Permainan Bahasa Politik di Balik Hilangnya Aroma Teh Sidamanik

Oleh: Erni Tanjung

News411 Dilihat

Aroma khas teh dari perbukitan Sidamanik kini mulai tergeser oleh bau tanah yang baru dibuka. Di balik kesejukan udara Simalungun, terselip kegelisahan warga, kebun teh yang selama puluhan tahun menjadi simbol kesejahteraan dan identitas daerah, perlahan berubah wajah.

Sebuah perusahaan perkebunan plat merah yang dulu dikenal sebagai penjaga kebun teh, kini disebut mulai mengembangkan tanaman lain yang lebih komersial. Di sejumlah titik, warga mulai melihat kegiatan pembersihan lahan dan penanaman bibit baru.

Namun menariknya, istilah “konversi kebun teh” kini tak lagi digunakan secara resmi.

Sebagai gantinya, muncul frasa baru yang terdengar lebih lembut dan diplomatis, “pemanfaatan lahan kosong”

Seorang anggota DPRD Sumatera Utara yang ditemui di Medan mengungkapkan bahwa istilah itu bukan sekadar permainan kata, melainkan strategi komunikasi politik, “Menanam di lahan yang kosong”

BACA JUGA :  KORSA Nilai Manajemen PTPN IV Regional 1 Profesional dalam Kebijakan Mutasi

“Bukan mengganti kebun teh, tapi memanfaatkan lahan yang idle,” ujarnya.

“Bahasa ini sengaja dipakai untuk meredam penolakan publik”.

Namun bagi para pemerhati lingkungan di Sidamanik, istilah itu terdengar seperti kosmetik kebijakan.

“Kalimatnya manis, tapi maksudnya tetap sama,” kata Erni, dari Aliansi Pemerhati Peduli Teh Simalungun.

“Seolah ganti baju, tapi orangnya tetap sama.”

Menurut pengamatan lapangan, sebagian area yang disebut

“lahan kosong” sebenarnya masih bersebelahan dengan blok tanaman teh produktif.

“Kalau diteruskan, ekosistem air bisa rusak. Tanah di sini tidak cocok untuk tanaman monokultur besar seperti itu,” ujar seorang dosen lingkungan dari salah satu universitas di Simalungun.

Gerakan Akar Rumput yang Tumbuh di Lereng Teh

Keresahan itu kini menjelma menjadi gerakan warga lintas komunitas dari petani, mahasiswa, guru, hingga pemerhati lingkungan.

BACA JUGA :  ELFANDA ANANDA; Dipertanyakan Aksi Tutup Mulut BWS Sumatera Utara II

Mereka berhimpun dalam Aliansi Peduli Teh Simalungun, didukung oleh jaringan seperti LRR Indonesia, Green Teachers Indonesia, dan Peduli.

Aksi perdana berupa Long March Penyadaran Publik telah dilakukan pada 7 September lalu di Sarimatondang.

Ratusan warga berjalan kaki membawa spanduk bertuliskan “Selamatkan Teh Kami, Selamatkan Sumber Air.”

“Kami bukan menolak pembangunan, tapi menolak pengabaian,” kata Julius Sitanggang, koordinator aksi. “Teh bukan sekadar tanaman, tapi bagian dari jati diri dan ekonomi lokal.”

Senandung Diam dari Para Pengambil Keputusan

Beberapa anggota legislatif daerah mengaku sudah lima kali lebih mendatangi lokasi, namun belum berani mengambil sikap tegas.

“Mereka bilang ini kewenangan pemerintah daerah,” ujar sumber dari kalangan legislatif yang enggan disebut namanya.

BACA JUGA :  Gelar Perkara Kayu Ilegal Menguat, PT Agincourt Resources Terjepit Dugaan Sengketa Lahan Adat 1.858 Hektare Menjadi Sorotan PMH

“Yang lain diam saja. Ya, kita tahulah alasannya.”

Sementara itu, seorang mantan karyawan senior di lingkungan perkebunan negara mengingatkan agar kebijakan apapun tidak mengorbankan kepercayaan publik.

“Kalau perusahaan negara kehilangan rasa memiliki dari rakyat, itu tanda bahaya,” ujarnya singkat.

Puncak aksi berikutnya dijadwalkan beberapa waktu lalu, di depan Kantor Bupati Simalungun, sebagai bentuk seruan agar proyek tanam baru di areal teh dihentikan sementara sampai ada kajian ekologis yang transparan.

Bagi warga Sidamanik, perjuangan ini bukan sekadar mempertahankan daun teh, tapi menjaga sumber air, mata pencaharian, dan masa depan anak cucu.

“Teh kami bukan sekadar komoditas,” ujar seorang ibu di tengah kebun. “Ini napas kami. Kalau teh hilang, Sidamanik akan kehilangan jiwanya. (*)