BADKO PMPT Gelar Diskusi Pagi Pantai Timur Bahas Qanun Adat dalam Mendaulat Sultan Langkat

News114 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Badan Koordinasi Pembangunan Masyarakat Pantai Timur (BADKO PMPT) akan menggelar Diskusi Pagi Pantai Timur Periode ke-39 dengan mengangkat tema “Kajian Ilmiah: Qanun Adat dalam Mendaulat Sultan Langkat”. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 8 Agustus 2026, pukul 08.00-11.00 WIB, di AOBI Cafe, Jalan Singgalang No. 1, Medan, samping Hotel Daksina.

Hal ini disampaikan oleh Azhari A.M. Sinik, Datuk Panglima Warta Diraja Kesultanan Langkat, Kamis (6/8).

Menurutnya, diskusi ini merupakan forum ilmiah yang bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai eksistensi qanun adat sebagai landasan dalam proses pendaulatan Sultan Langkat sesuai dengan nilai-nilai adat Melayu.

BACA JUGA :  Siskaeee Geram, Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Belum Ditangkap: "Giliran Bokepku Bisa"

“Melalui forum ini diharapkan lahir pemahaman yang utuh mengenai kedudukan qanun adat sebagai pedoman dalam menjaga marwah, legitimasi, dan kesinambungan adat istiadat Kesultanan Langkat,” ujar Azhari.

Ia menjelaskan, diskusi tersebut akan menghadirkan dua narasumber yang memiliki kompetensi di bidang hukum adat dan kebudayaan Melayu, yakni Prof. Dr. OK Saiddin SH MH, pakar hukum adat sekaligus peneliti hukum adat Melayu, serta Prof. Dr. Edy Ihsan SH MA, budayawan dan akademisi yang selama ini dikenal sebagai pemerhati sejarah Melayu.

Menurut Azhari, kajian ilmiah tersebut menjadi momentum penting untuk mempertemukan kalangan akademisi, tokoh adat, budayawan, mahasiswa, hingga masyarakat umum dalam membahas berbagai aspek hukum adat yang berkaitan dengan proses pendaulatan Sultan Langkat secara objektif dan berbasis kajian ilmiah.

BACA JUGA :  LIPPSU: Dugaan Kapal Kasus Korupsi DAK Rp176 M Disdik Sumut Tidak Berlabuh Di Dermaga

Ia menambahkan, perkembangan zaman menuntut adanya pemahaman yang benar terhadap aturan adat agar tidak menimbulkan perbedaan tafsir di tengah masyarakat. Karena itu, diskusi ilmiah dinilai menjadi ruang yang tepat untuk menyatukan pandangan berdasarkan sejarah, budaya, dan ketentuan hukum adat yang berlaku.

Selain menjadi ajang bertukar gagasan, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat pelestarian nilai-nilai budaya Melayu sebagai bagian dari identitas masyarakat Pantai Timur Sumatera Utara. Menurut Azhari, warisan adat harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda melalui forum-forum edukatif seperti diskusi ilmiah.

BACA JUGA :  Kesulitan Mengurus STNK, SIM, KTP: Negara Memelihara Kerumitan ?

BADKO PMPT mengundang akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemerhati budaya, mahasiswa, serta masyarakat luas untuk menghadiri kegiatan tersebut. Panitia juga menyediakan sarapan pagi bagi peserta, sedangkan registrasi dapat dilakukan melalui panitia di AOBI Cafe dengan menghubungi nomor 0817-7600-1414.

Ketua Pengurus BADKO PMPT Sumatera Utara, H. Syarifuddin Siba, S.H., M.H., berharap diskusi ini dapat menjadi wadah mempererat persatuan masyarakat Pantai Timur sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat Melayu dengan semangat “Bersama Membangun, Bersatu Maju, Pantai Timur Bermartabat.”

Penulis : Heriyanto