabupaten Deli Serdang.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang No. 8 Tahun 2011 “Mengatur tentang Retribusi Perizinan Tertentu, termasuk retribusi untuk prasarana bangunan seperti konstruksi pembatas/pagar.

Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang, sudah jelas mengatur tata cara dan teknis pelaksanaan perizinan bangunan secara lebih rinci.

Persyaratan umum pengajuan Izin pagar terintegrasi dengan PBG. Pengurusannya dilakukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Deli Serdang.

Johan juga meminta Dinas terkait untuk melakukan peninjauan kelokasi, kalau terbukti tidak memiliki PBG, supaya di robohkan pagar tembok Kampus V UINSU di Desa Sena Dusun V Kecamatan Batang Kuis yang sudah berdiri 4 meter tingginya.

“Kalau hal ini di biarkan, berarti ada apa dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Deli Serdang. “Apalagi kalau pengkerjaan tersebut menggunakan Uang Negara yang Notabenenya adalah uang rakyat.

Saat wartawan mendatangi lokasi tersebut, “Memang tidak ditemukan plank PBG di Area lokasi pembangunan Golplang Kampus V UINSU di Desa Sena Dusun V Kecamatan Batang Kuis. (Syahdan)

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026