KAMAK : KPK Takut Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Kolaborasi Korupsi Jalan di Dinas PUPR Sumut

News172 Dilihat

MEDAN,PROMEDI.NEWS — Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Nasution, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut yang kini tengah disidangkan.

Koordinator KAMAK, Azmi Hadli, menilai KPK terkesan lamban dan tidak berani mengambil langkah tegas terhadap Bobby Nasution.
“Melihat dan mendengar fakta-fakta persidangan kasus korupsi jalan di Dinas PUPR Sumut, KPK jangan terus beralasan dan terkesan takut dengan terus menunda pemanggilan serta pemeriksaan terhadap Bobby Nasution,” ujar Azmi, Selasa malam (8/10/2025).

BACA JUGA :  Bupati Deli Serdang Seorang dokter Tak Penting Rakyatnya Sehat, UHC Gagal Dananya Dialihkan Untuk Pembangunan Lain ! Gubsu, Marahi Bupati Deli Serdang

Azmi menegaskan, KAMAK menduga ada keberpihakan di tubuh KPK dalam penanganan perkara tersebut.
“Jaksa KPK dan pimpinan KPK seolah tidak berani memeriksa Bobby Nasution hanya karena statusnya sebagai menantu mantan presiden,” katanya.

Menurutnya, sejumlah fakta di persidangan menunjukkan adanya pergeseran anggaran yang berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK. “Berulang kali jaksa dan hakim mencurigai adanya pergeseran anggaran yang menjadi awal terjadinya OTT KPK. Namun, pihak yang paling bertanggung jawab dalam hal ini, yaitu Bobby Nasution, tak juga dipanggil oleh KPK,” tegasnya.

BACA JUGA :  LHKPN Pejabat LP Tanjung Gusta Tidak di Perbarui dan Tak Terlacak; Ditengah Heboh Isu Peredaran Narkoba di Lapas

KAMAK meminta KPK untuk membuktikan independensinya dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. “KPK jangan tebang pilih. Semua yang diduga terlibat, siapapun dia, harus diperiksa,” tutup Azmi Hadli. (red)