News

Pusat Diskriminatif, Jangan Tahan TKD Madina Rp280 Miliar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Dana Transfer ke Daerah (TKD) Mandailing Natal 2026 tertahan atau tak dicairkan Pemerintah Pusat Rp280 miliar tahun 2026.

Menurut Bupati Madina Saipullah Nasution, alasan Pusat tak mencairkan ini karena RKPD Madina 2026 lebih besar dari 2025.

Menyikapi ini, pengamat politik dari Sumut, Amir Hamdani Nasution, meminta Kemenkeu dan Kemendagri jangan diskriminatif ke Mandailing Natal (Madina).

Harus ada solusi bagi Madina yang memang terkena bencana langsung pada November 2025 lalu.

Ketua Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia, Amir Hamdani Nasution dalam rilis yang disampaikan pada Senin (15/6) menyampaikan, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Mendagri Tito Karnavian diharapkan tidak bersikap diskriminatif terhadap beberapa daerah di Sumut dalam hal realiasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

“Kabupaten Toba dan Kabupaten Mandailing Natal akan kesulitan dalam hal keberlanjutan pembangunan daerah apabila TKD tahun 2026 memang benar-benar ditahan atau tidak disetujui oleh Menkeu dan Mendagri,” ucap Amir Hamdani Nasution.

Apabila alasannya menurut Kemenkeu dan Kemendagri hanya karena disebabkan anggaran RKPD 2026 lebih besar yang diajukan daripada anggaran RPKD 2025 tentu ini tidak logis, sebab pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran setiap tahun kebutuhannya akan selalu meningkat, apalagi di daerah yang terkena bencana.

“Pemerintah Pusat tidak semestinya bersikap diskriminatif soal TKD 2026 ini, apalagi misalnya Kabupaten Mandailing Natal merupakan daerah yang terkena bencana di tahun 2025,” jelasnya.

“Coba kita lihat daerah lain yang terkena bencana di Aceh dan Sumut, Mendagri mencarikan jalan tengah koq, beberapa daerah di Aceh dana daerahnya dihibahkan ke beberapa daerah yang terkena bencana tahun 2025 di Aceh, kenapa di Sumut tidak bisa dijadikan seperti itu,” tanya Amir Hamdani.

Padahal, Kemendagri selaku lokomotif penggerak otonomi daerah punya tanggung jawab yang besar dalam hal keberlanjutan pembangunan di daerah guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Asy-Syafi’iyah Medan ini menambahkan bahwa Mendagri hari ini terkesan melemahkan semangat otonomi daerah.

Sebab tujuan awal TKD guna mengurangi ketimpangan fiskal antara Pusat dan Daerah dan ketimpangan fiskal antar Daerah serta mendorong kinerja Daerah dalam hal pemerataaan pelayanan publik di seluruh Daerah.

Penulis : Suardi, SH

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU Desak APH Bongkar Dugaan Bancakan Dana BOS di Sumut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Dugaan praktik penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sumatera Utara kembali…

19 Juni 2026

LIPPSU: Sentilan Bobby Macam Ngajak Perang Terbuka Aja “Mudah-Mudahan Batu Bara Masih Sumut”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, yang menyebut "Mudah-mudahan Batu Bara…

19 Juni 2026

Intervensi Bobby Nasution Ke Karo Picu Pertanyaan, Jangan Sampai Semangat Otonomi Daerah Tergerus

KABANJAHE, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

19 Juni 2026

SDA Sumut-BBWS II Bangun Strategi Atasi Banjir, FP3SU Apresiasi Kadis SDA Sumut Gibson Panjahitan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Forum Pemuda Peduli Pembangunan Sumatera Utara (FP3SU) memberikan apresiasi terhadap langkah yang…

19 Juni 2026

Gelar Bimtek Jasa Konstruksi, FP3SU : Apresiasi Langkah Kadis SDABMBK Medan Khairul Azmi

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Forum Pemuda Peduli Pembangunan Sumatera Utara (FP3SU) mengapresiasi langkah Kepala Dinas Sumber…

19 Juni 2026

LIPPSU: Periksa Kepala SPPG MBG Silalas, Kwitansi Gaji Diduga Cacat Administrasi dan Abaikan Prinsip Akuntabilitas Anggaran Negara

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak aparat penegak hukum, Inspektorat,…

19 Juni 2026