Photo Lokasi Tambang Emas Martabe milik PT Agincourt Resource di Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan.
Januari, 21 Januari 2026.
JAKARTA, PROMEDIA.NEWS | Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Hal itu berdasarkan audit cepat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pasca terjadinya bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
“Satgas PKH mempercepat proses audit di tiga provinsi tersebut,” tutur Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di IstanaNegara, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Prabowo sendiri menyempatkan menggelar rapat secara virtual dari London, Inggris, pada Senin, 19 Januari 2026.
Dalam kesempatan itu, dia menerima seluruh laporan dari Satgas PKH dan langsung menentukan sikap. “Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo.
Nama Perusahaan Yang Dicabut, Prasetyo kemudian merinci daftar lengkap 28 perusahaan yang izinnya dicabut. Pertama, sebanyak 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas 1.010.991 hektare, adalah sebagai berikut :
A. Aceh 3 Unit dengan total luas izin 110.275 hektar
B. Sumbar sebanyak 6 perusahaan dengan total luas 191.038 hektare
C. Sumut sebanyak 13 perusahaan dengan total luas 709.678 hektar
6 Badan Usaha Non Kehutanan Kemudian, daftar 6 Badan Usaha Non Kehutahanyang izinnya dicabut adalah sebagai berikut :
A. Aceh sebanyak 2 perusahaan :
B. Sumut sebanyak 2 perusahaan :
C. Sumut sebanyak 2 perusahaan dengan jenis izin IUP PLTAC.
By : Syafaruddin Sikumbang
MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…