News

Pusat Diskriminatif, Jangan Tahan TKD Madina Rp280 Miliar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Dana Transfer ke Daerah (TKD) Mandailing Natal 2026 tertahan atau tak dicairkan Pemerintah Pusat Rp280 miliar tahun 2026.

Menurut Bupati Madina Saipullah Nasution, alasan Pusat tak mencairkan ini karena RKPD Madina 2026 lebih besar dari 2025.

Menyikapi ini, pengamat politik dari Sumut, Amir Hamdani Nasution, meminta Kemenkeu dan Kemendagri jangan diskriminatif ke Mandailing Natal (Madina).

Harus ada solusi bagi Madina yang memang terkena bencana langsung pada November 2025 lalu.

Ketua Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia, Amir Hamdani Nasution dalam rilis yang disampaikan pada Senin (15/6) menyampaikan, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Mendagri Tito Karnavian diharapkan tidak bersikap diskriminatif terhadap beberapa daerah di Sumut dalam hal realiasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

“Kabupaten Toba dan Kabupaten Mandailing Natal akan kesulitan dalam hal keberlanjutan pembangunan daerah apabila TKD tahun 2026 memang benar-benar ditahan atau tidak disetujui oleh Menkeu dan Mendagri,” ucap Amir Hamdani Nasution.

Apabila alasannya menurut Kemenkeu dan Kemendagri hanya karena disebabkan anggaran RKPD 2026 lebih besar yang diajukan daripada anggaran RPKD 2025 tentu ini tidak logis, sebab pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran setiap tahun kebutuhannya akan selalu meningkat, apalagi di daerah yang terkena bencana.

“Pemerintah Pusat tidak semestinya bersikap diskriminatif soal TKD 2026 ini, apalagi misalnya Kabupaten Mandailing Natal merupakan daerah yang terkena bencana di tahun 2025,” jelasnya.

“Coba kita lihat daerah lain yang terkena bencana di Aceh dan Sumut, Mendagri mencarikan jalan tengah koq, beberapa daerah di Aceh dana daerahnya dihibahkan ke beberapa daerah yang terkena bencana tahun 2025 di Aceh, kenapa di Sumut tidak bisa dijadikan seperti itu,” tanya Amir Hamdani.

Padahal, Kemendagri selaku lokomotif penggerak otonomi daerah punya tanggung jawab yang besar dalam hal keberlanjutan pembangunan di daerah guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Asy-Syafi’iyah Medan ini menambahkan bahwa Mendagri hari ini terkesan melemahkan semangat otonomi daerah.

Sebab tujuan awal TKD guna mengurangi ketimpangan fiskal antara Pusat dan Daerah dan ketimpangan fiskal antar Daerah serta mendorong kinerja Daerah dalam hal pemerataaan pelayanan publik di seluruh Daerah.

Penulis : Suardi, SH

redaksi2

Recent Posts

Siswa Dapat Makan Lauk Seadanya, Di Belakang Layar Segala Jenis Korupsi MBG Ada: Jual-Beli Titik Dapur, Mark-Up Harga, Mafia Raja Olah dan Yayasan Peras Investor Dan Vendor

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AR Sinik,…

22 Juni 2026

LIPPSU: Di Tengah Tumpukan Kasus, Harta Kekayaan Asri Ludin Tambunan Melesat Kayak Rudal Antar benua Hingga Tembus Rp 25,3 M

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

22 Juni 2026

Ahmad Doli: Jangan Ngelak Lempar Masalah ke Rakyat!

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Anggota DPR RI asal Sumatera Utara (Sumut) Dr. H. Ahmad Doli Kurnia…

22 Juni 2026

LIPPSU: Setelah Dana BOS, Kini Giliran Uang Komite (SPP) SMA Negeri 2 Medan Juga Berserak-serak Di Halaman Sekolah

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

22 Juni 2026

Hebatnya Jaringan Laba Laba Korupsi Imigrasi Sumut, Pemeriksaan Saksi Ditunda Di Polrestabes Medan, Alasan Laptop Rusak. Kemana Anggaran Pemeliharaannya

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Rahmadsyah menyatakan kekecewaannya karena setelah berjam lamanya dirinya menunggu, pemeriksaan dirinya sebagai…

21 Juni 2026

Proyek RSJ Ildrem Rp 4,3 M Macam Gosokan Maju Mundur

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) kembali melontarkan kritik keras terhadap…

21 Juni 2026