Sumut

LIPPSU: Tak Tampak Dari Luar, Di Belakang Layar Ada Aksi “Sikut Sana-Sikut Sini” Rebutan Korupsi Proyek Pemprovsu 2026 Rp452,8 Miliar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti kembali proses tender proyek Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Tahun Anggaran 2026 yang dinilai masih rawan dugaan permainan, monopoli paket, hingga intervensi kelompok tertentu di balik layar.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, mengatakan praktik dugaan pengondisian proyek bukan lagi isu baru di lingkungan Pemprovsu. Menurutnya, pola lama diduga terus berulang dari tahun ke tahun meski sejumlah kasus korupsi proyek sebelumnya telah menyeret pejabat dan kontraktor ke proses hukum.

“Mustahil kalau semua dugaan permainan proyek ini tidak diketahui. Dari luar tampak tenang dan formal, tapi di belakang layar terjadi saling sikut, saling tekan, bahkan ancam-mengancam demi mendapatkan paket proyek. Ini pendapat saya sebagai orang yang juga memahami dunia rekanan,” kata Azhari, Minggu (17/5).

Berdasarkan data LPSE Sumatera Utara, hingga pertengahan Mei 2026 tercatat sedikitnya terdapat 42 paket tender aktif dengan total pagu anggaran sekitar Rp452,8 miliar yang sedang berproses di berbagai OPD Pemprovsu.

Paket Jumbo Infrastruktur Jadi Rebutan Untuk Dikorupsi

Di OPD PUPR

Sektor pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan menjadi paket paling besar dan paling banyak disorot. Sedikitnya terdapat tiga mega proyek peningkatan struktur jalan interkoneksi kabupaten dengan total pagu mencapai Rp238,8 miliar.

Beberapa paket besar yang ramai diperbincangkan di antaranya peningkatan ruas Sipiongot–Batas Labuhanbatu Selatan serta Hutaimbaru–Sipiongot yang sejak awal disebut-sebut menjadi “paket panas” karena bernilai jumbo dan melibatkan banyak kepentingan.

OPD SDA

Selain sektor jalan, proyek pengairan juga menjadi perhatian. Di antaranya proyek Perkuatan Tebing Sungai Batang Serangan senilai Rp46 miliar, rehabilitasi Bendung DI Aek Sarula Rp24,9 miliar, serta peningkatan saluran irigasi DI Aek Sibundong Rp6,1 miliar.

OPD Pendidikan

Sementara di sektor pendidikan dan fasilitas publik, proyek pembangunan fasilitas olahraga indoor dan relokasi SMKN 1 Gido senilai Rp5 miliar juga ikut masuk radar pengawasan publik.

Dugaan Monopoli dan “Pengantin Korupsi Proyek”

LIPPSU menilai muncul indikasi praktik “pengantin korupsi proyek” dan dugaan intervensi terhadap Kelompok Kerja (Pokja) LPSE dalam sejumlah paket strategis.

Menurut Azhari, ada dugaan oknum tertentu berupaya mengarahkan pemenangan perusahaan tertentu meski nilai penawarannya lebih tinggi dibanding peserta lain. Selain itu, proses evaluasi tender disebut rawan dipengaruhi jaringan internal birokrasi dan kelompok rekanan lama.

“Yang sering terjadi itu bukan lagi persaingan sehat. Kadang peserta lain digugurkan massal lewat alasan administrasi atau teknis, sementara perusahaan tertentu seolah sudah dipersiapkan sejak awal,” ujarnya.

LIPPSU juga menyoroti dugaan monopoli proyek di sejumlah sektor, termasuk pengadaan pendidikan dan infrastruktur. Menurut Azhari, pola penguasaan paket oleh kelompok tertentu diduga masih terjadi dengan menggunakan perusahaan pinjaman atau “bendera” berbeda.

Pemain Lama Masih Beraksi Mengkorupsi

LIPPSU menilai sejumlah “pemain lama masih beraksi mengkorupsi” proyek infrastruktur di Sumut diduga masih memiliki pengaruh kuat dalam proses tender.

Nama mantan Kepala Dinas PUPR/BMBK Sumut, Topan Obaja Ginting, kembali dikaitkan dalam pembicaraan publik setelah sebelumnya terseret kasus dugaan korupsi proyek jalan yang ditangani KPK.

Kasus tersebut berkaitan dengan proyek jalan senilai Rp231,8 miliar yang diduga melibatkan praktik commitment fee dan pengaturan pemenang tender sejak awal proses lelang.

Selain itu, publik juga menyoroti modus penggunaan perusahaan pinjaman atau “bendera” untuk menguasai banyak paket sekaligus. Pola ini disebut menjadi salah satu cara kelompok tertentu memonopoli proyek-proyek pemerintah.

“Pemain lama itu tidak selalu muncul di depan. Ada yang bergerak lewat perusahaan lain, ada yang memakai orang kepercayaan, bahkan ada yang hanya mengendalikan lewat jaringan Pokja dan konsultan,” kata Azhari.

Bantahan Pemerintah

Di tengah derasnya sorotan, pihak Pemprovsu membantah adanya pengaturan tender. Plt Kepala Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut, Gibson Panjaitan, menegaskan seluruh proses tender berjalan profesional dan sesuai mekanisme LPSE.

Menurutnya, proses evaluasi dilakukan ketat berdasarkan persyaratan teknis dan administrasi, bukan karena intervensi pihak tertentu.

Namun publik tetap menyoroti sejumlah tender yang dinilai janggal, termasuk proyek Perkuatan Tebing Sungai Batang Serangan Rp46 miliar, di mana dari 44 perusahaan peserta hanya satu perusahaan yang dinyatakan lulus evaluasi.

LIPPSU menilai pola permainan proyek di Sumut memiliki kemiripan dengan kasus-kasus sebelumnya. Pada 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan korupsi proyek jalan di lingkungan Pemprovsu. Sedangkan pada 2024, proyek multiyears jalan dan jembatan senilai Rp2,7 triliun juga menuai polemik besar hingga akhirnya dihentikan.

Azhari meminta Gubernur Sumatera Utara melakukan evaluasi total terhadap sistem pengadaan barang dan jasa agar praktik monopoli dan pengondisian proyek tidak terus berulang.

“Kalau dibiarkan, yang rugi bukan hanya keuangan daerah, tapi kualitas pembangunan juga hancur. Akhirnya jalan cepat rusak, proyek mangkrak, rakyat yang menanggung akibatnya,” pungkasnya.

Laporan : Roy

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Rp14 Triliun Kredit Macet, BNI Medan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Di Tembung, Abang Beradik Jalankan Bisnis Gelap Jual Sepedamotor Sistem Online Di Gudang Misterius

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

31 Mei 2026

Titi Gantung Dulu Bangunan Cagar Budaya Bersejarah, Kini Dibiarkan Semrawut dan Belepotan di Sana-Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

LIPPSU: Di Sini Pertalite Dibatasi, Di Tempat Lain Mafia BBM Pesta Keuntungan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Aku Taat dan Menyembah-Mu, Mengapa Ujian Ini Tak Berkesudahan Ya Rabb?

Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…

31 Mei 2026

LIPPSU: PT PSU Salah Urus Sejak Awal, Kini Semua Hancur Lebur Jadi “Tepung Terigu”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…

30 Mei 2026