MEDAN – Untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya blind spot atau titik buta pada kendaraan besar, dilakukan pencegahan kecelakaan lalu lintas di Kawasan Industri Medan (KIM) dengan melakukan aksi pemasangan stiker bertuliskan “Segera Menjauh, Blind Spot – Anda Tidak Terlihat Sopir” pada kendaraan angkutan barang.
Stiker peringatan ini dipasang secara jelas di bagian belakang dan samping kendaraan agar mudah terlihat oleh pengguna jalan lainnya.
Tujuannya adalah agar pengendara lain lebih waspada dan menjaga jarak aman dari kendaraan besar, mengingat area blind spot tidak dapat dijangkau oleh pandangan sopir.
Langkah sederhana ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman di Kawasan Industri Medan (KIM), serta menekan angka kecelakaan akibat kurangnya visibilitas pengemudi terhadap kendaraan di sekitarnya. (Red)
MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…