Hukum

Mahasiswa Desak Gubsu Copot Faisal Hasrimy, Soroti Dugaan Konspirasi Smartboard Rp100 Miliar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Aksi unjuk rasa kembali terjadi di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P. Diponegoro Medan, Selasa (15/9/2025). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumut mendesak Gubernur segera mencopot Faisal Hasrimy dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumut.

Massa menuding Faisal, yang sebelumnya menjabat PJ Bupati Langkat, sebagai dalang di balik dugaan korupsi proyek Smart Board dan Meubilair senilai Rp100 miliar di Dinas Pendidikan Langkat.

“Anggaran Rp100 miliar itu dipaksakan masuk di penghujung 2024. Proyeknya tidak masuk akal: Rp50 miliar untuk Smart Board dan Rp50 miliar untuk meubilair. Proses tender penuh rekayasa, bahkan serah terima barang dilakukan hanya dalam hitungan hari,” tegas Asril Hasibuan, Ketua Umum PERMAK, saat orasi.

Dalam aksinya, mahasiswa juga menyoroti dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret nama mantan Kadisdik Langkat, Saiful Abdi. Menurut mereka, Saiful justru sempat menolak proyek tersebut, namun dipaksa dan diintimidasi untuk menandatangani dokumen pencairan.

“Ini bukan korupsi biasa, ini konspirasi jahat. Faisal Hasrimy sebagai penguasa saat itu menekan bawahannya. Bahkan ada dokumen dengan tanda tangan palsu untuk menjerumuskan orang lain,” ujar Yunus Dalimunthe, Koordinator Aksi.

Massa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut mengambil alih penyidikan kasus dari Kejari Langkat yang dinilai lamban dan tidak menyentuh aktor utama. Mereka juga meminta agar Kejati menggeledah kantor-kantor OPD terkait, rumah pribadi pejabat, hingga pihak rekanan proyek.

“Bola panas ini tidak boleh berhenti di Dinas Pendidikan. Jaksa harus berani panggil PJ Bupati, TAPD, pejabat Disdik, dan semua yang terlibat. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” seru mahasiswa dalam orasi bersama.

Aksi mahasiswa ini diwarnai dengan yel-yel “Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat! Hidup Keadilan!” serta pembentangan poster desakan pencopotan Faisal Hasrimy. Hingga sore, pihak Pemprov Sumut belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut. (tim)

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026