Sumut

Heliyanto; Mantan PPK Satker PJN Sumut Dituntut 5 Tahun Penjara

Medan, 28 Februari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto, dituntut 5 tahun penjara oleh jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proyek jalan yang terjadi pada 2023–2025.

Jaksa juga menuntut denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp1,62 miliar, dikurangi dengan yang telah disita selama penyidikan. Jika terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti itu, harta bendanya akan disita dan dilelang; bila masih kurang, ancaman pidana tambahan sampai 2 tahun penjara tetap berlaku.

Jaksa menilai perbuatan Heliyanto tidak mendukung pemberantasan korupsi, meskipun terdakwa dianggap meringankan karena belum pernah dihukum sebelumnya dan mengakui perbuatannya.

Sidang akan dilanjutkan dengan pembelaan terdakwa (pleidoi) yang dijadwalkan pada 12 Maret 2026.

By: Tim

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: Macam Gak Ada Artinya Uang, Dugaan Fraud Rp1,1 Miliar Kredit Bermasalah di Bank Sumut Dibiarkan Mengendap Lebih Lima Tahun

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)…

2 Juni 2026

Di Kantor Pusat Uang Triliunan Rupiah Berceceran, Di Medan Terdakwa Korupsi Fasilitas Kredit Bank BNI Justru Ingin Dibebaskan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

2 Juni 2026

LIPPSU: Evaluasi Kasus Kue Berjamur Aroma Bakery Tidak Bisa Dianggap Enteng, Harus Diusut Tuntas

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

2 Juni 2026

LIPPSU : Tetap Lapor ke BPOM, YLKI dan Disperindag Soal Kue Diduga Berjamur Aroma Bakery: Jangan Sampai Cukup Minta Maaf Lalu Terulang Lagi

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

2 Juni 2026

LIPPSU: Kredit Topengan Pinjam Sembarang Nama, Uang Rakyat Rp 7 M Di Bank Sumut Terancam Jadi Tepung Kanji

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kredit bermasalah senilai miliaran rupiah…

2 Juni 2026

LIPPSU: Lagi, Banjir Sebulan di Medan Labuhan, Sudahlah Jadikan Aja Kota Medan Utara atau Nunggu Kawasan Itu Tenggelam Semua?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Banjir yang merendam Komplek Perumahan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Lingkungan 18,…

2 Juni 2026