Hukum

Sidang Perdana Golden Boys Bobby Nasution Topan Obaja Putra Ginting Koruptor Proyek Jalan Sumut di PN Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting Golden Boys Bobby Nasution, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (19/11/2025). Sidang yang telah lama ditunggu publik itu berlangsung dengan pengamanan ketat, menandai dimulainya proses hukum atas perkara yang disebut merugikan negara miliaran rupiah.

Agenda persidangan dibuka dengan pembacaan surat dakwaan oleh Ketua PN Medan, Maddison, dengan hakim anggota Rurita Ningrum dan Asad Rahim Lubis.

Dalam uraian dakwaan, KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) menyebutkan memaparkan rangkaian tindakan yang diduga dilakukan oleh para terdakwa dalam pengaturan proyek infrastruktur yang seharusnya menjadi fasilitas penting bagi masyarakat di wilayah Sumatera Utara.

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan suasana sidang yang penuh perhatian. Topan Ginting Golden Boys Bobby Nasution, bersama terdakwa lain, Rasuli Efendi Siregar, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPT Gunung Tua, tiba di ruang sidang utama sekitar pukul 10.20 WIB. Keduanya hadir dengan pengawalan aparat kepolisian dan mengenakan kemeja putih, memberikan kesan formal namun tegang dalam menghadapi proses hukum yang mereka jalani.

Di dalam ruang sidang, tampak keluarga dan kerabat para terdakwa telah hadir lebih dahulu. Mereka duduk rapi di kursi pengunjung, menunjukkan dukungan moral yang kuat bagi para terdakwa korupsi. Beberapa tampak menunduk, berdoa, sementara yang lain menatap lurus ke depan, berusaha tegar mengikuti jalannya persidangan yang diprediksi akan berlangsung panjang dan penuh dinamika.

Sidang perdana ini menjadi sorotan publik karena kasus yang melibatkan proyek pembangunan jalan tersebut dianggap strategis bagi perkembangan wilayah. Masyarakat menaruh harapan besar agar persidangan dapat mengungkap fakta secara terang, sekaligus menjadi momentum penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Majelis hakim menutup sidang dengan menetapkan agenda lanjutan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi serta pemeriksaan alat bukti pada persidangan berikutnya. Publik kini menantikan kelanjutan proses hukum yang akan menjadi penentu bagi nasib kedua terdakwa, sekaligus gambaran keseriusan penanganan kasus korupsi yang di komandoi Bobby Nasution di Sumatera Utara.(Syahdan)

redaksi2

Recent Posts

Jadi Sorotan Publik, Temuan BPK RI Atas Pengelolaan Pendapatan Tahun 2024 Di PT BNI

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VII dalam Laparan…

2 Juni 2026

LIPPSU: Akomodasi AFF U-19 Urusan PSSI, Jangan Sebarkan Informasi Sesat Sudutkan Rico Waas dan Pemko Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

2 Juni 2026

LIPPSU: Di Sini Kepling Batuk-Batuk, Di Sana Kepling Joget-Joget Terima Upah Pungut Setelah Kerja

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

2 Juni 2026

Ketika Harus Menyaksikan Hembusan Nafas Terakhir dari Orang yang Kau Cintai

Oleh : Ust Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia yang hidup pasti meninggal…

2 Juni 2026

Kubur Bukan Tempat Kematian, Ia Adalah Gerbang Kehidupan yang Baru

Oleh : Ust Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Banyak orang memandang kubur sebagai akhir…

2 Juni 2026

“Para Penghuni Neraka”

Oleh : Ust Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Serial Muhasabah dari Mihrab Maya hari…

2 Juni 2026