Sumut

Perjuangan yang Dipaksa Berulang: Jalan Rusak, Parit Mati, Warga Menjerit

DELI TUA, PROMEDIA.NEWS | Perjuangan membangun jalan dan parit di Jalan Banteng Ujung, Dusun III Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, seolah tak pernah benar-benar selesai. Apa yang dulu diperjuangkan dengan susah payah, kini kembali ke titik awal – bahkan dalam kondisi yang lebih memprihatinkan.

Dulu, warga harus “berpolitik” untuk mendapatkan perhatian. Membujuk, menyusun konsep surat, hingga menggalang dukungan demi satu harapan sederhana: jalan layak dan parit yang berfungsi. Sebab saat itu, pemerintah terkesan menutup mata—diduga karena wilayah tersebut bukan basis kemenangan partai penguasa.

Kini, pola perjuangan berubah. Bukan lagi lewat lobi politik, melainkan melalui media. Namun ironisnya, persoalan yang dihadapi justru lebih kompleks dan terasa seperti pembiaran yang berulang.

Alih fungsi lahan sawah oleh pengusaha kaplingan menjadi titik awal petaka baru. Penimbunan yang dilakukan demi keuntungan, diduga telah merusak sistem drainase alami yang selama puluhan tahun bekerja tanpa masalah. Dampaknya nyata: jalan paving block hancur tak beraturan, parit tersumbat, dan air yang seharusnya mengalir kini berubah menjadi ancaman.

Setiap hujan turun, air meluap seperti kolam. Bahkan tak jarang masuk ke rumah warga. Kondisi ini jelas bukan sekadar gangguan, melainkan bencana kecil yang terus berulang.

Pada Selasa (21/4), sejumlah foto kerusakan jalan dan parit telah diserahkan ke Dinas PU Deli Serdang. Pihak PU mengakui telah menerima laporan, bahkan disebutkan bahwa pihak pengusaha kaplingan sudah membuat pernyataan kepada Kepala Desa Mekar Sari, Juliadi, untuk melakukan perbaikan.

Namun Fakta di Lapangan Berkata Lain

Jalan menuju Marindal masih rusak parah. Timbunan batu koral justru memperparah kondisi dan membahayakan pengguna jalan. Aspal retak di berbagai titik. Parit tetap tidak mengalir.

Kepala Desa Mekar Sari, Juliadi, mengklaim bahwa perbaikan telah dilakukan. Namun pernyataan itu berbanding terbalik dengan kenyataan yang dirasakan warga setiap hari.

Upaya gotong royong pun bukan tak pernah dilakukan. Para kepala dusun telah berkali-kali dikerahkan untuk membersihkan parit. Bahkan pada Jumat (10/4), Kepala Desa turun langsung bersama Babinkamtibmas, Babinsa, Koordinator MBG, serta perangkat desa lainnya untuk melakukan pengorekan dan pemasangan pipa saluran air.
Hasilnya? Nihil.

Masalah utamanya bukan sekadar sumbatan biasa. Struktur aliran air sudah berubah. Parit di bagian hulu kini lebih rendah dibanding hilir. Secara logika sederhana, air tidak mungkin mengalir dari tempat rendah ke tempat yang lebih tinggi.

Sebelum adanya penimbunan sawah, sistem ini bekerja sempurna. Air mengalir lancar menuju Sungai Batuan melalui dua jalur. Tak pernah ada cerita air meluap ke jalan, apalagi sampai setinggi lutut warga.

 

Kini, Semua Itu Tinggal Kenangan

Saluran yang dulunya menjadi jalur utama aliran air kini tertutup lumpur dan timbunan. Air kehilangan arah. Dan akibatnya, warga yang harus menanggung dampaknya.

Yang menjadi pertanyaan besar: kemana pengawasan?

Apakah pemerintah desa tidak mengetahui perubahan struktur aliran air ini? Atau memilih untuk tidak melihat? Padahal Kepala Desa sendiri merupakan warga asli yang tentu paham betul kondisi wilayahnya sejak dulu.

Lebih mengejutkan lagi, Dinas PU UPT 5 yang pernah melakukan pembersihan parit di lokasi tersebut mengaku belum pernah menerima laporan banjir sebelumnya. Artinya, persoalan ini muncul setelah adanya aktivitas penimbunan sawah.

Jika demikian, maka benang merahnya jelas.

Ini bukan sekadar persoalan alam. Ini akibat dari aktivitas yang diduga mengabaikan dampak lingkungan.

Jika tidak segera ditindak tegas, bukan tidak mungkin kondisi ini akan semakin parah. Jalan akan semakin hancur, parit akan semakin mati, dan warga akan terus menjadi korban.

Pertanyaannya sekarang: sampai kapan warga harus kembali berjuang untuk sesuatu yang seharusnya menjadi kewajiban pemerintah?

Atau memang, di negeri ini, penderitaan rakyat harus viral dulu baru dibangun, ujar masyarakat.(SS).

Laporan : Suardi, SH.

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026