Sumut

LIPPSU Dorong Kajian Sejarah Sumatera Timur, Dukung Wacana Pemekaran Sumatera Pantai Timur

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyampaikan bahwa wacana pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur perlu dilihat tidak hanya dari aspek administratif dan politik kekinian, tetapi juga dari perspektif sejarah pembentukan wilayah di Sumatera. LIPPSU menilai secara historis, sebelum terbentuknya Provinsi Sumatera Utara, pernah terdapat struktur dan gagasan awal Provinsi Sumatera Timur yang menjadi bagian penting dalam perjalanan tata pemerintahan di kawasan tersebut.

Karena itu, LIPPSU menilai diskursus pemekaran atau upaya menghidupkan kembali konsep Provinsi berbasis wilayah Pantai Timur dapat dipahami sebagai bagian dari pengulangan sejarah pemerintahan daerah, sepanjang tetap berada dalam koridor konstitusi, kajian ilmiah, serta mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat saat ini.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menyampaikan bahwa setiap aspirasi pemekaran daerah merupakan hak konstitusional yang sah, namun harus ditempuh melalui mekanisme hukum, kajian akademik, dan kesepakatan seluruh pemangku kepentingan agar tidak menimbulkan dampak sosial maupun politik di daerah.

LIPPSU juga menyoroti berkembangnya berbagai pandangan publik, termasuk kritik dari sejumlah elemen seperti Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN) yang menilai langkah Bupati Batubara, Baharuddin Siagian, dalam keterlibatannya di Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur (KPP Sumatera Pantai Timur) sebagai bagian dari dinamika politik yang perlu disikapi secara etis dalam tata kelola pemerintahan.

Menurut LIPPSU, dinamika tersebut menunjukkan bahwa isu pemekaran wilayah telah menjadi perhatian luas masyarakat, sehingga seluruh pihak, termasuk kepala daerah, perlu menjaga komunikasi politik yang sehat agar tidak menimbulkan persepsi negatif maupun potensi ketegangan dengan pemerintah provinsi.

LIPPSU menilai bahwa keterlibatan Bupati Batubara dalam ruang aspirasi pemekaran dapat dipahami sebagai bagian dari dinamika politik pembangunan daerah. Namun demikian, LIPPSU menekankan pentingnya menjaga etika jabatan agar tidak menimbulkan tafsir adanya konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Terkait beredarnya surat undangan kegiatan bertajuk Silaturahim Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur yang dijadwalkan di Aula Kantor Bupati Batubara, LIPPSU meminta seluruh pihak menempatkan agenda tersebut sebagai ruang dialog pembangunan, bukan sebagai pemicu polarisasi politik di daerah dan jangan ada upaya menggoreng kewacana negatif.

LIPPSU juga menegaskan bahwa di tengah upaya pemerintah daerah mendukung program pembangunan nasional, seluruh kepala daerah di Sumatera Utara perlu mengedepankan sinergi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution, agar stabilitas pemerintahan tetap terjaga.

Lebih lanjut, LIPPSU mengimbau agar perbedaan pandangan dalam isu pemekaran wilayah tidak diarahkan menjadi konflik politik, melainkan dimaknai sebagai bagian dari proses demokrasi yang harus diselesaikan melalui kajian objektif, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

LIPPSU juga mengajak seluruh elemen, baik pemerintah, tokoh masyarakat, maupun organisasi pemerhati, untuk menjaga suasana tetap kondusif serta menghindari narasi yang dapat memperuncing perbedaan di tengah masyarakat Sumatera Utara.

Penulis : Jhon Fitriadi.

redaksi2

Recent Posts

Apakah Penghuni Surga Buang Air dan Berpeluh? Nikmat Surga Tanpa Kotoran

Oleh : Ust Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Di dunia, setiap makanan yang masuk…

20 Juni 2026

Rp39 Triliun Dana Gelap ‘Tak Bertuan’, Presiden Prabowo Subianto : Tegaskan Berantas Jejak Uang Gelap Negara Siap Sita

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen negara untuk mengambil alih dan…

20 Juni 2026

Derajat Penghuni Surga Dan Kenikmatan Yang Mereka Dapatkan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Banyak orang membayangkan bahwa seluruh penghuni surga akan memperoleh kenikmatan yang sama.…

20 Juni 2026

Jika Penegak Hukum Ikut Melanggar Hukum, Kepada Siapa Lagi Rakyat Menaruh Harapan?”

Catatan LIPPSU MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Penangkapan seorang kepala kejaksaan negeri yang diduga terlibat penyalahgunaan wewenang…

20 Juni 2026

Tarek Uang Receh dari Proyek Jalan Marelan Rp 2,37 M, Modusnya Itu-Itu Aja Dari Dulu: Volume Pekerjaan Diutak-atik, Ujung-Ujungnya Jumlah Napi Bertambah

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Rencana proyek Rekonstruksi Jalan Marelan III Tengah di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan…

20 Juni 2026

TITIN RITA LESTARI, Rompi Oranye Dan Air Mata Keadilan Yang Tak Sempat Jatuh

TITIN RITA LESTARI, Rompi Oranye Dan Air Mata Keadilan Yang Tak Sempat Jatuh Tragisnya Fitnah…

20 Juni 2026