News

KAMAK Desak Kejatisu Periksa Kadis PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar: Jangan Lindungi Mafia Proyek

By. : Ir. Syafaruddin Sikumbang

Medan, 7 Januari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS — Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera memeriksa Kepala Dinas PUPR Sumut, Hendra Dermawan Siregar, terkait dugaan korupsi 21 proyek pembangunan jalan dan jembatan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut tahun anggaran 2024.

Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadi, menegaskan bahwa temuan BPK bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi kuat adanya kejahatan anggaran yang terstruktur dan sistematis. Oleh karena itu, Kejatisu dinilai tidak memiliki alasan untuk menunda pemeriksaan terhadap pimpinan tertinggi Dinas PUPR Sumut.

“Kadis PUPR jangan cuci tangan. Proyek gagal mutu, kekurangan volume, dugaan fee, semua itu terjadi di bawah tanggung jawabnya. Kejatisu wajib memeriksa Hendra Dermawan Siregar,” tegas Azmi, Rabu (7/1).

Azmi menyebut, alokasi anggaran Rp1,2 triliun dengan realisasi Rp847 miliar yang menghasilkan jalan rusak dan proyek bermasalah adalah kejahatan terhadap kepentingan publik. Ia menilai mustahil puluhan proyek bermasalah terjadi tanpa sepengetahuan atau pembiaran pimpinan dinas.

Koordinator KAMAK Sumut; Azmi Hadi.

 

KAMAK juga menyoroti sikap bungkam Kadis PUPR Sumut yang hingga kini belum memberikan klarifikasi kepada publik, meski namanya disebut dalam konteks tanggung jawab institusional.

“Diamnya Kadis PUPR bukan etika pejabat negara. Ini justru memperkuat dugaan bahwa ada yang disembunyikan. Kejatisu jangan ikut-ikutan diam,” kata Azmi.

Menurut KAMAK, dugaan permintaan fee proyek yang tercantum dalam temuan BPK menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik mafia proyek infrastruktur di Sumatera Utara. Jika Kejatisu serius, pemeriksaan harus dimulai dari pengambil kebijakan, bukan hanya kontraktor atau pejabat teknis di lapangan.

“Kalau Kejatisu hanya memeriksa rekanan, itu sandiwara penegakan hukum. Aktor intelektualnya ada di balik meja, bukan di lapangan,” ujar Azmi.

KAMAK memperingatkan Kejatisu agar tidak mengulangi pola lama: membiarkan temuan BPK mengendap tanpa proses hukum. Azmi menegaskan, pembiaran sama artinya dengan melindungi terhadap pelaku korupsi.

“Jika Kejatisu tidak segera memeriksa Kadis PUPR, publik berhak menilai ada upaya melindungi mafia proyek. KAMAK akan menggelar aksi dan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung dan KPK,” tegasnya.

KAMAK memastikan akan terus mengawal kasus dugaan korupsi proyek jalan dan jembatan ini hingga ada penetapan tersangka, demi memastikan uang rakyat tidak terus dijadikan bancakan segelintir elite birokrasi.

By : Syafaruddin Sikumbang

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: Di Bank Mandiri Kredit Rp155 Miliar Hanya Dengan Telefon “Kriiiing, Halo, Oke Bos, Aman!” Ternyata Macet, Nasabah Geleng Kepala: “Kok Gampang Kali, Ya Mencurinya”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara, Azhari AM Sinik, mengungkap…

2 Juni 2026

LIPPSU: Main Gasak Tabrak Sana Sini Aturan, Rp 517 M Uang Aset Kebun PT PSU Diduga Dibagi Bagi Kayak Kue Donat Hingga Lonyot

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

2 Juni 2026

LIPPSU: Macam Gak Ada Artinya Uang, Dugaan Fraud Rp1,1 Miliar Kredit Bermasalah di Bank Sumut Dibiarkan Mengendap Lebih Lima Tahun

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)…

2 Juni 2026

Di Kantor Pusat Uang Triliunan Rupiah Berceceran, Di Medan Terdakwa Korupsi Fasilitas Kredit Bank BNI Justru Ingin Dibebaskan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

2 Juni 2026

LIPPSU: Evaluasi Kasus Kue Berjamur Aroma Bakery Tidak Bisa Dianggap Enteng, Harus Diusut Tuntas

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

2 Juni 2026

LIPPSU : Tetap Lapor ke BPOM, YLKI dan Disperindag Soal Kue Diduga Berjamur Aroma Bakery: Jangan Sampai Cukup Minta Maaf Lalu Terulang Lagi

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

2 Juni 2026