Categories: News

Terkait Penemuan Puluhan Motor, Ibu dan Anak Ditetapkan Tersangka

MEDAN – Pihak kepolisian akhirnya menangkap dan telah menetapkan dua tersangka terkait penemuan puluhan unit sepeda motor di Jalan Cengkeh Raya, Simalingkar, Medan Tuntungan pada Minggu (8/6/2025) lalu.

Saat ini, kepolisian tengah memburu seorang pelaku lagi yang telah diketahui identitasnya.

“Kedua tersangka adalah ibu dan anak laki-lakinya, yakni SMN, 48 tahun dan SIH, 18 tahun. Seorang lagi sedang dalam pengejaran,” kata Kanit Resmob Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya, Rabu (11/6/2025).

Diungkapkannya, terbongkarnya gudang penyimpanan puluhan unit sepeda motor diduga tanpa dokumen itu berawal dari laporan seorang warga.

Korban berinisial AAP menyebut sepeda motor Honda CBR 150R nomor polisi B 4243 FFU miliknya digelapkan temannya berinisial SG pada Minggu (18/5/2025) lalu.

Dia berupaya melakukan pencarian melalui market place. Korban menemukan sepeda motor dengan ciri yang mirip dengan miliknya diposting di salah satu akun. Informasi itu diteruskan korban ke kepolisian.

Kepolisian kemudian melakukan penyamaran sebagai calon pembeli. “Setelah ditelusuri ternyata sepeda motor tersebut mirip dengan milik korban sehingga kita lakukan penangkapan. Kita menangkap kedua pelaku,” katanya.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku menerima sepeda motor Honda CBR milik korban dari SG, Senin (19/5/2025). Tersangka SMN juga telah mengingatkan SG untuk menebus sepeda motor yang digadainya tersebut, Selasa (3/6/2025).

Karena SG tak menebus, tersangka menjual sepeda motor itu melalui market place.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita 23 unit sepeda motor berbagai merk. Eko mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan sepeda motor untuk datang dan melihatnya.

“Jika sesuai akan kita kembalikan,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan puluhan unit sepeda motor tanpa dokumen di salah satu rumah Jalan Cengkeh Raya, Simalingkar, Medan Tuntungan pada Minggu (8/6/2025) dinihari. Diduga, puluhan motor itu merupakan hasil tindak kejahatan. (Red)

 

redaksi2

Recent Posts

Konspirasi Jahat Dalam Penyusunan RAB Perjalanan Dinas DPRD Tebing Tinggi 2026

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Diduga Ada Konsiparasi Jahat Dalam Menyusun Rencana Anggaran Belanja Perjalanan Dinas DPRD…

22 Juli 2026

LIPPSU: Tipu Berkelok-Kelok Helium Ilegal, Bentuk Rokok Sama, Tapi Pajak Cukai Puluhan Miliar Hangus Kayak Rumah Terbakar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak aparat penegak hukum mengusut…

22 Juli 2026

LIPPSU Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Muhammad Irwan Ritonga

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

22 Juli 2026

PWI Sumut Laporkan Pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Sumut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea…

22 Juli 2026

Rp14 Triliun Anggaran Revitalisasi Sekolah, Proyek Besar Tanpa Pengawasan ?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik…

21 Juli 2026

AMPERAKSU Klaim Ada Upaya Mediasi di Tengah Sorotan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Helium, Minta Aparat Bertindak Transparan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Kecil Sumatera Utara (AMPERAKSU) mengaku mendapat upaya pendekatan…

21 Juli 2026