Sumut

LIPPSU: Bongkar Rekayasa Proyek Lapangan Merdeka, Kasus Lambat “Ada Ruang Loby ?”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menegaskan bahwa proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Kota Medan yang kini disorot penuh dugaan rekayasa administrasi berlangsung pada masa kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru), Melvi Marlabayana.

 

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menyebut berbagai kejanggalan dalam proyek senilai hampir Rp500 miliar itu tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab pimpinan OPD saat proyek berjalan.

“Proyek ini berlangsung pada masa kepemimpinan Plt Kadis Perkimcikataru. Maka seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, patut dievaluasi secara menyeluruh,” ujar Azhari, Minggu (12/4).

Ia menegaskan, dugaan manipulasi dokumen, termasuk adanya ASN yang namanya dicantumkan sebagai anggota Panitia Peneliti Kontrak (PPK) tanpa pernah dilibatkan, menjadi indikasi kuat adanya rekayasa sistematis dalam proyek tersebut.

“Kalau benar ada tanda tangan yang diduga dipindai dan digunakan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, ini bukan lagi pelanggaran administratif biasa, tapi sudah masuk ranah pidana,” tegasnya.

Menurut LIPPSU, praktik backdate atau pembuatan dokumen mundur untuk melegitimasi proses anggaran juga menjadi salah satu poin krusial yang harus didalami aparat penegak hukum.

Selain itu, LIPPSU turut menemukan indikasi lain seperti lonjakan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dugaan pekerjaan fiktif, serta lemahnya penerapan denda keterlambatan dalam proyek.

“Semua ini menunjukkan adanya pola pengkondisian proyek. Tidak mungkin terjadi tanpa adanya kendali dari pihak yang memiliki otoritas saat itu,” kata Azhari.

LIPPSU juga mengaitkan proyek ini dengan sejumlah proyek lain di lingkungan Perkimcikataru yang dinilai bermasalah selama masa kepemimpinan Melvi Marlabayana. Di antaranya pembangunan Medan Islamic Center yang belum rampung, revitalisasi Kebun Bunga yang menjadi temuan BPK RI, serta proyek UMKM Square USU yang tidak sesuai target.

Proyek revitalisasi Lapangan Merdeka di Medan sendiri merupakan salah satu proyek strategis dengan nilai kontrak sekitar Rp497,2 miliar, mencakup pembangunan basement dua lantai, penataan kawasan, hingga penguatan fungsi sebagai ruang terbuka hijau dan cagar budaya.

LIPPSU mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk tidak ragu mengusut tuntas dugaan ini dan menelusuri tanggung jawab pejabat yang menjabat saat proyek berlangsung.

“Siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat pada masa itu, harus dimintai pertanggungjawaban. Ini menyangkut uang negara dalam jumlah besar, kita perhatikan Kejatisu sangat lambat memprosesnya, entah ada apa ini, kebanyakan lobby diruang sepi,” pungkas Azhari.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: E-Purchasing Ditukangi, Aspal Dibeli Murah, Uang Rp25,6 Miliar untuk Perbaiki Jalan di Medan Ikut Hancur Kayak Bubur Sumsum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pengadaan aspal senilai lebih dari Rp24,6 miliar di lingkungan Dinas Sumber Daya…

16 Juni 2026

Ribut.!! Tender Pemprovsu Membangun Nias Utara Dimenangkan Perusahaan Penawar Harga Tertinggi

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Penawar harga terendah dinyatakan kalah tender lewat argumen yang dicap tak jelas.…

16 Juni 2026

LIPPSU: Bobby Nasution Jangan Cari Panggung Politik Diatas Derita Rakyat, Fokus Desak PLN

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menilai polemik antara Gubernur Sumatera…

16 Juni 2026

LIPPSU: Tender Rp28 M Nias Utara Diduga Janggal, Perusahaan Bermasalah Dimenangkan Pula, Sudah Terjadi Berulangkali Di Sumut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

16 Juni 2026

Bobby Nasution Lepas Kontingen Pesparawi Nasional, Targetkan Sumut Pertahankan Gelar Juara Umum

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melepas kontingen Sumut untuk mengikuti…

16 Juni 2026

LIPPSU Desak Polisi Usut Dugaan Ancaman terhadap Narasumber Kasus Upah Pekerja MBG

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Dugaan intimidasi terhadap narasumber yang mengungkap persoalan penyelewengan upah pekerja di dapur…

16 Juni 2026