News

LIPPSU Apresiasi Kebijakan Ardan Noor Kaban Bapenda Sumut Batalkan Belanja Suvenir dan Cenderamata Senilai Rp600 Juta

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengapresiasi kebijakan Ardan Noor Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara yang memastikan rencana belanja suvenir dan cenderamata senilai hampir Rp600 juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 ditiadakan.

Menurut Direktur Eksekutif LIPPSU, pembatalan tersebut sangat tepat dalam melakukan efisiensi sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.

Seperti diketahui, pos anggaran tersebut memang sempat tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Namun, menurutnya, setiap rencana belanja yang tayang di SiRUP tidak serta-merta otomatis dilaksanakan.

“Belanja suvenir dan cenderamata itu dipastikan ditiadakan. Sesuai kebijakan dalam rangka efisiensi anggaran karena dinilai kurang efektif,” ujar Azhari Sinik, Kamis (24/9/2025).

Ia menegaskan, dokumen yang muncul di SiRUP LKPP hanyalah bentuk rencana awal yang masih bersifat dinamis sehingga dapat berubah kapanpun.

“Anggaran yang tayang di SiRUP LKPP belum tentu dilaksanakan, karena sewaktu-waktu bisa berubah sesuai kondisi keuangan daerah maupun kebijakan pimpinan,” tambahnya.

Pembatalan belanja suvenir dan cenderamata ini juga dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah provinsi Sumatra Utara merespons kritik publik terhadap belanja-belanja yang dianggap tidak prioritas di tengah kondisi fiskal yang terbatas.

Belanja- belanja yang dinilai kurang mendukung pelayanan langsung kepada masyarakat dipangkas, sementara anggaran diarahkan pada sektor yang lebih mendesak, seperti pelayanan publik, infrastruktur dasar, dan program strategis lainnya.

“Dengan keputusan ini, Bapenda Sumut menegaskan komitmennya menjaga transparansi sekaligus memastikan penggunaan anggaran tetap fokus pada program yang berdampak luas bagi masyarakat,” tutupnya. (Ari)

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026