Hukum

Publik Terus Desak KPK: Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Apa Lagi Ditersangkakan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus didesak oleh publik namun tak kunjung juga KPK untuk segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution apa lagi ditersangkakan.

Gerakan elemen masyarakat terus bergulir dan menguat, diantaranya datang dari Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU).

Reaksi gerakan dan desakan masyarakat databg, dikarenakan KPK dinilai tidak mempunyai keberanian dan nyali memanggil dan memeriksa apa lagi menangkap anak mantu mantan Presiden RI ke 7 Joko Widodo (Jokowi) yang juga terseret kasus suap tambang nikel di Maluku Utara dengan istilah Blok Medan.

Berbagai gerakan aksi masyarakat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK namun sampai saat ini tidak ada jadwal KPK untuk memeriksa apa lagi mentersangkakan dan menangkap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

“Pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai bentuk dan bukti independensi KPK dalam penegakan supremasi hukum yang berkeadilan di republik ini. Saya pastikan (LIPPSU) elemen masyarakat akan terus bereaksi di KPK sampai Bobby Nasution jadi tersangka, banyak lagi kasusnya bila KPK konsisten memeriksa Bobby Nasution, termasuk masalah beliau menjabat Wali Kota Medan” ucap Azhari Sinik Direktur Eksekutif LIPPSU dalam keterangannya, Sabtu 9 Agustus 2025.

Sinik juga mengatakan pemeriksan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebenarnya langkah tepat dan baik untuk publik termasuk untuk Bobby sendiri. Karena dengan pemeriksaan tersebut publik mendapatkan jawaban dari KPK sejauh mana keterlibatan Bobby Nasution dalam gurita korupsi Dinas PUPR Sumut mungkin juga kasus gurita di Kota Medan.

“Bobby Nasution tidak perlu risih dengan pemeriksaan yang akan dilakukan KPK terhadap dirinya. Pemimpin yang bersih pasti berani, sebaliknya jika pemimpin kotor pasti terlihat ketakutan dan mengutus makelar kasus untuk berloby. Jika lantai kotor harus dibersihkan dengan sapu bersih, jangan pula memakai sapu yang kotor,” tegas Ari Sinik.

KPK dalam operasi tangkap tangan menetapkan 5 orang tersangka, salah satunya Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif. Topan Ginting terkenal orang kepercayaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sejak dirinya Walikota Medan.

Meski namanya ikut mencuat dalam pusaran korupsi Topan Obaja Putra Ginting yang menjadi perhatian publik, namun hingga kini Bobby Nasution belum diperiksa oleh KPK dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menyatakan proses penyidikan pasti terus berkembang, termasuk penelusuran potensi aliran dana dan aset yang diperoleh dari hasil korupsi yang dilakukan. Tetapi hingga kini belum ada kepastian dari KPK kapan pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara tersebut dilakukan.

“Bobby Nasution sendiri merupakan figur publik dari kalangan elite korop. Ia merupakan mantu dari Presiden RI ke 7 Jokowi, Bobby terjun ke dunia usaha, khususnya di sektor properti di Medan dan Jakarta, yang kabarnya juga banyak masalah” jelas Ari Sinik.

Masyarakat dan aktivis anti-korupsi, lanjut Ari Sinik, sangat berharap KPK tetap menjunjung tinggi nilai dan prinsip transparansi keadilan dalam menuntaskan kasus korupsi tersebut tanpa pandang bulu.

“Publik butuh kepastian hukum, bukan keraguan dan beropini yang berkepanjangan,” tegasnya. (red)

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026