Sumut

LIPPSU: Anggaran Rp56 M Lebih Di Sekretariat DPRD Tapsel Dirame-Ramekan Jadi Korupsi Dan Dibagi-Bagi Kayak Bagi Permen

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan penggunaan anggaran sebesar Rp56.759.233.839 di Sekretariat DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Tahun Anggaran 2024.

LIPPSU menilai berbagai temuan yang sebelumnya dilaporkan Republik Corruption Watch (RCW) perlu ditindaklanjuti secara profesional, sekaligus meminta seluruh pihak menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M Sinik, Jumat (10/7), mengatakan dugaan penyimpangan anggaran tersebut telah menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan uang negara dalam jumlah besar.

“Laporan yang telah disampaikan RCW kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Jika terbukti, siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkannya secara hukum,” ujar Azhari Sinik.

Azhari Sinik mengilustrasikan anggaran Rp56 M lebih di Sekretariat DPRD Tapsel dirame-ramekan jadi korupsi dan dibagi-bagi kayak bagi permen.

Menurut Azhari Sinik, berdasarkan informasi yang beredar, dugaan penyimpangan didominasi oleh penggunaan anggaran yang tidak sesuai petunjuk teknis (juknis), indikasi penggelembungan harga (markup), tumpang tindih anggaran, hingga dugaan pembengkakan biaya perjalanan dinas.

Ia menyebut beberapa pos anggaran yang menjadi sorotan antara lain :
– Administrasi kepegawaian perangkat daerah sebesar Rp671 juta,
– Administrasi umum Rp3,01 miliar,
– Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah Rp4,85 miliar,
– Pemeliharaan barang milik daerah Rp971 juta,
– Layanan keuangan dan kesejahteraan DPRD Rp22,15 miliar,
– Layanan administrasi DPRD Rp6,86 miliar, serta
– Kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat sebesar Rp2,68 miliar.

Azhari Sinik menegaskan, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Republik Corruption Watch (RCW) melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2024 senilai Rp56.759.233.839 ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan nomor laporan **167/LI/TPK/SEKWAN/TAPSEL/RCW/VI/2026** tertanggal 30 Juni 2026. RCW juga menyatakan akan melaporkan perkara tersebut ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

*Tanggapan Sekretariat DPRD Tapsel*

Menanggapi laporan tersebut, Sekretariat DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan membantah adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Sekretariat DPRD Tapsel menyatakan seluruh pelaksanaan kegiatan telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, mekanisme pengelolaan keuangan daerah, serta telah melalui proses pemeriksaan oleh aparat pengawasan yang berwenang.

Pihak Sekretariat DPRD Tapsel juga menyatakan siap memberikan data dan dokumen yang diperlukan apabila diminta oleh aparat penegak hukum dalam rangka proses klarifikasi maupun penyelidikan.

LIPPSU berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara independen dan profesional dengan memeriksa seluruh dokumen, pelaksanaan kegiatan, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut.

Menurut Azhari Sinik, keterbukaan proses hukum diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.

Laporan : Amir Nasution

redaksi2

Recent Posts

Bertekad Sejahterakan Petani, OK. Awaluddin Dihunjuk Ketua Kelompok Tani “Citra Sejahtera”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - OK. Awaluddin akrab disapa Awel ini didaulat secara aklamasi menjadi Ketua Kelompok…

11 Juli 2026

Laga Balak Sesama Jenderal Siapa Bela Siapa Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah Berharta Rp 18 M Tapi Setelah Digeledah Asetnya Rp 543 M

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pengamanan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI,…

11 Juli 2026

LIPPSU: Tembok Besar Bernama Bobby Nasution Sudah Mulai Retak Di Sana Sini Dan Harus Diruntuhkan, Kasus Korupsi PUPR Harus Tuntas

MEDAN, PROMEDIA. NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

11 Juli 2026

Siapa Di Belakang PETI? Berulangkali Ditertibkan, Tambang Emas Liar di Madina Tetap Beroperasi

TABAGSEL, PROMEDIA.NEWS - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera…

11 Juli 2026

LIPPSU: Penegakan Hukum Harus Transparan dan Bebas Intervensi

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

11 Juli 2026

Brankas Rahasia Sentul Terbongkar, Sumber Jejak Harta Fantatis Harus DIBONGKAR Dari Mana Berasal

JAKARTA, PROMEDIA. NEWS - Sebuah brankas terkunci di balik rumah mewah kawasan Sentul kini menjadi…

11 Juli 2026