Hukum

LIPPSU Ungkap Tanah Dijual PTPN I ke Ciputra untuk Proyek Deli Megapolitan Seluas 9.500 Ha, Bukan 8.077 Ha

MEDAN, PROMEDIA.NEWS -Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengungkap bahwa tanah yang dijual PTPN I Regional I kepada PT. Ciputra KPSN untuk proyek Deli Megapolitan luasnya adalah 9.500 Ha, bukan 8.077 seperti yang dibeberkan petinggi perusahaan perkebunan plat merah tersebut kepada publik lewat media massa.

Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari AM Sinik, Selasa (4/11/2025) siang mengungkap bahwa 9.500 Ha merupakan total luas tanah setelah dijumlah dengan lahan berstatus eks HGU yang tidak diungkap ke publik selama ini, dan nyatanya dibahas dalam berbagai rapat pematangan proyek konstruksi yang mengelilingi Kota Medan tersebut.

“Saya memperkirakan 9.500 Ha luas lahan yang dijual PTPN I Regional I kepada Ciputra. Itu jumlah dari tanah HGU dan eks HGU. Kalau HGU nya 8.077, berarti ada sekitar 1.500 Ha tanah berstatus eks HGU juga telah dijual kepada Ciputra untuk proyek Deli Megapolitan,” bebernya.

Itu pun, Azhari AM Sinik mengaku masih ragu terhadap hitungan 8.077 Ha yang diklaim PTPN I Regional I untuk dijadikan proyek Deli Megapolitan. Luas itu bisa jadi hanya di atas kertas dan ukurannya dapat lebih luas di lapangan. Apalagi, ada banyak kebohongan yang telah dilakukan oleh PTPN I Regional I selama ini dengan pengklaiman sepihak lahan warga menjadi aset, pengubahan status lahan eks HGU menjadi HGU secara mendadak hingga munculnya nama pemilik tanah secara tiba-tiba.

Adanya penjualan lahan eks HGU oleh PTPN I Regional I ke PT. Ciputra KPSN juga dinilai sebagai pelanggaran hukum berat karena telah merampas hak masyarakat banyak untuk memiliki lahan sebagai lokasi bermukim dan bercocok tanam. Bahkan telah merebut paksa lahan-lahan milik kesultanan dengan mengaburkan sejarah serta penyembunyian dokumen-dokumen kepemilikan tanah yang sesungguhnya.

Sementara itu, Senior Executive Vice President Aset (SEVP) PTPN I Regional I Ganda Wiatmaja kini telah memblokir nomor kontak redaksi karena terus kejar dengan pertanyaan-pertanyaan soal keterlibatan serta ketidaksinkronan nya dalam memberikan pernyataan mengenai proyek Deli Megapolitan. (Red)

redaksi2

Recent Posts

Pekan Inovasi dan Investasi Sumatera Utara (PIISU) Ke-12 Resmi Ditutup, SKK Migas Raih Jawara Stand Pemenang Pertama

SIMALUNGUN, PROMEDIA.NEWS - Gubernur Provinsi Sumatera Utara Mohammad Bobby Afif Nasution diwakili Pj. Sekda Sulaiman…

15 Juni 2026

Dana BOS SMAN 8 Medan Jadi Sorotan, Kondisi Bangunan Dinilai Tak Sejalan dengan Anggaran Pemeliharaan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik menyorot penggunaan…

15 Juni 2026

Rakyat Diperas Bayar Pajak, Asri Ludin Bupati Deli Serdang Hamburkan Uang Rakyat Rp7 Miliar Untuk Pesta HUT APKASI

LUBUKPAKAM, PROMEDIA.NEWS - Viral di media sosial Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan menyuruh warga agar…

14 Juni 2026

Zhafi Hannan Biantara Curi Perhatian Di Tengah Ramainya Pasar Minggu Jalan Menuju Kantor Gubernur Jambi

JAMBI, PROMEDIA.NEWS - 14 Juni 2026 suasana Minggu pagi di kawasan Jalan menuju Kantor Gubernur…

14 Juni 2026

Di Masa Edy Rahmayadi Stadion Utama Sumut Harum hingga Mancanegara, Di Era Bobby Nasution Renovasi Stadion Teladan Berserak Masalah

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

14 Juni 2026

Forum Pemuda Pembangunan Sumut Apresiasi Langkah Cepat Dinas SDA Tangani Luapan Sungai Sei Tenang di Langkat

LANGKAT, PROMEDIA.NEWS - Forum Pemuda Pembangunan Sumatera Utara (FPPSU) memberikan apresiasi atas langkah cepat yang…

14 Juni 2026