Hukum

LIPPSU Apresiasi Silaturahmi Kapolda Sumut dan Kajatisu, Dinilai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengapresiasi langkah Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan yang bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Muhibuddin. Pertemuan tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum dalam menjaga keamanan serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Sumatera Utara.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M Sinik, Jumat (17/7/2026), mengatakan hubungan yang harmonis antara kepolisian dan kejaksaan merupakan modal penting dalam mewujudkan kepastian hukum dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

“Silaturahmi yang dilakukan Kapolda Sumut bersama jajaran kepada Kajati Sumut patut diapresiasi. Sinergi antaraparat penegak hukum harus terus diperkuat agar penanganan berbagai persoalan hukum, termasuk tindak pidana korupsi, dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berintegritas,” ujar Azhari Sinik.

Menurutnya, koordinasi yang baik antara Polda Sumut dan Kejati Sumut akan mempercepat proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan perkara. Karena itu, komunikasi yang intensif antarlembaga perlu terus dijaga tanpa mengurangi independensi masing-masing institusi.

Azhari Sinik berharap sinergitas tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diwujudkan melalui kerja sama yang konkret dalam mengusut berbagai perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan tindak pidana yang merugikan masyarakat.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan didampingi Wakapolda Brigjen Pol Sony serta sejumlah pejabat utama Polda Sumut melakukan kunjungan silaturahmi ke Kajati Sumut Muhibuddin di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Rabu (15/7/2026). Pertemuan berlangsung hangat dan dihadiri jajaran pimpinan kedua institusi.

Dalam kesempatan itu, Kajati Sumut Muhibuddin menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan hal yang wajar dilakukan antarlembaga penegak hukum sebagai bentuk penguatan koordinasi demi kepentingan masyarakat serta penegakan hukum di Sumatera Utara. Sementara Kapolda Sumut menegaskan bahwa kepolisian dan kejaksaan merupakan satu kesatuan dalam sistem peradilan pidana yang harus terus bersinergi untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Laporan : Jhon Fitriadi

redaksi2

Recent Posts

Hak Hukum Tidak Dipergunakan, Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Roy Suryo

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy…

21 Juli 2026

Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Praperadilan, Asumsi Tidak Ada Dasar Hukum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Menurut Saksi Ahli Roy Suryo dan Dr. Didit Wijayanto, terdapat persoalan mendasar…

21 Juli 2026

LIPPSU Soroti Dugaan Bayang-Bayang Kekuasaan Bupati Deli Serdang dr. Asriluddin Tambunan di Balik Mutasi Birokrasi Deliserdang

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Sebuah keputusan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang kini menjadi sorotan publik.…

21 Juli 2026

Ledakan Dahsyat Di Perumahan Mewah Grand Polonia Medan, Ini Penjelasan Kapolrestabes

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ledakan dahsyat dari pipa gas  menyebabkan satu unit rumah mewah di Perumahan…

21 Juli 2026

Dari Tower B Rs Haji Medan, Jejak Anggaran UPTD Kesehatan Dinkes Sumut Mulai Dipertanyakan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pembangunan fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi simbol peningkatan pelayanan publik kini justru…

21 Juli 2026

LIPPSU: Bangun Rumah Mewah Di Wins Square Pakai Pola Lama. Izin PBG Ditukangi, Bagi Bagi Duit, PAD Terus Bocor Keliling

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) meminta Pemerintah Kota Medan mengusut…

21 Juli 2026