MEDAN,PROMEDI.NEWS — Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Nasution, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut yang kini tengah disidangkan.
Koordinator KAMAK, Azmi Hadli, menilai KPK terkesan lamban dan tidak berani mengambil langkah tegas terhadap Bobby Nasution.
“Melihat dan mendengar fakta-fakta persidangan kasus korupsi jalan di Dinas PUPR Sumut, KPK jangan terus beralasan dan terkesan takut dengan terus menunda pemanggilan serta pemeriksaan terhadap Bobby Nasution,” ujar Azmi, Selasa malam (8/10/2025).
Azmi menegaskan, KAMAK menduga ada keberpihakan di tubuh KPK dalam penanganan perkara tersebut.
“Jaksa KPK dan pimpinan KPK seolah tidak berani memeriksa Bobby Nasution hanya karena statusnya sebagai menantu mantan presiden,” katanya.
Menurutnya, sejumlah fakta di persidangan menunjukkan adanya pergeseran anggaran yang berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK. “Berulang kali jaksa dan hakim mencurigai adanya pergeseran anggaran yang menjadi awal terjadinya OTT KPK. Namun, pihak yang paling bertanggung jawab dalam hal ini, yaitu Bobby Nasution, tak juga dipanggil oleh KPK,” tegasnya.
KAMAK meminta KPK untuk membuktikan independensinya dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. “KPK jangan tebang pilih. Semua yang diduga terlibat, siapapun dia, harus diperiksa,” tutup Azmi Hadli. (red)






