Categories: News

HUKUM KEKEKALAN AIR: Saat Kita “Membuang” Hujan, Kita Hanya Memindahkan Bencana

Penulis: Lhynaa Marlinaa (Marlina)

Jakarta, 12  Januari 2026.

JAKARTA, PROMEDIANEWS | Di tengah deru pompa air yang meraung membuang genangan dari pusat kota, dan di balik beton-beton raksasa yang ditanam untuk “mengendalikan” sungai, terdapat sebuah kebenaran fisika sederhana yang sering dilupakan oleh para perencana kota dan pembuat kebijakan: Air tidak pernah benar-benar hilang.

Dalam siklus hidrologi, bumi adalah sistem tertutup. Jumlah air di planet ini relatif tetap selama jutaan tahun. Ia hanya berubah wujud dari cair menjadi uap, menjadi es dan berpindah tempat. Namun, narasi pembangunan kita sering kali terjebak dalam ilusi fatal: bahwa air hujan adalah musuh yang harus segera “dilenyapkan” atau “dibuang” ke laut secepat mungkin.

Ilusi “Menghilangkan” Genangan

Ketika sebuah kawasan elite atau pusat bisnis terbebas dari banjir berkat normalisasi sungai dan sistem drainase raksasa, kita sering bertepuk tangan. Kita menyebutnya “solusi”. Namun, jika dilihat dari kacamata ekologi yang lebih luas, yang terjadi sebenarnya bukanlah penyelesaian masalah, melainkan transfer masalah.

Air hujan yang jatuh di atas atap beton dan jalan aspal tidak bisa meresap ke dalam tanah (infiltrasi). Ia menjadi air larian (run-off) yang bergerak liar mencari tempat lebih rendah.

Ketika kita mempercepat aliran air di hulu demi agar rumah kita kering, kita sebenarnya sedang mengirimkan “paket bencana” dengan kecepatan tinggi ke wilayah di hilir. Debit air yang seharusnya meresap pelan-pelan di tanah hulu, kini meluncur drastis membebani sungai yang kapasitasnya terbatas.

Ini adalah hukum fisika sederhana: Materi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan, ia hanya berubah bentuk atau berpindah tempat. Dalam konteks banjir, air yang “hilang” dari halaman rumah kita, pasti “muncul” di ruang tamu orang lain.

Egoisme Tata Ruang

Paradigma “Drainase Vertikal” (membuang air secepatnya ke sungai) adalah cermin dari egoisme tata ruang. Kota-kota modern dirancang untuk menolak air, bukan menerimanya.

Kita menutup pori-pori bumi dengan semen dan aspal, lalu marah ketika air menggenang. Kita membangun kanal-kanal raksasa untuk memindahkan air dari titik A ke titik B, tanpa peduli bahwa titik B mungkin adalah permukiman warga miskin, area pertanian, atau ekosistem pesisir yang rentan.

Konsep ini menciptakan ketidakadilan ekologis. Wilayah yang memiliki infrastruktur pompa canggih bisa “menendang” air hujan keluar dari wilayahnya, sementara wilayah yang miskin infrastruktur menjadi tempat parkir air buangan tersebut. Banjir bukan hilang, ia hanya dipindahkan dari si Kaya ke si Miskin.

Melawan atau Merangkul Alam?

Jika air hujan tak bisa dihilangkan, maka satu-satunya cara logis adalah memberinya ruang.

Bukan dengan memindahkannya secara paksa, melainkan dengan menahannya sementara. Konsep Sponge City (Kota Spons) atau kota yang mampu menyerap air, menawarkan pergeseran paradigma dari “membuang” menjadi “menyimpan”.

Air hujan harus dianggap sebagai aset, bukan ancaman. Ia perlu ditangkap melalui sumur resapan, kolam retensi, hutan kota, dan ruang terbuka hijau. Tujuannya adalah memperlambat laju air (retensi) dan membiarkannya kembali ke dalam akuifer tanah, bukan membalapnya menuju laut.

Penutup

Hujan adalah mekanisme alam untuk menyembuhkan bumi, mengisi kembali cadangan air tanah yang kita sedot setiap hari. Mencoba “menghilangkan” air hujan adalah upaya melawan hukum alam yang sia-sia.

Selama kita masih berpikir bahwa banjir bisa diselesaikan hanya dengan membeton sungai dan memperbesar pipa pembuangan, kita akan terus terjebak dalam siklus bencana yang tak berujung. Karena pada akhirnya, air akan selalu menemukan jalannya sendiri dan seringkali, jalan itu adalah jalan yang telah kita rampas darinya.

Kita tidak bisa memusnahkan hujan. Kita hanya bisa memilih: membiarkannya meresap memberi kehidupan, atau memaksanya mengalir membawa kehancuran.

Penulis: Lhynaa Marlinaa (Marlina)

Daily Vlog | News Agregator | Citizen Journalist

https://www.facebook.com/share/1CtvyzonYV/

redaksipro

Recent Posts

SPPG Silalas Yayasan Sabda Peduli Gizi Diduga Korupsi Upah Tenaga Kerja

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) menyoroti dugaan berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan…

12 Juni 2026

LIPPSU : Uang Intensif Pegawai Rp38 M Raib, Upah Pungut Kepling Rp10 M Lenyap

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) mengapresiasi pelaksanaan Gebyar Pajak Sumut 2026…

12 Juni 2026

8 Tahun Berlalu, PT Sompo Tak Kunjung Bayar Klaim Asuransi Nasabah Meski Telah Inkrah

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Klaim asuransi yang diajukan pemegang polis MD-FPR-000293-000002017-08, Halomoan H, selaku nasabah PT…

12 Juni 2026

Tangan Dan Kaki Melayang Karena Tersinggung Di Jalan, Marajohan Laporkan Oknum Anggota DPRD Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

12 Juni 2026

LIPPSU: Pasien BPJS Nyaris Kehilangan Nyawa, Rumah Sakit Terapkan Birokrasi Berbelok-belok Seperti Jalan Layang Kelok 9 Di Sumbar

MEDAN, PROMEDIA. NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM…

12 Juni 2026

Ratama Sumbayak : Periksa 26 Pajabat Terlibat Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kajagung Burhanuddin Harus Tegas

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran Ratama Saragih, S.H, CCF menyampaikan desakannya kepada…

11 Juni 2026