Medan

Ada Kura Kura Ninja Inisial VTP Serobot Proyek Dishub Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti dugaan adanya pihak luar yang berupaya memengaruhi proyek strategis di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Sabtu (1/8), menyebut munculnya sosok berinisial VTP yang disindir sebagai “kura-kura ninja” karena dinilai licin, pandai berkelit, dan diduga bermain di balik layar untuk menguasai proyek pemerintah.

Menurut Azhari, informasi yang diterima LIPPSU mengindikasikan oknum tersebut diduga berupaya “menyerobot” sejumlah paket pekerjaan strategis di Dishub Medan, terutama proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Tahun Anggaran 2026 yang memiliki nilai sangat besar.

Berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP), anggaran terbesar berada pada belanja tagihan listrik LPJU sebesar Rp291.064.084.500, disertai berbagai paket pemeliharaan, pemasangan LPJU baru, APILL, marka jalan, rambu lalu lintas, hingga perlengkapan keselamatan jalan lainnya.

“LIPPSU mengingatkan agar jangan sampai proyek yang dibiayai uang rakyat dijadikan bancakan kelompok tertentu. Kalau memang ada yang bermain di balik layar mengatur proyek, aparat penegak hukum harus turun tangan. Jangan ada ‘kura-kura ninja’ yang muncul saat proyek dibahas, lalu menghilang ketika diminta mempertanggungjawabkan tindakannya,” kata Azhari.

KEDEKATAN

Ia menjelaskan, modus yang diduga digunakan adalah membangun kedekatan dengan pejabat tertentu, melakukan lobi di luar mekanisme resmi, hingga berupaya memengaruhi proses pengadaan sebelum tender berlangsung.

LIPPSU juga memperoleh informasi dari narasumber mengenai dugaan adanya pertemuan antara oknum berinisial VTP dengan pejabat di lingkungan Dishub Medan yang disebut berkaitan dengan pembahasan proyek strategis. Namun informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum memperoleh klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebut.

Azhari menegaskan, apabila benar terdapat upaya pengondisian proyek, praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip transparansi, persaingan usaha yang sehat, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu, jika disertai penyalahgunaan kewenangan atau pemberian keuntungan kepada pihak tertentu, perbuatan tersebut dapat berimplikasi pada ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

LIPPSU meminta Wali Kota Medan, Inspektorat, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), serta aparat penegak hukum mengawal seluruh proses pengadaan di Dishub Medan agar berjalan sesuai aturan. Azhari menegaskan, pengawasan penting dilakukan mengingat besarnya nilai proyek yang dikelola pada Tahun Anggaran 2026.

Laporan : Jhon Fitriadi

redaksi2

Recent Posts

Bapenda Medan Sibuk Kejar PAD hingga DJP, Tapi Upah Pungut Kepling Masih Mengapung di Sungai Babura

MEDAN, PROMEDIA.NEWS -Semangat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan membangun sinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat…

2 Agustus 2026

LIPPSU Apresiasi Ranperda Vape, Dinilai Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Sumut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

2 Agustus 2026

Karena Sudah Main Mata, Judi Togel Milik AK Tak Mempan Ditutup Walau Dihantam Peluru Kendali

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti dugaan maraknya praktik perjudian…

2 Agustus 2026

LIPPSU: Waspadai “Panglima Talam” Lagi Sibuk Gosok Sana Gosok Sini di Seleksi Sekda Kota Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengingatkan Pemerintah Kota Medan agar…

2 Agustus 2026

LIPPSU: Hasyim Turun Langsung Tinjau Jalan Rusak di Marelan, Yang Lain Cuma Pintar Ngoceh dan Cakap Cakap Aja

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari A.M Sinik…

1 Agustus 2026

Banjir Terus Berulang di Serbelawan, Di Mana Tanggung Jawab Pemkab Simalungun dan Pemprov Sumut?

SIMALUNGUN, PROMEDIA.NEWS - Banjir kembali merendam kawasan Serbelawan, Kabupaten Simalungun, setelah hujan dengan intensitas tinggi…

1 Agustus 2026