Categories: News

Kloter Pertama Tiba 12 Juni 2025

MEDAN – Kelompok Terbang (Kloter) pertama Debarkasi Medan dijadwalkan akan tiba di Bandara Kualanamu Deli Serdang pada tanggal 12 Juni 2025 pukul 17.15 WIB.

“Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 3401 berangkat dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah pada 12 Juni 2025 pukul 03.40 Waktu Arab Saudi (WAS) dan diperkirakan tiba di Bandara Kualanamu Deli Serdang pukul 17.15 WIB,” kata Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara Ahmad Qosbi, Selasa (10/6/2025).

Kakanwil mengatakan, setibanya di Bandara Kualanamu Deli Serdang,jemaah haji akan dibawa ke Asrama Haji Medan (Ahmed) dengan menggunakan bus. PPIH Debarkasi Medan juga menyiapkan layanan ambulans dan minibus untuk membawa jemaah sakit, lansia, atau disabilitas.

“Setibanya di Ahmed akan dilaksanakan acara pelepasan jemaah haji pulang ke daerah masing-masing, selanjutnya dilakukan penyerahan paspor, penyerahan air zamzam kepada jemaah haji dan penjelasan dari bidang kesehatan terkait masa berlaku kartu kesehatan,” ujarnya.

Qosbi juga menjelaskan, adapun aturan masuk dan penjemputan jemaah di Asrama Haji yaitu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota mengeluarkan surat izin penjemputan di Asrama Haji Medan dengan ketentuan setiap jemaah haji bisa dijemput oleh keluarga jemaah dengan rincian 1 orang supir dan 1 orang pendamping.

“Setiap mobil penjemput jemaah dapat memasuki area asrama haji dengan terlebih dahulu menunjukkan surat ijin masuk asrama Haji (di POS keamanan) yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota masing masing, selanjutnya untuk parkir di daerah Ring I (seluruh wilayah asrama haji),” terangnya.

Lanjutnya, keluarga jemaah dilarang memasuki aula Madinatul Hujjaj selama proses pemulangan berlangsung, cukup menunggu di luar sekitar aula.

Qosbi berpesan, khusus bagi jemaah haji Kabupaten/Kota yang akan kembali ke daerah secara rombongan, supaya tetap berkoordinasi dengan PPIH Embarkasi dalam pengaturan Jemaah dan barang bawaan Jemaah saat keluar dari aula penerimaan.

“Apa bila ada Jemaah haji yang ingin terpisah dari rombongan supaya terlebih dahulu membuat surat pernyataan, dengan ketentuan semua permasalahan selama diperjalanan adalah diluar tanggung jawab Panitia Daerah dan PPIH Embarkasi,” pungkasnya. (YS)

redaksi2

Recent Posts

Ketika Harus Menyaksikan Hembusan Nafas Terakhir dari Orang yang Kau Cintai

Oleh : Ust Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia yang hidup pasti meninggal…

2 Juni 2026

Kubur Bukan Tempat Kematian, Ia Adalah Gerbang Kehidupan yang Baru

Oleh : Ust Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Banyak orang memandang kubur sebagai akhir…

2 Juni 2026

“Para Penghuni Neraka”

Oleh : Ust Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Serial Muhasabah dari Mihrab Maya hari…

2 Juni 2026

Mobil Isuzu Panther Touring Milik Kristina Digelapkan Anak Tiri

DELI TUA, PROMEDIA. NEWS - Kristina (55) warga Kelurahan Delitua Timur melaporkan dua anak tirinya…

2 Juni 2026

Hukum Harus Menjadi Raja, Bukan Alat Kekuasaan

Oleh : Suardi, SH MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pernyataan mantan Wakapolri, Komjen Pol. (Purn.) Oegroseno, dalam…

2 Juni 2026

Paryono, Mantan Atlet Voli Nasional yang Tak Pernah Berhenti Mengabdi untuk Pembinaan Generasi Muda

MEDAN, PROMEDIA. NEWS - Nama Paryono tentu tidak asing bagi kalanganv pecinta bola voli Indonesia,…

2 Juni 2026