Categories: News

Ketua Golkar Maluku Utara Tewas Ditikam, Diduga Dipicu Dendam Lama

JAKARTA,PROMEDIA.NEWS | Kasus penikaman yang menewaskan Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, mulai terungkap. Polisi memastikan motif sementara aksi tersebut dilatarbelakangi dendam.iqr

Kapolres Maluku Tenggara, Rian Sehendi, mengatakan dua pelaku berinisial HR (28) dan FU (36) telah diamankan. Dari hasil penyelidikan awal, keduanya menyimpan rasa sakit hati terhadap korban.

“Motifnya dendam, dari hasil penyidikan sementara,” ujar Rian, Minggu (19/4/2026).

Ia menjelaskan, konflik antara pelaku dan korban telah berlangsung sebelumnya saat mereka sama-sama berada di Jakarta. Namun, polisi masih mendalami detail persoalan yang memicu aksi nekat tersebut.

“Permasalahan sebelumnya antara pelaku dengan korban ini dulu di Jakarta,” tambahnya.

Usai melakukan penikaman, kedua pelaku sempat melarikan diri. Namun aparat bergerak cepat dan berhasil meringkus keduanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian.

“Pelaku berhasil kita tangkap tidak lebih dari dua jam. Ini juga berkat kerja sama dengan pihak keluarga,” jelas Rian.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut. Barang bukti itu kini tengah diperiksa untuk memperkuat proses penyidikan.

Di sisi lain, pihak kepolisian telah meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. Keterangan para saksi dinilai penting untuk merangkai secara utuh kronologi peristiwa berdarah tersebut.

Polisi memastikan akan menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan.

Peristiwa penikaman ini juga sempat menghebohkan warga sekitar lokasi kejadian. Sejumlah warga mengaku terkejut atas insiden tersebut dan berharap aparat keamanan dapat meningkatkan pengawasan guna mencegah kejadian serupa.

Sementara itu, keluarga korban meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga berharap proses hukum berjalan adil serta mampu mengungkap secara jelas motif di balik aksi tragis tersebut.

Laporan : Hendra Gunawan.

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026