Medan

LIPPSU: Ada Pihak Risih Medan Utara Dimekarkan, Takut PAD Kota Medan Anjlok

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu (3/5), menilai wacana pemekaran wilayah Medan Utara kembali menguat seiring tuntutan pemerataan pembangunan. Namun, ia mengungkapkan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga merasa risih terhadap rencana tersebut karena khawatir berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Menurut Azhari, pembentukan Kota Medan Utara pada dasarnya bertujuan untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah utara yang selama ini dinilai tertinggal dibandingkan pusat kota. Wilayah calon pemekaran ini diperkirakan memiliki luas yang signifikan dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 627.000 jiwa pada tahun 2023.

Ia menjelaskan, ketimpangan pembangunan antara kawasan utara dan pusat Kota Medan menjadi alasan utama mengapa pemekaran dinilai penting. Kawasan Medan Utara yang meliputi Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan, dan Medan Deli memiliki potensi besar, terutama dari sektor industri dan aktivitas pelabuhan, yang selama ini menjadi salah satu penyumbang utama perekonomian daerah.

“Secara potensi, Medan Utara sangat layak menjadi daerah otonom baru. Bahkan kontribusi ekonominya cukup besar, terutama dari kawasan industri dan pelabuhan. Ini yang diduga membuat ada pihak-pihak tertentu merasa kehilangan jika pemekaran terealisasi,” ujar Azhari.

Dukungan Tokoh Masyarakat

Sejumlah tokoh masyarakat Medan Utara juga menyuarakan dukungan kuat terhadap rencana pemekaran tersebut. Mereka menilai, selama ini pembangunan masih terpusat di wilayah inti Kota Medan, sementara kawasan utara cenderung tertinggal, baik dari sisi infrastruktur, pendidikan, maupun layanan kesehatan.

Tokoh masyarakat menegaskan bahwa pemekaran merupakan solusi konkret untuk menghadirkan pemerataan pembangunan. “Sudah puluhan tahun masyarakat Medan Utara merasakan ketimpangan. Jalan rusak, drainase buruk, hingga minimnya fasilitas publik menjadi persoalan klasik. Pemekaran adalah jalan agar pembangunan tidak lagi terpusat,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Selain itu, mereka menilai dengan terbentuknya daerah otonom baru, kebijakan anggaran dapat lebih fokus dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat lokal. Selama ini, kontribusi wilayah utara terhadap pendapatan daerah dinilai tidak sebanding dengan alokasi pembangunan yang diterima.

Potensi PAD Medan Utara

Dari sisi ekonomi, Medan Utara dinilai memiliki potensi PAD yang sangat besar jika berdiri sebagai daerah otonom. Sumber utama PAD berasal dari:

Sektor Pelabuhan dan Logistik:

Keberadaan Pelabuhan Belawan sebagai pintu gerbang ekspor-impor Sumatera menjadi sumber retribusi dan pajak yang signifikan.

Kawasan Industri:

Banyaknya kawasan industri dan pergudangan di Medan Deli dan sekitarnya menjadi kontributor pajak daerah.

Perdagangan dan Jasa:

Aktivitas ekonomi masyarakat yang tinggi, termasuk perdagangan lokal dan distribusi barang.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB):

Luasnya kawasan permukiman dan industri memberikan potensi penerimaan yang besar.

Sektor Perikanan dan Kelautan:

Wilayah pesisir seperti Belawan memiliki potensi hasil laut yang dapat meningkatkan PAD.

Bahkan, sejumlah kalangan memperkirakan kontribusi wilayah Medan Utara terhadap PAD Kota Medan selama ini mencapai angka signifikan, meskipun belum sepenuhnya diimbangi dengan pembangunan yang merata.

Lebih lanjut disampaikannya, pemekaran diyakini akan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus mempercepat perputaran ekonomi di wilayah tersebut. Dengan status sebagai daerah otonom, kebijakan pembangunan dapat lebih difokuskan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

Dari sisi regulasi, Azhari menyebutkan bahwa secara kewilayahan, rencana pembentukan Kota Medan Utara telah memenuhi syarat minimal, yakni mencakup sedikitnya empat kecamatan. Namun demikian, realisasi pemekaran masih terkendala kebijakan moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang diberlakukan pemerintah pusat.

“Kalau moratorium dicabut, Medan Utara punya peluang besar untuk masuk tahap daerah persiapan. Tinggal bagaimana kesiapan administrasi dan dukungan politik dari pemerintah daerah serta DPRD,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dorongan pemekaran bukan hal baru, melainkan sudah lama diperjuangkan oleh tokoh masyarakat Medan Utara. Menurutnya, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk kembali menguatkan usulan tersebut demi pemerataan pembangunan di Kota Medan.

Di sisi lain, wacana ini juga menuai beragam tanggapan. Sebagian pihak mendukung penuh sebagai solusi ketimpangan, sementara lainnya menilai percepatan pembangunan masih bisa dilakukan tanpa harus memekarkan wilayah.

Meski demikian, Azhari menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama. “Jangan sampai kepentingan fiskal semata menghambat upaya pemerataan pembangunan. Tujuan utama pemekaran adalah kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Laporan : Tim

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026