MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik kembali menyoroti kepemimpinan Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution terkait Angka triliunan rupiah di Sumatera Utara dari pusat yaitu Dana tambahan pascabencana sebesar Rp6,35 triliun yang dialokasikan untuk pemulihan daerah kini memunculkan pertanyaan besar :
– Mengapa dana sebesar itu disebut belum bergerak maksimal hingga saat ini???
Di tengah upaya pemerintah pusat mendorong percepatan pembangunan pascabencana, muncul persoalan klasik dalam hubungan pusat dan daerah :
– Anggaran tersedia, tetapi realisasi di lapangan menjadi tantangan.
– Situasi ini kemudian membuka kembali perdebatan lama tentang hubungan fiskal antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah pusat.
Apakah persoalannya hanya soal kemampuan eksekusi pemerintah daerah?
Atau ada persoalan lebih dalam mengenai perencanaan, koordinasi, dan desain kebijakan anggaran?
*Babak Baru Hubungan Pusat dan Sumut*
Sebelumnya, hubungan fiskal antara pusat dan daerah kembali menjadi perhatian setelah muncul dinamika dalam rapat koordinasi antara pemerintah pusat dan Pemprov Sumut.
Dalam forum daring tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution disebut meninggalkan ruang Zoom saat pembahasan anggaran berlangsung.
Peristiwa itu memunculkan spekulasi mengenai adanya perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terkait dukungan anggaran.
Di satu sisi, pemerintah daerah melihat kebutuhan Sumatera Utara sangat besar. Mulai dari perbaikan infrastruktur, pemulihan pascabencana, pelayanan publik, hingga kebutuhan pembangunan wilayah.
Di sisi lain, pemerintah pusat memiliki kalkulasi sendiri terkait kemampuan keuangan negara dan mekanisme penyaluran anggaran.
Pertarungan antara kebutuhan daerah versus kemampuan fiskal pusat pun kembali mencuat.
*Dana Triliunan, Serapan Minim : Alarm Tata Kelola Yang Tidak Jujur?*
Dalam kegiatan asistensi dan monitoring penggunaan tambahan TKD 2026, pemerintah melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran daerah.
Informasi yang beredar menyebutkan dana tambahan pascabencana senilai Rp6,35 triliun di Sumut baru terserap sekitar 2,7 persen.
Jika angka tersebut benar, kondisi ini menjadi tanda tanya besar.
Sebab anggaran pemulihan pascabencana memiliki karakter khusus: semakin lambat digunakan, semakin lama masyarakat menunggu perbaikan fasilitas publik, infrastruktur, dan pemulihan ekonomi.
*Pertanyaan pun muncul :*
– Apakah pemerintah daerah mengalami kendala administrasi?
– Apakah perencanaan program belum matang?
– Apakah koordinasi antara pusat dan kabupaten/kota belum berjalan efektif?
– Atau mekanisme pencairan anggaran terlalu rumit?
“Kepala Posko Nasional Satgas PRR Irjen Pol Wahyu Bintono Angkat Bicara”
Kepala Posko Nasional Satgas PRR menilai persoalan serapan anggaran tidak boleh hanya dilihat dari sisi angka. Menurutnya, dana besar harus diikuti dengan kemampuan manajemen program, pengawasan, dan koordinasi lintas pemerintah.
“Anggaran yang besar harus menghasilkan dampak besar. Jangan sampai masyarakat menunggu sementara dana masih tertahan dalam proses administrasi,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah daerah propinsi sumatera utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hambatan penyerapan.
*Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M Sinik :*
– Jangan Sampai Anggaran Besar Menjadi Beban Politik dan melihat persoalan ini sebagai bukan sekedar ujian tata kelola pemerintahan namun juga menunjukkan buruknya kinerja pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution dan terkesan ada sesuatu pola permainan anggaran dari Pusat di Sumatera Utara.
Menurut Azhari A.M Sinik, pemerintah sumut dibawah kepemimpinan Bobby Afif Nasution agar berhenti menuntut dan menyalahkan pusat dalam hal ini kementerian dalam negeri terkait anggaran, sebaiknya pemerintah propinsi sumut fokus menyelesaikan tahapan” pengelolaan anggaran yang telah diberikan pusat.
“Yang harus dijawab bukan siapa yang salah, tetapi mengapa dana yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat belum maksimal dirasakan,” Azhari A.M Sinik menilai transparansi menjadi kunci.
*Masyarakat berhak mengetahui :*
– Berapa dana yang sudah masuk,
– Proyek apa yang dikerjakan,
– Daerah mana yang menerima dana?
– Dan apa hambatan realisasinya?
*LIPPSU : Siapa Memegang Kendali Anggaran ?*
Polemik anggaran Sumut memiliki dimensi politik yang kuat.
Bagi kepala daerah, memperjuangkan tambahan anggaran merupakan bagian dari tanggung jawab politik kepada masyarakat.
Namun bagi pemerintah pusat, pengawasan terhadap penggunaan dana menjadi bagian dari tanggung jawab fiskal nasional.
Di sinilah terjadi tarik-menarik kepentingan.
Gubernur membutuhkan ruang untuk membangun daerah.
Pemerintah pusat membutuhkan kepastian bahwa setiap rupiah benar-benar memberikan manfaat.
Jika komunikasi kedua pihak tidak berjalan baik, maka persoalan anggaran bisa berubah menjadi persoalan politik.
*Pertanyaan Besar untuk Pemerintah Propinsi Sumut ?*
Kasus dana pascabencana Sumut kini menyisakan sejumlah pertanyaan :
– Apakah pemerintah pusat sudah memberikan dukungan sesuai kebutuhan Sumut?
– Apakah pemerintah daerah mampu mengeksekusi anggaran besar tersebut secara cepat dan tepat?
– Dan siapa yang bertanggung jawab jika masyarakat masih menunggu pemulihan?
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan hanya berapa triliun anggaran yang turun.
Tetapi berapa banyak masyarakat yang benar-benar merasakan manfaatnya.
Rp6,35 triliun bukan sekadar angka. Ia adalah ujian apakah negara hadir ketika rakyat membutuhkan.
Beberapa bulan pasca bencana di sumut Rapat koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendadak menjadi sorotan.
Dalam pertemuan virtual tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution dikabarkan meninggalkan ruang rapat Zoom setelah terjadi pembahasan terkait besaran anggaran yang diberikan pemerintah pusat yang dinilai belum sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut memunculkan tanda tanya besar :
– Apakah terjadi ketidaksinkronan antara pemerintah pusat dan daerah dalam melihat persoalan fiskal Sumut?
Informasi yang beredar menyebutkan, salah satu pemicu ketegangan dalam rapat adalah persoalan alokasi anggaran pusat yang dianggap belum mampu menjawab kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, serta berbagai tantangan yang dihadapi Sumatera Utara sebagai salah satu provinsi dengan jumlah penduduk besar dan wilayah yang kompleks.
Sikap meninggalkan forum virtual itu kemudian menuai perhatian publik. Sebagian pihak menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekecewaan pemerintah daerah terhadap kebijakan anggaran pusat yang dianggap belum proporsional.
Namun di sisi lain, muncul pertanyaan kritis :
– Apakah komunikasi antara pemerintah pusat dan Pemprov Sumut sudah berjalan efektif?
– Apakah mekanisme penyampaian aspirasi daerah terkait kebutuhan anggaran telah dilakukan melalui jalur yang tepat?
*Kepala Posko Nasional Satgas PRR Soroti Ketimpangan Anggaran*
Kepala Posko Nasional Satgas PRR menilai persoalan anggaran pusat-daerah tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan administratif, tetapi menyangkut kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Menurut Bobby Nasution, Sumatera Utara memiliki tantangan besar mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga pengentasan kemiskinan yang membutuhkan dukungan fiskal memadai.
“Kalau kebutuhan daerah tidak dihitung berdasarkan kondisi riil di lapangan, maka akan terjadi kesenjangan antara target pembangunan dengan kemampuan anggaran yang tersedia,” ujarnya. Ia meminta pemerintah pusat membuka ruang dialog yang lebih transparan agar setiap keputusan anggaran benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat.
*Jangan Sampai Sumut Jadi Korban Anggaran Sarat Korupsi*
Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M Sinik, ikut angkat bicara terkait serapan anggaran yang masih 2,7% ??
Menurut Azhari Sinik, pemerintah Propinsi Sumatera Utara harusnya fokus memetakan dan memitigasi daerah mana yang harus segera diberikan anggaran pasca bencana bukan terjebak soal angka administrasi anggaran, tetapi harusny melihat beban pelayanan publik yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah disumatera utara. Kalau alokasi anggaran tidak sesuai kebutuhan riil, maka yang terdampak bukan pemerintah, tetapi masyarakat,” kata Azhari A.M Sinik
Polemik Rendahnya Serapan Anggaran TKD Kemendagri pasca bencana ini membuka sejumlah pertanyaan :
– Apakah formula pembagian anggaran propinsi sumut ke kabupaten Kota di Sumut sudah dimitigasi dan dipetakan?
– Apakah usulan kebutuhan daerah selama ini benar-benar menjadi pertimbangan pemerintah pusat?
– Apakah Pemprov Sumut memiliki strategi alternatif jika dukungan fiskal pusat tidak sesuai harapan Kabupaten/Kota terdampak bencana?
Kini publik menunggu penjelasan resmi dari Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait kronologi sebenarnya terkait rendahnya serapan anggaran tersebut.
Sebab persoalan anggaran bukan hanya soal angka di atas kertas, tetapi menyangkut kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan dan pembangunan bagi jutaan masyarakat Sumatera Utara, tegas Azhari A.M Sinik.
Laporan : Tim
MEDAN, PROMEDIA,NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik…
Oleh : Suardi, SH MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, menilai…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, menyoroti…
JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Sebuah surat berkop Kejaksaan Agung memunculkan tanda tanya besar di balik pelaksanaan…
DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang…