Medan

LIPPSU: Kemana Larinya Miliaran Rupiah Korupsi Kendaraan Aset Pemko Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Selasa (12/5), menyoroti dugaan buruknya tata kelola aset kendaraan milik Pemerintah Kota Medan setelah muncul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait ribuan unit aset kendaraan yang bermasalah secara administrasi maupun fisik.

Menurut Azhari, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sekadar kesalahan administrasi biasa karena menyangkut aset daerah bernilai ratusan miliar rupiah yang berasal dari uang rakyat.

“Pertanyaannya sekarang, ke mana larinya miliaran bahkan ratusan miliar rupiah aset kendaraan Pemko Medan ini? Jangan sampai aset daerah hilang tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” tegas Azhari.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan pada 2024 serta tindak lanjut pemeriksaan tahun 2024, terdapat sekitar 5.389 unit aset peralatan dan mesin yang tercatat bermasalah.

*Nilai akumulasi aset Rp589.649.759.577*

Nilai akumulasi aset tersebut disebut mencapai sekitar Rp589.649.759.577 atau Rp589 miliar lebih. Aset itu meliputi kendaraan roda dua, roda tiga, hingga mobil dinas roda empat yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan 21 kecamatan di Kota Medan.

Azhari menyebut kendaraan yang diduga bermasalah tersebar di 21 kecamatan dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) strategis dengan rincian estimasi sebagai berikut:

*Rincian Dugaan Kendaraan Bermasalah 21 Kecamatan Kota Medan*

– Becak motor sampah roda tiga: sekitar 1.850 unit

– Sepeda motor operasional lapangan: sekitar 1.420 unit

– Mobil operasional kecamatan: sekitar 95 unit

*Dinas Perhubungan Kota Medan*

– Kendaraan patroli dan operasional: sekitar 210 unit

– Sepeda motor petugas lapangan: sekitar 175 unit

*Dinas Kesehatan Kota Medan*

– Mobil operasional dan ambulans: sekitar 88 unit

– Sepeda motor puskesmas keliling: sekitar 132 unit

*Sekretariat Daerah Kota Medan*

– Mobil dinas jabatan: sekitar 64 unit

– Kendaraan operasional umum: sekitar 47 unit

*Dinas Kebersihan/Persampahan*

– Becak motor dan kendaraan angkut sampah: sekitar 740 unit

*OPD lainnya*

– Kendaraan roda dua operasional: sekitar 430 unit

– Kendaraan roda empat operasional: sekitar 138 unit

Menurut Azhari, kendaraan tersebut diduga bermasalah karena:

*Tidak ditemukan saat pemeriksaan fisik.*

– Masih dikuasai mantan pejabat atau pensiunan.

– Tidak memiliki dokumen lengkap seperti STNK dan BPKB.

Rusak berat namun masih tercatat sebagai aset aktif.

Tidak tercatat mutasi penggunaannya secara administrasi.

LIPPSU menilai potensi kerugian negara atau daerah dalam persoalan tersebut sangat besar apabila aset yang tercatat tidak dapat ditemukan secara fisik atau dikuasai pihak yang tidak berhak.

Azhari menjelaskan, berdasarkan temuan audit, kerugian daerah dapat muncul dari beberapa aspek. Pertama, kendaraan dinas yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya menyebabkan aset daerah tidak lagi dapat dimanfaatkan untuk pelayanan publik.

Kedua, banyak kendaraan rusak berat yang disebut masih tercatat dalam neraca keuangan daerah sehingga dinilai berpotensi mempengaruhi validitas laporan aset Pemko Medan.

Ketiga, adanya dugaan kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat, pegawai pensiun, atau pihak lain tanpa dasar administrasi yang sah juga dinilai berpotensi menimbulkan kerugian penggunaan aset negara.

“Kalau kendaraan masih dikuasai pihak yang tidak berhak, lalu biaya perawatan, pajak, bahkan penyusutannya masih dibebankan dalam laporan keuangan daerah, tentu ini menjadi persoalan serius,” katanya.

Selain itu, LIPPSU juga menyoroti lemahnya sistem inventarisasi dan pengawasan aset daerah. Banyak kendaraan disebut tidak memiliki dokumen lengkap seperti STNK dan BPKB, sementara sebagian lainnya tidak ditemukan saat pemeriksaan fisik dilakukan auditor.

Menurut Azhari, persoalan ini tidak boleh berhenti pada catatan administratif BPK semata. Aparat penegak hukum diminta turun tangan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan aset atau unsur pidana dalam pengelolaan kendaraan dinas tersebut.

“Jangan sampai opini WTP dijadikan tameng, sementara di lapangan masih ada ribuan aset yang bermasalah. Opini WTP bukan berarti pengelolaan aset sudah bersih dari persoalan,” ujarnya.

LIPPSU juga meminta Pemerintah Kota Medan segera melakukan audit fisik menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas di OPD dan kecamatan, termasuk menelusuri pihak-pihak yang masih menguasai kendaraan negara tanpa hak.

Selain itu, BKAD Kota Medan diminta membuka data inventaris aset secara transparan kepada publik agar masyarakat mengetahui kondisi riil kendaraan dinas yang dibeli menggunakan anggaran daerah.

“Kalau benar nilainya mencapai Rp589 miliar lebih, maka ini bukan angka kecil. Publik berhak tahu bagaimana kondisi aset tersebut, siapa yang menguasai, dan apa langkah pengembaliannya,” tegas Azhari.

Laporan : Suardi, SH

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026