Sumut

Mulai Gaduh “Bobby Vs Sulaiman Tegang”, Proyek Tower B RS Haji Sumut Rp484 Miliar Jadi Rebutan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Polemik proyek pembangunan Tower B RS Haji Medan senilai Rp484 miliar mulai memunculkan ketegangan serius di internal birokrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Situasi bahkan disebut memanas setelah beredar pengakuan adanya ucapan bernada keras dari Gubernur Sumut Bobby Nasution kepada Sekdaprov Sumut Sulaiman, “nggak tahu di untung, sudah dibantu.”

Ucapan itu mencuat di tengah kontroversi penolakan tanda tangan dokumen proyek Tower B RS Haji Medan oleh Bobby Nasution karena proyek bernilai fantastis tersebut disebut belum disertai paparan teknis lengkap dan rincian administrasi yang memadai.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Selasa (26/5), menilai kegaduhan proyek Rp484 miliar itu menjadi sinyal keras adanya persoalan serius dalam tata kelola birokrasi Pemprov Sumut.

“Publik sekarang melihat ada ketegangan serius di lingkaran birokrasi Pemprovsu. Proyek ratusan miliar tidak mungkin menimbulkan kegaduhan sebesar ini kalau administrasi dan komunikasi internal berjalan normal,” ujar Azhari.

Menurutnya, polemik tersebut bukan lagi sekadar persoalan teknis proyek rumah sakit, melainkan sudah berkembang menjadi isu perebutan pengaruh dan tarik-menarik kepentingan di belakang layar birokrasi Pemprov Sumut.

“Yang jadi pertanyaan, siapa yang begitu ngotot mendorong proyek ini agar cepat diteken tanpa ekspos matang? Ini yang harus dibuka terang ke publik,” katanya.

Berdasarkan penjelasan resmi Pemprov Sumut, proyek Tower B RS Haji Medan merupakan bagian pengembangan rumah sakit bertaraf internasional yang mulai dirancang sejak 2023 dan menggunakan skema pinjaman luar negeri dari Korea Selatan, bukan APBD murni.

Namun polemik mulai pecah setelah dokumen proyek disebut tiba-tiba disodorkan ke meja gubernur untuk segera ditandatangani tanpa pemaparan teknis menyeluruh dari OPD terkait.

Bobby Nasution kemudian memilih menahan tanda tangan dan meminta seluruh rincian proyek dibuka lebih transparan sebelum proses dilanjutkan.

Azhari menilai langkah penghentian sementara itu justru penting sebagai bentuk pencegahan dini agar proyek strategis tidak menjadi celah permainan administrasi maupun kepentingan tertentu.

“Belum ada kerugian negara karena proyek belum berjalan. Tapi penolakan tanda tangan itu menunjukkan gubernur tidak mau gegabah terhadap proyek bernilai hampir setengah triliun,” ujarnya.

Kronologi Polemik Tower B RS Haji

– Tahun 2023 proyek mulai dirancang sebagai pengembangan RS Haji Medan.

– Masa beberapa Penjabat Gubernur Sumut, administrasi proyek dan pembahasan pinjaman luar negeri disebut berjalan lambat.

– Setelah gubernur definitif dilantik, dokumen proyek masuk ke meja gubernur untuk diproses.

– Bobby Nasution menolak menandatangani karena tidak ada ekspos teknis lengkap.

– Polemik melebar di media sosial dan memunculkan spekulasi konflik internal birokrasi.

– Diskominfo Sumut kemudian memberi klarifikasi bahwa penundaan dilakukan demi kehati-hatian administrasi.

LIPPSU juga menyoroti sejumlah titik rawan dalam polemik tersebut, mulai dari dugaan lemahnya koordinasi antar-OPD, penyodoran dokumen proyek tanpa presentasi resmi, hingga potensi munculnya celah permainan anggaran akibat minimnya keterbukaan dokumen.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada penetapan kasus hukum maupun bukti resmi tindak pidana korupsi dalam proyek Tower B RS Haji Medan tersebut.

Pemprov Sumut sendiri menegaskan angka Rp484 miliar masih berupa estimasi awal hasil studi kelayakan dan belum menjadi nilai final kontrak proyek.

“Kalau memang semuanya bersih dan sesuai aturan, buka seluruh dokumen perencanaan dan skema pinjamannya ke publik. Jangan ada lagi kesan proyek besar berjalan diam-diam tanpa penjelasan utuh,” tegas Azhari.

Laporan : Tim

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026