Hukum

Karena Sudah Main Mata, Judi Togel Milik AK Tak Mempan Ditutup Walau Dihantam Peluru Kendali

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti dugaan maraknya praktik perjudian Toto Gelap (Togel) yang disebut-sebut dikelola jaringan berinisial AK di sejumlah wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M. Sinik, Sabtu (1/8/2026), mengatakan aktivitas perjudian tersebut dinilai masih bebas beroperasi sehingga memunculkan keresahan masyarakat. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu meningkatkan upaya pemberantasan agar tidak muncul anggapan adanya pembiaran.

Seorang warga Deli Serdang berinisial JS (40) mengaku praktik judi togel tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan semakin meluas sejak awal 2026. Aktivitasnya disebut tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Namorambe, Sibiru-biru, Lubuk Pakam, dan Tanjung Morawa.

“Di hampir setiap warung atau kedai kopi masih ditemukan aktivitas penjualan kupon togel sehingga masyarakat berharap polisi bertindak lebih tegas,” ujar JS.

LIPPSU menduga hal itu karena sudah main mata antara pemilik dan aparat. Sehingga lokasi judi togel milik AK tak mempan dtutup walau dihantam peluru kendali.

Menurutnya, lokasi penjualan tidak sulit ditemukan sehingga aparat dinilai memiliki peluang besar untuk melakukan penindakan apabila memperoleh informasi yang cukup.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai laporan media, jaringan togel tersebut diduga menggunakan sejumlah pasaran luar negeri, yakni Singapore (SGP), Hongkong (HK), dan Sydney (SDY). Bentuk taruhan yang dimainkan antara lain 2D, 3D, 4D, Colok Bebas, Colok Macau, hingga Colok Naga.

Meski demikian, identitas pihak yang disebut-sebut sebagai bandar berinisial AK hingga kini belum pernah diumumkan secara resmi oleh aparat kepolisian karena masih berkaitan dengan proses penyelidikan.

Perputaran Uang Besar
Praktik perjudian togel diketahui memiliki perputaran uang yang cukup besar. Berdasarkan sejumlah kasus yang pernah diungkap aparat, seorang juru tulis (jurtul) di Deli Serdang dapat memperoleh omzet sekitar Rp1 juta per hari.

Sementara itu, berdasarkan laporan media pada 2022, omzet seorang bandar yang menguasai satu wilayah kecamatan diperkirakan mencapai Rp30 juta hingga Rp100 juta per hari. Namun angka tersebut merupakan estimasi dan tidak dapat diverifikasi secara pasti karena merupakan aktivitas ilegal yang tidak memiliki pencatatan resmi.

*Polresta Deli Serdang : Tetap Ditindak*

Terpisah, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK saat dikonfirmasi terkait dugaan maraknya aktivitas perjudian tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Namun demikian, berdasarkan catatan penegakan hukum yang telah dipublikasikan Polresta Deli Serdang, jajaran Satreskrim sebelumnya telah beberapa kali mengungkap kasus perjudian togel di wilayah hukumnya.

Di antaranya penangkapan seorang juru tulis berinisial OS alias Vios di Kecamatan Namorambe beserta barang bukti rekapan dan alat tulis togel. Selain itu, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang juga beberapa kali menangkap juru tulis togel berdasarkan informasi dari masyarakat.

Pihak kepolisian menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian dan mengimbau masyarakat melaporkan lokasi maupun identitas bandar melalui Call Center Polri 110 atau langsung ke Satreskrim Polresta Deli Serdang agar dapat segera ditindaklanjuti.

LIPPSU berharap aparat kepolisian terus meningkatkan penindakan hingga menyasar pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan, sehingga praktik perjudian yang meresahkan masyarakat dapat diberantas secara menyeluruh.

Laporan : Tim

redaksi2

Recent Posts

Bapenda Medan Sibuk Kejar PAD hingga DJP, Tapi Upah Pungut Kepling Masih Mengapung di Sungai Babura

MEDAN, PROMEDIA.NEWS -Semangat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan membangun sinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat…

2 Agustus 2026

LIPPSU Apresiasi Ranperda Vape, Dinilai Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Sumut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

2 Agustus 2026

Ada Kura Kura Ninja Inisial VTP Serobot Proyek Dishub Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti dugaan adanya pihak luar…

2 Agustus 2026

LIPPSU: Waspadai “Panglima Talam” Lagi Sibuk Gosok Sana Gosok Sini di Seleksi Sekda Kota Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengingatkan Pemerintah Kota Medan agar…

2 Agustus 2026

LIPPSU: Hasyim Turun Langsung Tinjau Jalan Rusak di Marelan, Yang Lain Cuma Pintar Ngoceh dan Cakap Cakap Aja

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari A.M Sinik…

1 Agustus 2026

Banjir Terus Berulang di Serbelawan, Di Mana Tanggung Jawab Pemkab Simalungun dan Pemprov Sumut?

SIMALUNGUN, PROMEDIA.NEWS - Banjir kembali merendam kawasan Serbelawan, Kabupaten Simalungun, setelah hujan dengan intensitas tinggi…

1 Agustus 2026