Gak Pake Kulonuwon, Bobby Ngacir Tak Tahan Dengar Ribut Ribut Di DPRD Sumut

News28 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Keputusan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution meninggalkan Rapat Paripurna DPRD Sumut saat pembahasan Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/7/2026), terus menjadi perhatian.

Peristiwa tersebut memunculkan beragam tanggapan, mulai dari kritik Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) hingga penjelasan pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M Sinik, Kamis (23/7/2026), menilai seorang kepala daerah seharusnya tetap berada di forum demokrasi meski terjadi perbedaan pendapat atau dinamika politik dalam persidangan.

Menurut Azhari, rapat paripurna merupakan forum resmi untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPRD. Karena itu, kritik maupun interupsi dari anggota dewan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi.

“Pemimpin diuji bukan ketika semua orang setuju, tetapi ketika menghadapi kritik dan perbedaan pendapat. Ruang paripurna bukan sekadar forum seremonial, tetapi tempat bertemunya kepentingan rakyat,” kata Azhari.

Ia menambahkan, perbedaan pandangan semestinya diselesaikan melalui argumentasi dan mekanisme persidangan, bukan dengan meninggalkan forum.

*Kronologi Peristiwa Rapat Paripurna*

Kronologi Peristiwa
Rapat Paripurna DPRD Sumut pada Selasa (21/7/2026) mengagendakan persetujuan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut Tahun Anggaran 2025.

Saat memasuki agenda penandatanganan keputusan bersama, sejumlah anggota DPRD menyampaikan interupsi terkait keabsahan kuorum dan mekanisme persidangan.

BACA JUGA :  Jelang Idul Fitri, Yayasan PPU Salurkan Puluhan Paket Sembako Kepada Kaum Duafa dan Para Janda

Di tengah perdebatan tersebut, Bobby Nasution berdiri dari kursinya, kemudian meninggalkan ruang sidang dan diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut.

Akibat belum tercapainya kesepahaman dalam forum, pimpinan DPRD akhirnya menskors rapat dan menjadwalkan kembali pembahasannya melalui Badan Musyawarah (Banmus).

Sejumlah anggota DPRD Sumut yang tidak bersedia disebutkan namanya mengaku terkejut dengan cara Bobby Nasution meninggalkan ruang sidang.

Menurut mereka, saat memasuki ruang paripurna Bobby terlebih dahulu menyampaikan salam dan penghormatan kepada pimpinan serta anggota dewan. Namun ketika meninggalkan ruangan, Bobby disebut langsung keluar melalui pintu samping tanpa sempat berpamitan kepada forum.

“Biasanya kalau ada agenda mendadak, beliau berdiri secara perlahan, berjalan melewati deretan kursi anggota dewan sambil melambaikan tangan dan memberi hormat. Kali ini berbeda, beliau gak pake kulonuwon (minta izin permisi pamitan sambil ucapkan terimakasih) langsung mengarah ke pintu samping dan keluar,” ujar salah seorang anggota DPRD yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Keterangan serupa juga disampaikan seorang pejabat yang berada di dekat posisi Gubernur saat rapat berlangsung. Menurutnya, suasana sidang yang diwarnai interupsi dan perdebatan membuat Bobby memilih meninggalkan ruang paripurna.

“Beliau tampaknya sudah tidak nyaman karena suasana sidang terus ribut. Setelah itu beliau berdiri, memanggil jajaran OPD, lalu keluar dari ruangan,” ujar pejabat tersebut yang juga meminta namanya tidak dicantumkan.

BACA JUGA :  LIPPSU: Dari Kiri-Kanan Polrestabes Medan Diguyur Bantuan Rp 11,5 M. Satu Lokasi, Tapi Dibantu Dua Anggaran, Apakah Bantuan Dari Mabes Polri Kurang Banyak?

Hingga kini belum ada pernyataan langsung dari Gubernur Bobby Nasution yang menyebutkan bahwa perdebatan di ruang sidang menjadi alasan dirinya meninggalkan rapat.

Sementara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebelumnya menjelaskan kepergian Bobby berkaitan dengan dinamika persidangan yang dinilai menghambat proses penandatanganan keputusan bersama.

*Sejumlah Peristiwa Serupa*

LIPPSU menilai insiden tersebut menjadi perhatian publik karena bukan pertama kalinya Bobby Nasution menunjukkan sikap tegas saat menghadapi forum yang berlangsung alot.

*Beberapa peristiwa yang sempat menjadi sorotan antara lain :*

Maret 2026, Bobby sempat mengancam meninggalkan rapat virtual bersama pemerintah pusat saat membahas anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana karena menilai alokasi dana untuk Sumut tidak proporsional.

21 Juli 2026, Bobby meninggalkan Rapat Paripurna DPRD Sumut ketika terjadi perdebatan mengenai kuorum menjelang penandatanganan persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

Saat masih menjabat Wali Kota Medan, Bobby juga beberapa kali terlibat perdebatan terbuka dengan DPRD Medan dalam pembahasan sejumlah kebijakan daerah.

Menurut Azhari, rangkaian peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya membangun komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif.

*Tanggapan Ketua DPRD Sumut*

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus meminta semua pihak tidak membesar-besarkan kepergian Bobby dari ruang sidang. Menurutnya, gubernur memiliki agenda lain dan pembahasan Ranperda masih dapat dilanjutkan melalui rapat paripurna berikutnya.

BACA JUGA :  Mengapa Korea Utara Nekat Uji Nuklir? Ini Bukan Perang, Tapi Untuk Bertahan!

“Jangan dibesar-besarkan, karena masih ada waktu untuk mengagendakan kembali sidang paripurna sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Erni.

Erni juga menjelaskan berdasarkan daftar hadir, sebanyak 69 anggota DPRD Sumut telah menandatangani absensi sehingga menurut pimpinan sidang rapat telah memenuhi syarat kuorum.

Tanggapan Anita Lubis
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut Anita Lubis menilai peristiwa tersebut lebih disebabkan oleh miskomunikasi dalam forum persidangan.

“Menurut saya itu hanya miskomunikasi saja. Sebenarnya agenda rapat tadi tinggal penandatanganan keputusan bersama,” kata Anita.

Ia menyebut jumlah anggota yang hadir sejak awal sudah memenuhi ketentuan kuorum sehingga proses tinggal menyelesaikan tahapan administrasi.

Tanggapan Zeira Salim Ritonga
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan Bobby meninggalkan ruang sidang.

Menurutnya, penjelasan mengenai hal tersebut lebih tepat disampaikan oleh pimpinan DPRD maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Meski demikian, Zeira menghormati keputusan pimpinan DPRD yang menskors rapat dan berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 segera dijadwalkan kembali melalui Banmus agar proses legislasi dapat diselesaikan sesuai tata tertib yang berlaku.

Penulis : Heriyanto