Categories: News

Tipu Korban 10 Juta, Polisi Gadungan Diamankan Polsek Pangkalan Brandan

LANGKAT – Pria berinisial WK (29) berhasil di ringkus Polsek Pangkalan Brandan setelah diketahui menipu keluarganya dengan mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Sumut.

Penipuan ini terungkap berkat laporan keluarga korban yang curiga terhadap aktivitas pelaku, Senin (2/6/2025).

Kasus bermula pada hari Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, ketika korban yang merupakan menantu pelaku, merasa curiga setelah melihat video di mana WK yang sebelumnya mengaku dipanggil dinas oleh pimpinannya di Direktorat Narkoba Polda Sumut, justru terekam sedang duduk santai di sebuah warung dan minum kopi.

Kecurigaan ini makin bertambah setelah korban bertanya kepada saksi Siti Hajar, istri siri pelaku, mengenai status sebenarnya suaminya yang kerap meminta uang dengan alasan keperluan dinas.

Merasa ada kejanggalan, saksi Ridwan melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polsek Pangkalan Brandan. Kapolsek langsung memerintahkan unit fungsi dan Kanit Provos untuk mengecek dan menemui WK.

Saat dimintai klarifikasi mengenai status keanggotaannya, WK mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Briptu dan berdinas di Polda Riau yang saat ini diperbantukan di Polda Sumut.

Namun, ketika diminta menunjukkan kartu anggota dan nomor registrasi personel (NRP), WK tidak dapat menunjukkannya dan mengaku tidak mengetahui NRP tersebut. Akhirnya, WK mengaku bahwa dirinya sebenarnya adalah mantan anggota Polri yang sudah dipecat dan selama ini menipu istri serta keluarganya dengan menyamar menggunakan identitas palsu bernama Briptu NYP.

Akibat penipuan ini, pelapor (Korban -red) dan anak pelapor mengaku mengalami kerugian materi hampir mencapai Rp10.000.000. Uang tersebut diberikan kepada WK dengan alasan untuk biaya dinas ke Polda Sumut dan kebutuhan kerja lainnya, yang dijanjikan akan diganti setelah gaji keluar. Selain itu, diketahui juga anak perempuan terlapor telah dinikahkan secara siri dan sedang mengandung.

Merasa tertipu dan malu dengan masyarakat sekitar, korban membuat laporan resmi ke Polsek Pangkalan Brandan untuk diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak memakan waktu lama, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, IPDA Heri Nalom Ompusunggu menangkap WK dan membawanya beserta barang bukti ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana penipuan sesuai Pasal 378 KUHP.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius demi menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan kepada korban.

“Penipuan berkedok sebagai anggota Polri adalah tindakan yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama institusi kepolisian. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku agar kasus serupa tidak terulang kembali,” ujar Kapolsek.(R4-Lkt)

redaksi2

Recent Posts

Lima Rumah Rusak akibat Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan. Ada apa?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Suara ledakan dahsyat menggegerkan warga dan pengguna jalan di seputaran Jalan Perhubungan…

20 Juli 2026

LIPPSU: Kepling Disuruh Nobar Sambil Teriak Teriak, Pulang Subuh Dibentak Istri Tuntut Upah Pungut Yang Masih Disembunyikan Di Meja Kepala Bapenda Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti keluhan para Kepala Lingkungan…

20 Juli 2026

Aliran Uang Haram Diduga ‘Mengalir’ Di Bawah Meja Kapolres Binjai Sebagai Upeti di Balik Judi ‘Las Vegas’ Binjai

BINJAI, PROMEDIA.NEWS - Deru mesin ketangkasan dan aroma asap rokok menyeruak dari sebuah bangunan samar…

20 Juli 2026

Dugaan Korupsi & Jual Beli Menguat, JAGA MARWAH: Banyak Pejabat Bermasalah Dilantik di Kepemimpinan Rico Waas

MEDAN – Di tengah euforia masyarakat menyambut keberhasilan Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026, perhatian publik…

20 Juli 2026

Dana BOS Miliaran, Kepala SMAN 1 Batang Kuis Diduga Pungli Siswa Baru Rp100 Ribu per Siswa

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Awal tahun ajaran baru 2026, SMAN 1 Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang,…

20 Juli 2026

Aseng Kayu Mafia Judi Brahrang Binjai Kebal Hukum, Didemo AFMS “Dikeker” Poldasu

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Polda Sumatera Utara berjanji akan menindaklanjuti laporan warga terkait awetnya judi milik…

20 Juli 2026