Nasional

LIPPSU: Di Jepang, Pejabat Malu Jika Gagal Dan Mundur, Di Indonesia Disuruh Mundur Malah Ketawa-Ketawa

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti perbedaan budaya pertanggungjawaban pejabat publik di Jepang dan Indonesia menyusul berbagai peristiwa yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat, termasuk blackout atau pemadaman listrik massal yang melanda enam provinsi di Sumatera pada 22 Mei 2026.

Menurut Azhari, masyarakat Indonesia sering menyaksikan pejabat yang tetap bertahan di jabatannya meskipun menghadapi kritik luas akibat kegagalan pelayanan publik, sementara di Jepang banyak pejabat memilih mengundurkan diri ketika dinilai gagal menjalankan amanah atau kehilangan kepercayaan publik.

“Di Jepang, rasa malu dan tanggung jawab moral kepada publik masih sangat kuat. Di Indonesia, sering kali ketika rakyat meminta pertanggungjawaban, yang muncul justru saling lempar alasan. Bahkan ada yang tetap tersenyum dan ketawa-ketawa seolah tidak terjadi apa-apa,” kata Azhari.

Azhari mencontohkan sejumlah kasus di Jepang. Mantan Menteri Pertanian Jepang, Taku Eto, memilih mundur setelah pernyataannya mengenai beras dianggap tidak sensitif terhadap penderitaan masyarakat yang sedang menghadapi lonjakan harga pangan.

Selain itu, sejumlah menteri kabinet Jepang juga pernah mengundurkan diri akibat skandal pendanaan politik, sementara sejumlah kepala daerah memilih meletakkan jabatan ketika tersangkut persoalan etika maupun dugaan pemalsuan dokumen.

Bahkan dalam sejumlah kasus nasional, pengunduran diri dilakukan bukan semata karena pelanggaran hukum, melainkan karena pejabat tersebut merasa gagal memenuhi ekspektasi masyarakat.

Azhari mengatakan budaya tersebut berbeda dengan kondisi yang sering terlihat di Indonesia, di mana tuntutan pertanggungjawaban publik tidak selalu diikuti langkah konkret dari pejabat yang menjadi sorotan.

“Di Jepang, kehilangan kepercayaan publik sudah cukup menjadi alasan untuk mundur. Di sini, kadang-kadang sudah ada kerugian masyarakat, sudah ada kegagalan pelayanan, tetapi yang muncul justru pembelaan diri,” ujarnya.

LIPPSU kemudian menyoroti blackout Sumatera yang menyebabkan listrik padam di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan sebagian Sumatera Selatan.

Berdasarkan hasil investigasi yang berkembang ke publik, kronologi gangguan dimulai dari cuaca ekstrem yang berlangsung selama beberapa hari pada koridor transmisi Sumatera.

Kondisi panas ekstrem, hujan lebat, kelembapan tinggi, dan angin kencang menyebabkan ayunan mekanis pada jaringan transmisi tegangan ekstra tinggi (SUTET) 275 kV Muara Bungo-Sungai Rumbai di Jambi.

Tekanan cuaca yang berlangsung berulang diduga memicu kelelahan material (material fatigue) pada sambungan kabel dan konduktor di jalur tersebut.

Kondisi itu kemudian berkembang menjadi kerusakan pada sambungan jaringan yang menjadi salah satu titik vital interkoneksi Sumatera.

Pada 22 Mei 2026 sekitar pukul 18.44 WIB, kabel transmisi utama tersebut dilaporkan putus.

Putusnya jalur utama menyebabkan aliran daya listrik berubah secara mendadak dan menciptakan ketidakseimbangan sistem.

Selanjutnya terjadi fenomena power swing atau gangguan kestabilan frekuensi dan tegangan yang memicu sistem proteksi otomatis bekerja.

Sejumlah pembangkit dan gardu induk kemudian mengalami trip berantai untuk melindungi peralatan dari kerusakan yang lebih besar.

Gangguan yang semula terjadi pada satu jalur transmisi akhirnya berkembang menjadi blackout luas yang melumpuhkan sistem kelistrikan di enam provinsi.

Akibat blackout tersebut, jutaan pelanggan terdampak. Aktivitas rumah tangga terganggu, jaringan komunikasi mengalami hambatan, transaksi elektronik terhenti di sejumlah lokasi, pelaku usaha kecil mengalami kerugian, pusat perbelanjaan dan industri terganggu operasionalnya, sementara rumah sakit dan fasilitas publik harus mengandalkan genset cadangan.

Menurut Azhari, yang menjadi pertanyaan publik bukan semata soal cuaca ekstrem, melainkan apakah tanda-tanda kerusakan dan kelelahan material tersebut sebenarnya sudah dapat dideteksi lebih awal.

“Kalau hasil investigasi menunjukkan adanya kelelahan material dan korosi pada infrastruktur penting, publik berhak bertanya mengapa tidak terdeteksi sebelum terjadi blackout. Apakah sistem pengawasan dan pemeliharaan sudah maksimal atau belum. Itu pertanyaan yang sah,” katanya.

Azhari menegaskan LIPPSU tidak bermaksud menyalahkan pihak tertentu sebelum seluruh investigasi selesai. Namun ia meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemeliharaan jaringan, mitigasi risiko, serta mekanisme pertanggungjawaban pejabat dan pengelola layanan publik.

“Rakyat tidak hanya membutuhkan permintaan maaf. Rakyat juga membutuhkan jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terus berulang. Di situlah pentingnya tanggung jawab moral dan tanggung jawab jabatan,” ujarnya.

Sementara itu, PLN dalam berbagai keterangan resminya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan kelistrikan yang terjadi. PLN menyatakan blackout dipicu gangguan pada sistem transmisi SUTET 275 kV yang dipengaruhi kondisi cuaca ekstrem dan faktor teknis jaringan.

PLN juga menegaskan tidak ditemukan indikasi sabotase dalam peristiwa tersebut serta berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh, memperkuat sistem transmisi, meningkatkan inspeksi jaringan, dan mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung guna meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Sumatera.

Penulis : Heriyanto

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026