News

Marak “Tembak KTP” di Samsat Medan Utara

Medan, 11 Maret 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Penerapan tarif pajak untuk semua jenis kendaraan tanpa mempedulikan tahun produksi yang diberlakukan kendaraan bermotor ternyata membuka celah baru bagi segelintir oknum di sistim administrasi manunggal satu atap (Samsat) medan utara berbuat nakal.

Salah satu celah baru yang bisa di mainkan adalah “tembak KTP”. Tembak KTP adalah istilah sangat populer di kantor samsat medan utara bagi wajib pajak (WP) yang mana tidak memiliki KTP sebagaimana tertulis di STNK dalam pengurusan pengesahan pajak kendaraan bermotor. Kuat dugaan, aksi “tembak KTP” secara serampangan tersebut tidak gratisan dan hanya segelintir orang orang tertentu saja.

Modus “tembak KTP” ini dinilai merupakan jalan pintas untuk mengurus pajak kendaraan bermotor. Karena lazimnya, dalam pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor harus melampirkan ktp pemilik kendaraan sesuai yang tertera di dokumen Stnk dan BPKB. Namun oleh oknum tidak bertanggung jawab, kondisi ini menjadi peluang untuk memperoleh keuntungan pribadi menambah pendapatan dan tindakan tersebut termasuk kategori pungli.

Informasi ini diperoleh di Samsat Medan Utara, salah satu seorang wajib pajak yang berinisial E. Praktek kongkalikong “tembak KTP” untuk pengurusan pengesahan STNK (bayar pajak setahun sekali) dibandrol tarif 50.000 hingga 60.000 untuk kendaraan roda 2 (dua) dan 80.000 hingga 100.000 untuk kendaraan bermotor roda 4 (empat).

Selain merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), perbuatan ini bertentangan dengan UUD No. 28/2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Dan bagi aparatur pegawai negeri sipil (PNS) maupun Polisi yang terlibat dengan praktek “tembak KTP” dapat diancam dengan UU No. 31 /1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (UU pemberantasan Tipikor) sebagaimana telah diubah oleh undang undang nomor 20 tahun 2001.

By: Tim

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026