News

Agus Fatoni “Rakus Jabatan” Diangkat Jadi Komisaris Bank Sumut, Balas Budi Politik Menuai Sorotan

Medan, PROMEDIA.News – Pengangkatan Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si sebagai Komisaris Non Independen PT Bank Sumut menuai sorotan tajam dari sejumlah kalangan. Langkah ini dinilai menimbulkan dugaan adanya unsur balas jasa politik dan menimbulkan pertanyaan tentang proses seleksi serta pertimbangan keterwakilan daerah dalam struktur komisaris bank milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara itu.

Agus Fatoni saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, menggantikan Edy Rahmayadi yang habis masa jabatannya.

Pengamat sosial, ekonomi dan pembangunan yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara Azhari AM Sinik menilai, pengangkatan Fatoni sebagai komisaris Bank Sumut terkesan terburu-buru dan tidak memperhatikan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

“Penempatan jabatan strategis semestinya tidak menjadi ajang balas budi politik. Apalagi Bank Sumut adalah institusi keuangan yang seharusnya dikelola secara profesional,” ujarnya.

Selain itu, muncul kritik terkait dominasi jabatan yang diemban oleh Agus Fatoni. Ia dinilai telah memegang terlalu banyak peran penting di tingkat nasional maupun daerah. Kesan “rakus jabatan” sulit dihindari.

Dalam waktu bersamaan, beliau menjabat di kementerian dan kini di bank daerah. Ini bisa memunculkan konflik kepentingan,” tambahnya. Masa sudah pernah Jadi Pj Gubsu mau-maunya kembali Jadi Komisaris ini kan aneh dan jelas gila jabatan, ada apa dibalik ini semua, ucap Ari Sinik.

Dari sisi lokalitas, sejumlah tokoh masyarakat juga mempertanyakan mengapa posisi tersebut tidak diberikan kepada figur asal Sumatera Utara yang dinilai lebih memahami kondisi pembangunan, ekonomi dan sosial masyarakat setempat. “Apakah memang tak ada lagi orang Sumut yang kompeten untuk menjadi komisaris? Ini bentuk pengabaian terhadap potensi lokal,” tegas Ari Sinik.

Penunjukan ini menambah daftar panjang sorotan terhadap praktik pengisian jabatan publik dan BUMD yang dianggap belum sepenuhnya bebas dari kepentingan politik dan patronase kekuasaan, bisa hancur Sumut dipegang oleh orang orang yang serakah, haus kekuasaan dan jabatan, tutupnya. (Red)

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026