News

Tidak Selamanya Buah Kelapa Diatas, Selangkah Lagi, Mantan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan Jadi Tersangka Kasus Tanah PTPN I

MEDAN,PROMEDIA.NEWS – Mantan Bupati Deliserdang dua periode yang kini duduk sebagai anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ashari Tambunan, selangkah lagi bakal ditetapkan sebagai tersangka termasuk Ketua DPRD Deliserdang dalam kasus dugaan penjualan lahan milik negara PTPN I kepada pihak pengembang Citraland.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari Am Sinik, kepada wartawan di Medan, Sabtu (01/11).

Menurut Ari, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah memeriksa Ashari Tambunan sebagai saksi dalam kasus yang menyeret sejumlah nama pejabat daerah dan pihak swasta tersebut.

“Kita melihat posisi Ashari Tambunan sudah sangat jelas dalam alur kasus ini. Ia memegang kewenangan penuh saat menjabat sebagai Bupati Deliserdang ketika terjadi perubahan peruntukan lahan PTPN I yang kini dikuasai Citraland. Maka, penetapan tersangka tinggal menunggu waktu,” tegas Ari.

Azmi menjelaskan, dalam proses pemeriksaan sebelumnya, penyidik Kejatisu telah menemukan adanya pelanggaran mekanisme perubahan peruntukan lahan negara, yang semestinya tidak dapat dialihkan menjadi aset komersial tanpa persetujuan dan prosedur hukum yang sah.

“Kami mendesak Kejatisu bersikap tegas dan transparan. Jangan sampai kasus besar seperti ini berhenti di meja saksi. Jika memang ada bukti kuat, maka siapapun yang terlibat — termasuk mantan kepala daerah — harus ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut aset negara yang dikelola BUMN PTPN I, yang diduga telah dijual atau dialihkan kepada pengembang swasta untuk kepentingan komersial. Sejumlah pejabat dan mantan pejabat daerah juga telah diperiksa dalam perkara ini.

Ari menegaskan, LIPPSU akan terus mengawal kasus tersebut hingga Kejatisu benar-benar menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Masyarakat Sumut menunggu komitmen Kejatisu dalam menegakkan keadilan,” tutupnya.

Kami akan terus menyoroti perkembangan kasus ini. Ia berharap Kejatisu menindaklanjuti setiap temuan penyidik secara profesional dan terbuka kepada publik.

“Jangan sampai kasus yang menyangkut aset negara ini menguap begitu saja. Publik berhak tahu siapa yang bermain di balik pengalihan lahan PTPN I tersebut,” tegas Azhari. (Red)

redaksi2

Recent Posts

Antrean Solar Berjam-jam Telan Korban Jiwa, Krisis BBM di Sumatra Kian Mengkhawatirkan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar, masih terjadi di sejumlah…

17 Juli 2026

FP3 Kota Medan Apresiasi Gerak Cepat SDABMBK Tangani Banjir di Tengah Tingginya Curah Hujan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kota Medan memberikan apresiasi kepada Dinas Sumber Daya…

16 Juli 2026

Nelayan Diguyur Rp 14,8 M, Awasi Praktik Korupsi Model Tipu Sana, Sogok Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

16 Juli 2026

Eks Hakim Agung Dwi Cahyo: Jika Dugaan Ijazah Jokowi Terbukti Palsu, Masuk Kategori Kejahatan Luar Biasa

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Mantan Hakim Agung Ad Hoc, Dwi Cahyo, menyampaikan pandangannya terkait polemik dugaan…

16 Juli 2026

Antrean BBM Memanas: Rapat Darurat Digelar Poldasu, Bobby Nasution Nobar Piala Dunia Di Nias

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Deretan antrian kendaraan masih terlihat panjang mengular di sejumlah SPBU Sumatera Utara…

16 Juli 2026

Gubsu Nobar di Nias Sambil Teriak Gol, Rakyat Terus Dibohongin BBM Langka

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, melontarkan…

16 Juli 2026