Arogansi JPU Kejari Padangsidimpuan Soal Hak Napi
8 Januari 2026
MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Mahkamah Agung (MA) resmi mengeluarkan putusan kasasi terkait kasus dugaan korupsi Pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) TA 2023 di Dinas PMD Kota Padangsidimpuan. Dalam putusan Nomor 7172 K/PID.SUS/2025, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Akhiruddin Nasution, seorang tenaga honorer (Non-ASN).
Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta 6 tahun penjara, serta membatalkan putusan PN Medan sebelumnya (5 tahun). MA menegaskan Akhiruddin tidak dibebankan uang pengganti karena terbukti tidak menikmati kerugian negara.
Sorotan Prosedural
Jaksa Dituding Persulit Hak Narapidana meski sudah inkrah, pihak Kejari Padangsidimpuan di bawah kepemimpinan Kajari Lambok Sidabutar dan Kasi Pidsus Zulhelmi diduga mempersulit hak administratif terdakwa, khususnya pemberian Form D2.
Kejari beralasan denda Rp.200 juta belum dibayar, padahal Akhiruddin secara sah memilih menjalani masa kurungan substitusi karena keterbatasan ekonomi. Rencana sita aset terhadap Akhiruddin juga menuai kecaman. Sebagai honorer yang tinggal di rumah kontrakan dan tidak memiliki aset tetap, langkah Kejari dinilai sebagai bentuk intimidasi yang dipaksakan dan tidak berdasar pada fakta ekonomi terdakwa.
Desakan Investigasi kepada Jamwas Kejagung RI
Menyikapi dugaan penyalahgunaan wewenang dan sikap tidak profesional tersebut, muncul desakan kuat agar internal Kejaksaan melakukan audit investigasi menyeluruh. Berdasarkan hal tersebut di atas, kami memohon kepada Bapak Jamwas Kejaksaan Agung RI untuk :
Langkahtegas dari Jamwas sangat diperlukan untuk menjaga marwah institusi Kejaksaan agar tetap bertindak sebagai penegak hukum yang humanis dan berkeadilan, bukan justru menjadi beban bagi rakyat kecil yang telah menjalani hukuman sesuai putusan tertinggi.
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pengadaan aspal senilai lebih dari Rp24,6 miliar di lingkungan Dinas Sumber Daya…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Penawar harga terendah dinyatakan kalah tender lewat argumen yang dicap tak jelas.…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menilai polemik antara Gubernur Sumatera…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melepas kontingen Sumut untuk mengikuti…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Dugaan intimidasi terhadap narasumber yang mengungkap persoalan penyelewengan upah pekerja di dapur…