MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Pembangunan fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi simbol peningkatan pelayanan publik kini justru dibayangi pertanyaan besar tentang tata kelola anggaran. Setelah polemik pembangunan Tower B RS Haji Medan, sorotan publik melebar. Bukan hanya soal satu proyek, tetapi menyasar lebih jauh pada bagaimana Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mengelola anggaran di seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) kesehatan.
Pertanyaan yang kini mengemuka :
Apakah RS Haji Medan hanya menjadi puncak gunung es dari persoalan tata kelola anggaran kesehatan Sumut?
Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, menilai pemerintah Propinsi Sumut harus mengambil langkah serius membuka seluruh pengelolaan anggaran kesehatan.
Menurutnya, persoalan kesehatan bukan hanya tentang membangun gedung baru, tetapi memastikan seluruh proses penggunaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan.
“Jangan sampai pembangunan fisik yang terlihat megah menutupi persoalan tata kelola di belakangnya. Pemerintah harus membuka seluruh jejak anggaran kesehatan, mulai dari rumah sakit hingga seluruh UPTD,” ujar Azhari A.M Sinik
Ia menegaskan, sektor kesehatan merupakan salah satu sektor paling sensitif karena menyangkut kepentingan masyarakat langsung. Untuk itu LIPPSU meminta Dinkes Propinsi Sumut membuka buku besar anggaran kesehatan.
“Uang kesehatan adalah uang rakyat. Setiap rupiah harus jelas penggunaannya dan harus kembali dalam bentuk pelayanan yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Azhari A.M Sinik, pembangunan Tower B RS Haji Medan tidak boleh dilihat sebagai persoalan tunggal. Proyek strategis tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pengelolaan anggaran kesehatan Pemprov Sumut.
Sebab, selain proyek pembangunan, terdapat berbagai pos anggaran rutin yang juga membutuhkan pengawasan ketat.
Mulai dari :
– Belanja makan dan minum ;
– Pengadaan barang dan jasa;
– Pemeliharaan sarana prasarana;
– Kontrak kerjasama dengan pihak ketiga
– Pengadaan alat kesehatan;
– Penggunaan anggaran operasional;
– Pengelolaan aset daerah.
“Jangan hanya proyek besar yang diperiksa. Belanja rutin di seluruh UPTD Kesehatan Dinkes Propinsi Sumut juga harus dibuka dan diaudit. Karena celah persoalan anggaran bisa muncul dari berbagai sektor,” Kalau pengelolaan sudah benar, tidak ada alasan untuk takut membuka data. Transparansi adalah bentuk tanggung jawab pemerintah kepada rakyat,” ujarnya.kata Azhari.
Sorotan terhadap RS Haji Medan dan Dinkes Sumut kini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah propinsi sumut dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Publik menunggu apakah Pemprov Sumut akan melakukan evaluasi menyeluruh atau membiarkan berbagai pertanyaan yang terus berkembang. Sebab persoalan anggaran kesehatan bukan hanya soal angka. Di balik setiap rupiah yang dikelola, ada hak masyarakat yang harus dilindungi.
Di balik megahnya pembangunan fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, muncul pertanyaan yang semakin menguat di ruang publik: seberapa kuat sistem pengawasan terhadap miliaran rupiah anggaran kesehatan yang dikelola setiap tahun?
Nama RS Haji Medan kembali menjadi sorotan. Bukan hanya karena pembangunan dan pengembangan fasilitasnya, tetapi karena munculnya pertanyaan mengenai tata kelola anggaran dan pengelolaan belanja operasional.
Bagi sejumlah pengamat dan lembaga masyarakat sipil, persoalan RS Haji Medan tidak boleh dilihat sebagai kasus yang berdiri sendiri. RS Haji Medan bisa menjadi pintu masuk untuk membedah lebih jauh pengelolaan anggaran di seluruh UPTD kesehatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Apakah data pengelolaan anggaran akan dibuka?
Atau persoalan ini kembali berhenti sebagai polemik tanpa jawaban?
RS Haji Medan mungkin hanya satu nama. Tetapi pertanyaan yang lebih besar sedang diarahkan kepada Dinas Kesehatan Sumut :
Apakah seluruh sistem pengelolaan anggaran kesehatan benar-benar sudah diawasi, atau masih menyimpan ruang gelap yang belum terbuka?
Sejumlah pihak mendesak agar Pemprov Sumut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh UPTD kesehatan.
Audit independen dan pemeriksaan internal diperlukan untuk memastikan:
Tidak ada ruang bagi penyimpangan.
Yang harus dibuka antara lain :
– Laporan realisasi anggaran ;
– Daftar pengadaan barang dan jasa ;
– Kontrak kerja sama ;
– Penggunaan belanja operasional ;
– Laporan pemeliharaan aset ;
*Hasil pemeriksaan auditor.*
Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah yang bekerja benar.
Transparansi justru menjadi bukti bahwa pengelolaan negara berjalan profesional.
Catatan :
Setiap dugaan penyimpangan harus dibuktikan melalui audit resmi dan proses hukum. Pihak RS Haji Medan dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara memiliki hak untuk memberikan klarifikasi.
Laporan : Faisal
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Kecil Sumatera Utara (AMPERAKSU) mengaku mendapat upaya pendekatan…
JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Menurut Saksi Ahli Roy Suryo dan Dr. Didit Wijayanto, terdapat persoalan mendasar…
DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Sebuah keputusan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang kini menjadi sorotan publik.…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ledakan dahsyat dari pipa gas menyebabkan satu unit rumah mewah di Perumahan…